Konsep
Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
di
Madura Pasca Jembatan Suramadu
Oleh
Casmudi, S.AP
”BPWS memang harus bersinergi
dengan empat kabupaten di Madura, karena kerjasama tersebut sangat menentukan
dalam percepatan pembangunan Madura” (Gubernur Jawa Timur, Pakde
Karwo)
Kesejahteraan merupakan
hak setiap warga negara. Untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut dilakukan
dengan adanya pembangunan. Pembangunan yang dilakukan secara merata
mengakibatkan kesejahteraan secara merata akan terwujud. Pembangunan yang
dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur juga menuntut keseimbangan
pembangunan di Pulau Madura. Agar pembangunan yang ada di Pulau Madura tidak
mengalami perbedaan dengan kota-kota lainnya di Jawa Timur, maka diperlukan jembatan
penghubung untuk mempercepat dan fasilitasi
pembangunan di Pulau Madura. Kita memhami bahwa pembangunan akan
berjalan maksimal, tatkala pembangunan infrastruktur memadai. Oleh sebab itu,
pembangunan infrastruktur yang akan menghubungkan Jawa Timur dengan kota-kota
di Pulau Madura sangatlah penting untuk mempercepat akses pembangunan.
Selanjutnya, Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur
menggagas jembatan penghubung antara Surabaya dan Madura yang melewati Selat
Madura, yang disebut Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura).
Jembatan
Suramadu, Jembatan “Kasih Sayang”
Ide pembangunan Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu)
sebenarnya sudah muncul sejak tahun 1960, yang
dicetuskan untuk pertama kalinya oleh Prof. Dr. Ir. Sedyatmo yang
merupakan bagian dari proyek menyatukan Jawa, Bali dan Sumatera. Dana yang
dihabiskan untuk membangun Jembatan Suramadu sebesar Rp. 4,5 trilliun. Kaki
jembatan Suramadu terhubung dari kawasan
pantai Kenjeran-Surabaya hingga Kecamatan Labang-Kamal Kabupaten Bangkalan
Madura. Jembatan Suramadu terbentang sepanjang 5.438 m, yang saat ini masih
merupakan jembatan terpanjang di Indonesia. Maksud utama dibuatnya Jembatan
Suramadu adalah untuk mempercepat
pembangunan di Pulau Madura, yang meliputi bidang infrastruktur dan ekonomi di
Madura, yang relatif tertinggal dibandingkan kawasan lain di Provinsi Jawa
Timur. Jembatan Suramadu diresmikan pembukaannya oleh Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) pada tanggal 10 Juni 2009.
Yang menarik dengan dibukanya akses Jembatan
Suramadu adalah kondisi arus lalu lintas kea rah Madura semakin padat. Sebelum
ada Jembatan Suramadu, Kabupaten Bangkalan masih sepi, namun sekarang di Kabupaten
Bangkalan sering terjadi kemacetan. Ada sisi positif dan negatif dengan adanya
Jembatan Suramadu. Kita memahmi bahwa kentalnya tradisi dan budaya Madura
adalah kondisi yang perlu dipertahankan. Di Madura, masyarakatnya masih
memegang adat dan budaya yang sesuai dengan ajaran agama Islam. Ada perasaan
khawatir di kalangan masyarakat, dengan
masuknya budaya luar yang sekuler dan materialistik, menjadi ancaman
bagi tergerusnya budaya dan kearifan lokal. Masyarakat Madura tetap
kuat dalam proses pelestarian nilai-nilai luhur budaya lokal yang sejauh ini
sudah dikenal khas dan kuat mengakar. Dengan demikian, usaha untuk menjaganya
merupakan tugas yang gampang-gampang sukar.
Ada harapan kuat dengan adanya Jembatan Suramadu
akan menjadi jembatan “kasih sayang”. Mengapa? Mayoritas masyarakat Madura
kalau mau pergi ke Surabaya atau ke tempat lain di Jawa, senantiasa menggunakan
istilah ongghé (naik), sedangkan kalau mau balik ke Madura, menggunakan
istilah thóron (turun). Namun, dengan adanya Jembatan
Suramadu istilah tersebut bisa hilang dalam pandangan masyarakat Madura. Masyarakat Madura dalam melakukan tindakan pergi dan pulang, tidak
lagi menggunakan istilah naik dan turun. Jadi, antara Madura dan pulau
Jawa adalah merupakan sebuah kesetaraan dalam pandangan budaya lokal Madura.
Dengan adanya Jembatan Suramadu, secara otomatis
Madura akan menerima konsekuensinya dalam memasuki era industrialisasi. Era
yang akan merubah segala aspek kehidupan, yang biasanya ditandai dengan
adanya pergeseran nilai-nilai budaya dan
agama. Oleh sebab itu, harapan pembangunan yang ada di Madura pasca Jembatan Suramadu,
hendaknya tetap berpegang teguh pada kepatutan khasanah budaya lokal dan
aspirasi sosial masyarakat Madura. Selanjutnya, aspek nasionalis ke-Indonesian
tidak boleh tercerabut dari akar sebab pembangunan.
Perlu dipahami bahwa Jembatan
Suramadu merupakan bagian dari infrastruktur vital yang akan menunjang proyek
besar di selanjutnya. Tetapi, kenyataannya masyarakat Madura yang mungkin saja
belum mengerti tentang proyek apa saja yang hendak dibangun di daerahnya pasca
Suramadu. Pemerintah memberikan janji atau harapan besar kepada masyarakat
Madura. Bahkan, jargon-jargon ekonomis
sering terdengar, sebagai contoh: Madura akan menjadi zona industri (modern)
dengan investasi besar dan kelak dapat mensejahterakan masyarakatnya. Namun, harapan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Madura pasca Jembatan Suramadu
masih belum memberikan harapan yang signifikan. Ada anggapan bahwa masyarakat
Madura belum mendapatkan porsi besar dalam perekonomian.
Tugas Badan Pengembangan Wilayah
Suramadu (BPWS)
Banyak anggapan dari berbagai
kalangan, bahwa kurang lebih 5 tahun sejak dibukanya Jembatan Suramadu, wajah
perekonomian masyarakat Madura sepertinya stagnan.
Percepatan dan fasilitasi pembangunan Madura sepertinya harus dikebut lebih
dari biasanya. Padahal Pemerintah Pusat sudah mendirikan sebuah badan yang
bertugas untuk mengembangkan wilayah Suramadu, yaitu: Badan Pengembangan
Wilayah Suramadu (BPWS). BPWS dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden
No. 27 Tahun 2008 tentang Badan pengembangan Wilayah Suramadu, yang bertujuan
untuk mempercepat pengembangan Wilayah Suramadu menjadi suatu pusat pertumbuhan
ekonomi Wilayah Jawa Timur.
BPWS juga ditugaskan
untuk mengelola pengusahaan Jembatan Tol Suramadu, Pelabuhan Peti Kemas di
Pantai Utara Madura dan Jalan Tol Lingkar Timur Surabaya (Juanda-Tanjung
Perak). Selain itu juga membangun dan mengelola Kawasan Kaki Jembatan Suramadu
Sisi Madura (KKJSM), Kawasan Kaki Jembatan Suramadu Sisi Surabaya (KKJSS) dan
Kawasan Khusus di Pulau Madura (KKM) sebagai satu kesatuan dengan Pelabuhan
Peti Kemas di Pulau Madura. Bahkan menurut Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2008
pasal 12 poin (d) menyatakan, “membangun
dan mengelola: 1) wilayah kaki Jembatan Surabaya-Madura, yang meliputi: a)
wilayah di sisi Surabaya + 600 Ha (enam ratus hektar); dan b) wilayah di sisi
Madura + 600 Ha (enam ratus hektar); 2) kawasan khusus di Pulau Madura seluas +
600 Ha (enam ratus hektar) dalam satu kesatuan dengan wilayah pelabuhan
petikemas dengan perumahan dan industri termasuk jalan aksesnya”.
Yang menarik adalah pembentukan BPWS pada awalnya mengalami
penolakan masyarakat Madura. Tetapi, setelah pertemuan DPRD Jatim bersama Dewan
Pengembangan Madura (DPM) melakukan dengar pendapat (hearing) bersama yang juga di hadiri dua pimpinan BPWS, ketegangan
dan penolakan tersebut mencair. Karena komitmen sejak awal, bahwa pembentukan
BPWS tidak akan mencaplok kewenangan pemerintah daerah di Madura. Oleh sebab
itu, empat bupati di Pulau Madura dan
Walikota Surabaya berjanji untuk mewujudkan komitmen bersama tentang percepatan
program pembangunan di Madura pasca Jembatan Suramadu. Selanjutnya, Gubernur
Jawa Timur, Pakde Karwo mengusulkan agar pemerintah daerah di Madura bisa memberikan
garansi empat poin yang sangat
penting terhadap BPWS, yaitu: 1) ketersedian tanah; 2) pemberian izin; 3) pengadaan
jaringan listrik; serta 4) ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.
Poin-poin tersebut yang masih menjadi hambatan bagi BPWS untuk melakukan
percepatan dan fasilitasi pembangunan di Madura.
Potensi Madura
Masyarakat Madura terkenal memegang
budaya dan kearifan lokalnya berdasarkan ajaran agama Islam. Banyaknya
pesantren yang bertebaran di seluruh pelosok Madura membuat Madura menjadi
kawasan agamis. Budaya lokal yang berpegang pada ajaran agama Islam diterapkan
secara kuat dalam kehidupan sehari-hari. Mata pencaharian pun masih berdasarkan
budaya lokal. Menurut Gubernur Jawa
Timur, DR. H. Soekarwo (Pakde Karwo) menekankan,
bahwa penduduk Madura sebanyak 43% berprofesi sebagai petani, sehingga basis
pengembangan pembangunannya harus memprioritaskan di bidang pertanian.
Selanjutnya, pembangunan dikembangkan dalam bidang industrialisasi dan
pariwisata. Karena masyarakat Madura bertumpu pada sektor pertanian. Alangkah
baiknya, pengembangan pembangunannya adalah meningkatkan komoditi pertanian, seperti
pengembagan tebu varietas baru bernama Jatim
Pasuruan 1 yang memang sesuai di lahan kering di Madura. Kemudian
pengembangan penanaman jagung dan hewan ternak. Apalagi, ternak asal Madura berperan
besar dalam menyokong pemenuhan daging nasional.
Untuk pembangunan bidang infrastruktur, pada tahun
2013 Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan Rp 572,67 miliar untuk
proyek infrastruktur di Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Sedangkan
pembangunan infrastruktur jalan raya melalui Bina Marga mendapat alokasi Rp 230
miliar untuk penanganan beberapa ruas jalan di Madura baik jalan nasional,
provinsi, maupun kabupaten. Kementrian PU juga menjalankan Program
Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) dan Program Pembangunan
Infrastruktur Pedesaan (P2IP) masing-masing 54 kelurahan dan 364 desa di
Madura. Pembangunan infrastruktur di bidang Sumber Daya Air, Pemerintah
mengalokasikan dana sebesar Rp 301,33
miliar mencakup pembangunan embung, geomembran,
penanganan banjir, penanganan abrasi pantai, serta perbaikan jaringan irigasi. Sedangkan,
melalui bidang Cipta Karya, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 41,34
miliar untuk pembuatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Sanitasi Berbasis
Masyarakat (Sanimas).
Pasca Jembatan Suramadu, pemerintah
mengharapkan kesetaraan pembangunan antara sisi Surabaya dan Madura. Oleh sebab
itu, pembangunan di kedua sisi, khususnya Madura perlu diperhatikan agar
terjadi sinergi yang kuat antara Surabaya dan Madura. Tindakan-tindakan yang
dilakukan untuk mewujudkan kondisi tersebut, adalah: 1) Memberikan jaminan
hukum dan kenyamanan usaha bagi investor di bidang pariwisata, termasuk
mengurangi persepsi kekhawatiran bahwa pariwisata berdekatan dengan maksiat; 2)
Meningkatkan infrastruktur jalan serta fasilitas obyek tujuan wisata (tempat
istirahat/penginapan, restorasi, sarana bermain anak-anak, dan lain-lain)
sebagai solusi konkrit untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi
masyarakat; dan 3) MoU 4 (Empat) kabupaten di Madura yang ada tentang
pengembangan pariwisata terpadu, melalui pembinaan dan pengembangan pariwisata
di tingkat Propinsi Jawa Timur.
Perlu disadari, bahwa pariwisata di Madura memang
belum dikembangkan secara maksimal. Banyak hal yang mengakibatkan kondisi
tersebut, yaitu: 1) Persepsi masyarakat tentang kedekatan industri pariwisata
dengan kemaksiatan masih belum terhapus, sehingga belum mendapat cukup dukungan
dari tokoh masyarakat. Akibatnya, pariwisata terkesan berjalan sendiri tanpa panduan; 2) Infrastruktur jalan
nasional, provinsi dan kabupaten belum mendukung sektor pariwisata. Akses jalan
terutama ke pantai utara di kabupaten Pamekasan dan Sampang belum memadai; 3) Pengembangan
pariwisata di empat (4) kabupaten Madura, dikembangkan sendiri sendiri sesuai
kemampuan dan kewenangan otonomi daerah. Hal ini yang menyebabkan tidak
tersinerginya obyek daerah tujuan wisata satu dengan yang lainnya.
Pihak BPWS juga mengklaim bahwa
pembangunan di Madura memang belum maksimal dikarenakan adanya faktor teknis di lapangan, seperti: rumitnya masalah
pembebasan lahan di Kabupaten Bangkalan. Masyarakat memiliki patokan harga
tanah sendiri, sedangkan pihak BPWS menaksir harga tanah sesuai Nilai Jual
Objek Pajak (NJOP) dan hasil taksiran
tim operasional. Bahkan banyak temuan di lapangan, bahwa satu lahan dimiliki
lebih dari satu orang (sertifikat ganda). Pihal BPWS mengharapkan adanya
kerjasama dari masyarakat agar tidak mempersulit proses pembebasan lahan
sehingga dalam rangka percepatan dan fasilitasi pembangunan tidak mengalami
hambatan.
Konsep Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus
(KEK)
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
menyatakan bahwa pembentukan Kawasan Strategis Nasional (KSN) memberikan pertumbuhan ekonomi yang
signifikan. KSN di Jawa Timur pada awalnya terdiri dari 7 (tujuh) daerah, yaitu:
1) Kabupaten Gresik, 2) Kabupaten Bangkalan, 3) Kabupaten Mojokerto, 4) Kota
Mojokerto, 5) Kota Surabaya, 6) Kabupaten Sidoarjo, dan 7) Kabupaten Lamongan. Tetapi,
pasca Jembatan Suramadu Pemerintah Provinsi Jatim memandang perlu untuk
memperluas kawasan strategis tersebut menjadi Gerbangkertasusila/Germakertasusila/Gerdukertasusila.
Tetapi, timbul kekhawatiran dari 3 pemerintah kabupaten di Madura (Kabupaten
Sampang, Pamekasan dan Sumenep) dan masyarakat bahwa pembangunan akan terjadi di
Kabupaten Bangkalan saja. Oleh karena itu yang perlu diperhatikan antara lain:
1) Sinergikan konsep Renstra ke empat kabupaten yang ada ke dalam satu tujuan,
yaitu: untuk kemajuan masyarakat di Pulau Madura; 2) Mengkomunikasikan secara
terus menerus tentang konsep Gerbangkertasusila/Germaker- tasusila/Gerdukertasusila;
dan 3) Ada solusi konkrit terkait dengan kemudahan investasi yang langsung
dapat dinikmati oleh masyarakat Madura.
Peranan BPWS pasca Suramadu sangat
penting. Pembangunan percepatan dan fasilitasi Madura pasca Jembatan Suramadu
yang dilakukan oleh BPWS pada tahap pertama adalah meningkatkan jalan di lintas
Tengah (Bangkalan-Sumenep) sepanjang 23,6 km. Peningkatan akan dilakukan secara
bertahap hingga memenuhi standar internasional. Total dana yang diusulkan untuk
pengembangan wilayah Suramadu mencapai Rp 10 triliun selama jangka waktu lima
tahun dari 2011-2015. Sedangkan, Pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp 2
triliun untuk pengembangan Pulau Madura pada tahun 2014 dengan sebagian dari
alokasi itu untuk membangun jalan lintas utara. Selanjutnya, pembangunan
infrastruktur dimulai dari timur (Kabupaten Sumenep) dahulu. Dana yang dialokasikan
stimulus infrastruktur di Sumenep, Sampang dan Pamekasan masing-masing sebesar Rp
2,5 miliar di setiap kabupaten pada tahun 2013. Bangkalan menerima alokasi dana
yang sama, tetapi untuk kajian pembangunan. Pembangunan dan mengelola wilayah
kaki Jembatan Surabaya-Madura, yang meliputi wilayah di sisi Surabaya sekitar
600 hektare dan sisi wilayah Madura sekitar 600 hektare.
Peranan BPWS di bidang pariwisata, seperti BPWS memberikan
pelatihan kepada pemuda dan pemudi di 4 kabupaten di Madura, yakni Sumenep,
Pamekasan dan Sampang, dan Bangkalan dalam bidang pariwisata. Pelatihan yang
digelar sehari menjelang puasa di Sampang, 27-28 Juni 2014 lalu. Kegiatan ini
merupakan upaya BPWS memberdayakan
sektor wisata sekaligus berupaya mencetak pengusaha yang bergerak di sektor
pariwisata terampil.
Setelah melihat potensi dan karakteristik masyarakat
Madura, maka konsep pembangunan yang cocok sebagai percepatan dan fasilitasi
pembangunan Madura adalah Konsep
pembangunan kawasan yang “diterjemahkan” dalam strategi pembangunan di
masing-masing kabupaten. Sedangkan, Rencana pengembangan Madura ke depan akan
diarahkan pada ”Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)”. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tersebut
dirancang pemerintah dalam kaitan memberikan iklim kondusif bagi investasi,
seperti: 1) penetapan intensif berupa keringanan pajak (tax holiday); 2) kemudahan perizinan dengan pelayanan satu atap; 3)
tidak ada peraturan daerah yang bersifat distortif
terhadap lingkungan usaha (business
environment); dan 4) stabilitas keamanan relatif lebih stabil.
Kita memahami, bahwa usaha percepatan dan fasilitasi
pembangunan Madura merupakan salah satu tugas dari Badan Pengembangan Wilayah Suramadu
(BPWS) dan melibatkan secara penuh multi
stakeholder, khususnya empat (4) di Madura. Selanjutnya, daerah yang akan
menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, harus terdapat 5 (lima) fasilitas fiskal yang
sangat menguntungkan, yaitu: 1) impor barang ke daerah Kawasan Ekonomi Khusus
lainnya akan mendapatkan penangguhan bea masuk, pembebasan bea cukai, dan tidak
di pungut PPN serta PPnBM; 2) penyerahan
barang dari daerah pabean Indonesia lainnya (DPIL) terhadap Kawasan yang
termasuk Ekonomi Khusus akan mendapatkan fasilitas PPN dan PPnB; 3) mendapatkan
fasilitas pajak dan retribusi daerah; 4) diberikan tambahan fasilitas PPh
sesuai karakteristik zona, yaitu: zona pengolahan ekspor, techno park, zona logistik, zona industri, dan zona ekonomi lainnya,
seperti; zona pariwisata, zona keuangan, zona olahraga); 5) dapat memperoleh
pengurangan pajak bumi dan bangunan.
Aspek-aspek infrastruktur yang bisa dibangun di
Madura seperti: Aspek Fisik (Akses dan Transportasi). Pembangunan yang bisa
dilakukan adalah: 1) Peningkatan Jaringan Jalan Nasional, Propinsi dan
Kabupaten. Jaringan jalan yang ada di Madura dibedakan atas Jalan Nasional,
Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten, Jalan Poros Desa, dan Jalan Desa. Kualitas
jalan ini perlu ditingkatkan seiring dengan prediksi pertumbuhan ekonomi, pasca
pembangunan Jembatan Suramadu; 2) Realisasi Pelabuhan peti kemas, seperti:
pembangunan pelabuhan Tanjung Bumi di Kabupaten Bangkalan dan Pelabuhan Pasean
di Kabupaten Pamekasan. Pembangunan ini bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi di
wilayah utara pulau Madura; 3) Pembangunan Terminal induk tipe A di sekitar
jalan akses Suramadu di Dusun Tangkel, Kecamatan Burneh yang dapat meningkatkan
jumlah Mobil Penumpang Umum (MPU) yang melintasi jembatan Suramadu; 4) Revitalisasi
Jalan Kereta Api. Konservasi jalan Kereta Api yang menjadi salah satu rencana
strategis dari kabupaten di Pulau Madura. Juga pengembangan trayek angkutaan umum massal
(komuter dan bus metro) ke depan dapat melayani kebutuhan pertumbuhan ekonomi
secara terpola dalam kerangka pengembangan kota metropolitan di Madura.
Untuk meningkatkan pariwisata di Madura, peningkatan
bidang transportasi udara, seperti: penerbangan yang terjadi di Bandara
Trunojoyo (Sumenep) bukan hanya melayani
penerbangan Surabaya (Juanda)-Sumenep (Trunojoyo). Tetapi perlu diusahakan
adanya integrasi penerbangan lainnya yang menghubungkan Madura dengan Pulau
Bali, Kalimantan atau pulau lainnya di Indonesia. Hal ini dimaksudkan untuk
memperbanyak wisatawan atau investor yang datang ke Madura. Apalagi Kabupaten Sumenep
banyak menyimpan potensi pariwisata, seperti: Pulau Gili Hyang, Astana Syech
Yusuf, Pantai Lombang dan pasir putih. Kondisi landasan pacu (runway) di Bandara Trunojoyo
Sumenep bisa mencapai 1.400 meter yang
bisa melayani pesawat ATR 72 dengan kapasitas 70 tempat duduk. Tarif
penerbangan pun harus dibuat murah, agar wisatawan ada greget untuk datang ke Madura.
Dari aspek ekonomi (Produksi Dan Pemasaran),
pengembangan percepatan dan fasilitasi pembangunan Madura dilakukan pada: 1) Sektor
Pertanian & Perkebunan (Penyangga Industrialisasi di Madura). Perlu
diketahui, bahwa sektor pertanian di kabupaten Sampang menempati kontribusi urutan
pertama terhadap pertumbuhan ekonomi, yaitu sebesar 51,75 %. Sedangkan di
Kabupaten Bangkalan juga memberikan kontribusi sebesar 32,09%. Komoditas di
kabupaten Pamekasan dan Sumenep yang bisa dikembangkan adalah komoditas kelapa
dan jambu mente. Hal ini dikarenakan terdapat hampir di semua wilayah Madura.
Menyongsong era industrialisasi di Madura, perlu
adanya upaya untuk mempersiapkan prioritas pembangunan Madura sesuai dengan
kondisi dan potensi yang ada. Hal-hal yang bisa dilakukan secara rinci, sebagai
berikut: 1) Program pengembangan Sumber daya Manusia (SDM) di Madura, mengingat
masih rendahnya SDM Madura. Jika dibandingkan rataan masyarakat Jawa Timur,
seperti di tunjukkan pada nilai IPM tahun 2006, yakni nilai rataan 4 Kabupaten
di Madura adalah: (IHH=61,5; IP= 58,18; ID=B56,22; IPM=58,60); 2) Program
revisi tata ruang Jawa Timur (merubah wilayah Gerbang Kertasusila menjadi Germa
Kertasusila), dan Madura harus bisa masuk perioritas rencana pengembangan
jangka pendek dan menengah, yakni dengan mengikutsertakan tiga kabupaten di
Madura (Sampang, Pamekasan, dan Sumenep) agar dapat mengakomodasi masing-masing
kepentingan kabupaten di Madura; 3) Tahapan terkait perencanaan terpadu (integreted planning) dalam rangka
pengembangan Madura, yang meliputi pertanian menyeluruh: perkebunan, peternakan, dan kelautan yang
masih dominan (rataan Madura diatas 35 %), pertambangan, industri, dan
pariwisata; 4) Program-program penyusunan Peraturan Daerah (PERDA) maupun SK
bersama 4 Bupati yang dapat memberikan kekuatan aspek legal hukum dalam rangka
perencanaan terpadu.
Selanjutnya, hal-hal yang bisa dilakukan adalah: 5) Rencana
aksi (action plan) dari kelembagaan
Badan Pengembagan Suramadu (BPS) dengan penunjukan personil dalam struktur BPS
agar dapat segera bekerja. Hal ini penting agar tak terjadi kebijakan yang
tumpang-tindih antara Pemprov, pemerintah kota Surabaya dan empat Kabupaten di
Madura; 6) Program-program yang
memberikan iklim kondusif bagi investasi di Madura; 7) Program aksi pembangunan
yang berwawasan lingkungan dalam upaya mencegah permasalahan lingkungan yang
dimunculkan nantinya; 8) Program-program yang dapat menemukan dan menghasilkan
energi baru; 9) Program penataan dan pelestarian sosial budaya; dan 10) Program
revitalisasi potensi sektor agro kompleks di Madura.
Kesimpulannya, proses percepatan dan fasilitasi
pembangunan di Madura harus melibatkan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun
empat (4) kabupaten di Madura dan melibatkan stakeholder lainnya yang bisa
mendongkrak pembangunan Madura lebih baik di masa depan. Namun, Madura yang
terkenal akan budaya dan kearifan lokal yang agamis juga harus siap menerima
konsekuensi dalam memasuki era industrialisasi. Kuncinya pembangunan yang ada
tidak bisa menggeser budaya lokal. Hal ini merupakan tugas semua kalangan,
khususnya yang menginginkan nilai-nilai budaya Mdura tetap terjaga. Menilik
dari berbagai potensi dan karakteristik masyarakat Madura, maka konsep
pembangunan yang terbaik buat Madura adalah Konsep Pembangunan Kawasan berbagai
aspek yang nantinya akan menjadi Konsep Kawasan Khusus di Madura. Dengan
demikian, kesejahteraan masyarakat Madura bisa dinikmati secara merata tanpa
melunturkan nilai-nilai budaya lokal.
Mator
sakalangkong …
Referensi:
Abdurrahman.
2009. Analisa Sosial dan Membangun Madura
Pasca Suramadu. Karsa, Vol. XVI No. 2 Oktober 2009.
Hakim. A, M.
Andri. 2013. Social & Economic
Mapping Sisi Madura dan Sisi Surabaya Dalam Mendukung Tata Ruang Suramadu.
Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
Tempo.co.
2013. Bangun Madura, Pemerintah Siapkan
Rp 786 Miliar. Diambil dari
http://www.tempo.co/read/news/2013/07/19/092497973/Bangun-Madura-Pemerintah-Siapkan-Rp-786-Miliar
________.
2014. Pengembangan Suramadu Mandek, BPWS
Salahkan Lahan. Diambil dari
http://www.tempo.co/read/news/2014/06/09/090583613/Pengembangan-Suramadu-Mandek-BPWS-Salahkan-Lahan
Ulum,
Miftahul. 2014. Pulau Madura Diguyur Rp2
Triliun di 2014. Diambil dari http://surabaya.bisnis.com/m/read/20140108/3/65607/pulau-madura-diguyur-rp2-triliun-di-2014
www.bpws.go.id
www.jatimprov.go.id
www.plat-m.com
www.pu.go.id
www.wikipedia.org
#IdeUntukSuramadu