Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Jalur Belakang: Jalan Tol yang Menciderai Kejujuran dan Mutu Reformasi Birokrasi Pelayanan Pendidikan


Jalur Belakang: Jalan Tol yang Menciderai Kejujuran dan
Mutu Reformasi Birokrasi Pelayanan Pendidikan
Oleh: Casmudi

            Pendidikan merupakan garda terdepan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan pendidikan, bangsa Indonesia mampu bersaing dengan negara lain dalam bidang sains dan teknologi. Betapa hebatnya dunia pendidikan kita jika mau belajar dari kasus masa silam Negeri Matahari terbit (Jepang) saat Restorasi Meiji bahwa betapa berharganya para guru (pendidik) yang harus tetap dijaga agar tidak menambah daftar yang menjadi korban peperangan karena para guru mampu mencetak bibit-bibit pintar baru dalam perkembangan sains dan teknologi. Dan akhirnya benar-benar terbukti, saat ini  Jepang masih unggul dan mengalahkan negara-negara di dunia dalam bidang sains dan teknologi.
            Sebenarnya kecerdasan anak Indonesia tidak kalah dengan negara manapun di dunia. Kecerdasan otak anak bangsa sudah teruji dan banyak yang menjadi pemenang dalam berbagai event internasional (olimpiade) dalam dalam berbagai bidang ilmu. Hal itu, semata-semata karena peran serta para pendidik dan birokrasi yang terlibat di dalamnya (Kementrian Pendidikan). Disinilah, peran Kementrian Pendidikan yang diberi pertanggungjawaban oleh Presiden untuk mengelola dunia pendidikan kita agar bergerak ke atas menuju perkembangan yang bisa diandalkan. Meskipun pihak lain juga mempengaruhi kapasitas dan kualitas pendidikan kita. Sayangnya, sejak masa reformasi grafik perkembangan dunia pendidikan kita mengalami pasang surut. Perbaikan dalam bidang  sarana dan prasarana pendidikan mengalami selalu mengalami kemunduran. Banyak berita-berita yang beredar di media masa yang mempertontonkan betapa buruknya gedung-gedung pendidikan (sekolah) yang rusak dan penanganan dunia pendidikan yang tidak mengedepankan pembinaan mental berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kejadian yang terbaru adalah betapa kacau-balaunya pengadaan lembar ujian dan lembar ijazah untuk semua tingkat pendidikan (SD, SMP, SMA) yang tidak tepat waktu. Akhirnya, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tidak berjalan secara serentak seluruh Indonesia. Yang lebih membuat dahi mengkerut adalah betapa banyak anak bangsa peraih mimpi pendidikan  yang tinggal di daerah terisolir/jauh dari pusat pemerintahan yang harus berjalan sampai puluhan kilometer berjalan kaki karena kondisi medan yang tidak memungkinkan. Bahkan ada yang sampai mengarungi perbukitan dan sungai, tapi kenyataannya pelaksanaan Ujian Nasional ditunda. Pertanyaan kita selanjutnya adalah ada apa dengan lembaga birokrasi pendidikan kita?
            Banyak kalangan sudah mengembar-gemborkan betapa pentingnya reformasi di berbagai lembaga birokrasi, khususnya Kementrian Pendidikan. Yang lebih mencengangkan setelah kacau-balaunya Ujian Nasional belum terselesaikan, muncul tindakan yang mengejutkan yang disinyalir aroma mark up anggaran/korupsi di Kementrian Pendidikan tentang pengadaan lelang lembar ujian yang menelan biaya ratusan milyar. Lengkap sudah penderiataan pendidikan kita. Reformasi birokrasi dalam pelayanan pendidikan kita pada kenyataannya  hanya berjalan setengah-setengah. Aparat birokrasi yang ada di dalamnya sepertinya ogah-ogahan untuk mendudukan pendidikan berjalan pada koridor yang benar. Rasanya harus butuh puluhan bahkan ratusan tahun aparat birokrasi kita untuk berubah secara drastis agar  seperti petuah masyarakat Bali  sewaka dharma” (melayani adalah kewajiban) bisa diserap dengan baik. Pelayanan pendidikan yang masih tebang pilih (melihat tebalnya uang, jabatan/kekuasaan) masih menggejala dalam dunia pendidikan kita saat ini. Akhirnya kaum marginal menjadi terpinggirkan, karena pelayanan umum berpihak pada siapa yang memberi keuntungan besar.
            Dalam dunia pendidikan kita, memang semua pihak akan dibuat kerepotan. Apalagi reformasi birokrasi dalam menyeleksi calon-calon anak didik baru di tingkat sekolah lanjutan masih menyisakan kecemasan. Anak didik kita sejak mau melaksanakan Ujian Nasional (UN) sampai mencari sekolah lanjutan yang diidamkan membuat para orang tua tujuh keliling. Apalagi pada tahun 2013, proses penerimaan siswa didik baru dengan menggunakan sistem online sangat rawan dengan tindakan “jalur belakang/kongkalikong”. Ada permainan yang mengasyikan para pelaku dalam penerimaan siswa didik baru di sekolah-sekolah pelat merah yang tergolong favorit, seperti penerimaan siswa didik baru yang mau masuk SMP atau SMA. Hal yang sudah menjadi rahasia umum adalah tindakan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) semakin nyaring terdengar. Bali Post pernah mengupas tentang “permainan kotor/titip anak” dari para pejabat/koneksi berduit  yang sebenarnya mempunyai kebijakan untuk mereformasi birokrasi dalam pelayanan pendidikan itu sendiri. Sebagai contoh, para Kepala Sekolah di sekolah-sekolah negeri favorit di Kabupaten Jembrana, Bali mendapat “titipan anak” agar bisa diterima menjadi siwa didik baru menjelang penerimaan siswa didik baru digelar. Para Kepala Sekolah tersebut tidak bisa menampik, karena oknum yang bermain tersebut adalah pejabat yang mempunyai “power”. Karena takut kedudukannya terancam, maka mereka harus “manut” saja tanpa memikirkan efek buruk dalam dunia pendidikan kita.
            Banyak pihak, khususnya para orang tua calon siswa didik baru atau pejabat dunia pendidikan merasa bahwa “jalur belakang” memang merupakan jalan tol tanpa hambatan/jalur pamungkas yang harus ditempuh demi mendapatkan sekolah negeri favorit yang “digadang-gadang/diharapkan”. Sistem koneksi, kolega, pertemanan, balas jasa, penguasa, kaum berduit merupakan hal “lumrah” yang harus terjadi. Ada supplay pasti ada demand. Di mana ada tempat kursi yang disediakan, di situlah banyak peminat yang mengincarnya dengan imbalan jasa/uang. Apalagi dengan adanya “jalur prestasi” dalam penerimaan siswa didik baru 2013 bisa dimanfaatkan pihak yang mempunyai kekuasaan untuk mendapatkan “kursi calon siswa didik baru”. Bahkan ada Sekolah Menegah Pertama favorit negeri di Bali yang memanfaatkan kursi siswa didik baru yang masih tersedia melalui “jalur belakang” bagi siapa saja asal bisa mengganti “uang bangku” dengan sistem bayar kontan sampai menebus angka 30 juta. Selalu ada magnet yang menarik kuat sekali dan membuat pihak orang tua calon siswa didik baru gelap mata untuk membayar sebesar itu hanya untuk mendapatkan Sekolah favorit SMP Negeri. Saya gak bisa bayangkan berapa yang harus dibayar untuk mendapatkan SMA favorit jika permainan kotor ini didendangkan? Banyak uang ratusan juta berbau haram yang bertebaran saat penerimaan siswa didik baru tersebut.  Bahkan, saat penulis daftar ulang untuk anaknya hari ini (11/7/2013) seorang Bapak yang masih memakai baju seragam dinas mengatakan bahwa putranya  tidak bisa diterima di sekolah favorit karena nilai Ujian Nasionalnya tidak cukup. Berapa nilai Ujian Nasionalnya? 27 untuk 3 mata pelajaran. Jika dirata-rata nilai 9. Itu pun tidak bisa diterima di sekolah negeri favorit. Mengagumkan.  Beliau bersenda gurau pada penulis, bahwa tindakan yang dilakukan selanjutnya adalah harus melakukan “kasak-kusuk” mencari pihak yang bisa diajak “kasak-kusuk” demi masa depan pendidikan anaknya.  Ini merupakan perbendaharaan kata dari “jalur belakang”. Memang tindakan ini sangat ampuh dan mulus bagai jalan tol, asal dengan satu syarat “uang/imbalan jasa”.
            Banyak hal yang bisa kita petik dari kejadian proses penerimaan siswa didik baru tahun 2013 kali ini, yaitu: 1). Untuk mendapatkan sekolah favorit, orang tua rela mengorbankan harta berapa pun nilainya demi masa depan pendidikan anaknya; 2). Ada perasaan gengsi di kalangan masyarakat, bahwa dengan menyekolahkan anaknya di sekolah negeri favorit merupakan kebanggaan tersendiri yang tidak bisa diremehkan orang lain dalam kehidupan sosial; 3). Dengan bersekolah di sekolah negeri favorit, beban biaya pendidikan tidak terlalu tinggi di bandingkan dengan di sekolah swasta. Meskipun pada kenyataannya banyak sekolah swasta meskipun mahal, tapi diimbangi dengan sistem pengajaran yang profesional dan fasilitas pendidikan yang memadai; 4). Reformasi birokrasi khususnya dalam dunia pendidikan tidak akan berjalan baik, jika masih ada celah untuk memanfaatkan buadaya KKN (Korupsi,Kolusi dan Nepotisme); 5). Masih mengakarnya budaya KKN yang diturunkan secara berkelanjutan dari tingkat senior ke tingkat generasi selanjutnya (budaya KKN dari orang tua dilanjutkan ke anaknya); 6). Berita yang bertubi-tubi dari media massa yang mengekspos sekolah negeri favorit dengan prestasi anak didik yang mengagumkan, mengakibatkan para orang tua lupa diri tentang kemampuan berpikir anaknya untuk tetap masuk sekolah tersebut; 7). Paradigma yang dipegang para orang tua, bahwa sekolah negeri favorit akan menghasilkan kualitas pengajar yang bisa diandalkan dan akan berakibat pada kecerdasan putra-putrinya tentang masa depan pendidikannya, agar kelak bisa bekerja pada lembaga birokrasi yang diharapkan (naiknya status/strata); 8).Tindakan dengan melakukan “jalur belakang” sangat menghancurkan nilai kejujuran pada setiap insan pendidikan dan ini akan menjadi pelajaran bagi generasi lain untuk berbuat yang sama pada anaknya dalam dunia apa pun; dan 9). Ketidakjujuran dengan melakukan “jalur belakang” akan mengakibatkan kongkalikong pihak penyedia dan pihak peminta dalam proses penerimaan siswa didik baru tanpa melihat  kemampuan calon didik baru (apakah mampu atau tidak). Selanjutnya pihak yang dikorbankan adalah calon didik baru lain yang seharusnya diterima secara kualitas menjadi “tergeser/hilang” dari peredaran dengan kehadiran tindakan “jalur belakang” tersebut. Hal ini akan menciderai mutu pendidikan kita. Kalau tindakan ini dipelihara secara terus-menerus tanpa adanya reformasi birokrasi dunia pendidikan, maka lambat laun pendidikan kita akan mencetak calon-calon pemimpin bangsa yang membohongi bangsa kita sendiri. Generasi kita akan diajarkan bagaimana caranya “mencekik dan menjejak” kaum marginal yang menurut mereka tidak menguntungkan secara materi.  Padahal pemimpin terbaik bangsa adalah pemimpin yang mau mendengar dan menukar haknya demi kepentingan rakyat dalam dunia apapun, khususnya pendidikan.
            Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa menggejalanya praktek “jalur belakang” dalam proses penerimaan siswa didik baru di sekolah lanjutan diakibatkan karena reformasi birokrasi pendidikan kita yang berjalan setengah hati. Praktek tersebut pelan tapi pasti akan merusak mutu pendidikan kita. Mental generasi kita selanjutnya akan bertindak sebagai pemimpin bangsa yang tidak mengedepankan  kejujuran dalam mengelola bangsa. Tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) aparat birokrasi kita berakibat pada pelayanan pendidikan yang bekerja tebang pilih dengan melihat celah yang bisa memberikan manfaat/keuntungan.  Perlu adanya tindakan bertangan besi yang mampu mereformasi birokrasi pelayanan pendidikan secara komprehensif agar berpihak kepada seluruh rakyat Indonesia. Siapa lagi yang akan peduli pada dunia pendidikan, kalau bukan kita. Kejujuran memang pahit, tapi harus kita tegakkan. Ingatlah, bahwa ketidakjujuran kita mampu menciderai mutu dunia pendidikan. 

                                                                                          Bulan Ramadhan - Denpasar, 11 Juli 2013

1 comment for "Jalur Belakang: Jalan Tol yang Menciderai Kejujuran dan Mutu Reformasi Birokrasi Pelayanan Pendidikan"

Unknown June 24, 2015 at 4:02 PM Delete Comment
This comment has been removed by a blog administrator.