Trans Sarbagita Terintegrasi sebagai Solusi dan Mengajak Masyarakat untuk Mengatasi Kemacetan di Kota Denpasar, Bali
Trans
Sarbagita Terintegrasi sebagai Solusi dan Mengajak Masyarakat untuk Mengatasi Kemacetan
di Kota Denpasar, Bali
Oleh: Casmudi
Abstrak
Masyarakat Kota Denpasar sangat
mengharapkan pelayanan angkutan umum terintegrasi, menjangkau seluruh wilayah, murah, bersih,
nyaman, dan tepat waktu. Temuan menegaskan bahwa pelayanan angkutan umum tidak maksimal, karena tidak melakukan strategi
untuk meningkatkan standar pelayanan
saat masyarakat beralih ke kendaraan pribadi (mobil dan sepeda motor).
Apalagi kebijakan Pemerintah yang memberikan kemudahan kepada dealer kendaraan
bermotor dengan pelayanan yang cepat dan tepat, serta uang muka dan angsuran
ringan. Jumlah kendaraan pribadi bertambah setiap tahun bisa menyebabkan
kemacetan lalu lintas luar biasa.
Pengadaan bus Trans Sarbagita
merupakan transportasi massal wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan
mengatasi terpuruknya angkutan umum. Tarif murah, ruang ber-AC dan awak bus
yang ramah dan murah senyum menjadikan Trans Sarbagita menjadi pilihan terbaik.
Saat ini baru melayani 2 koridor, dan berharap
17 jalur ke seluruh wilayah Sarbagita sudah terlayani akan menjadi
angkutan umum yang dibanggakan. Jika program ini melibatkan berbagai
pihak/stakeholder, maka kemacetan lalu linta Kota Denpasar dapat teratasi.
Hasil kajian pustaka, berbagai rujukan serta hasil
analisis, penulis menyimpulkan bahwa pengadaan bus Trans Sarbagita mampu
menghemat pengeluaran, konsumsi BBM dan mengurangi kendaraan pribadi sampai 932
unit/hari. Akhirnya, harapan pelayanan
Trans Sarbagita terintegrasi dapat terwujud untuk mengatasi kemacetan lalu
lintas.
Kata
kunci:
Trans Sarbagita terintegrasi, mencegah kemacetan, Kota Denpasar.
BAB I
LATAR
BELAKANG MASALAH
Kota Denpasar sebagai ibu kota
Provinsi Bali merupakan kota yang berwawasan budaya. Luas Wilayah Kota Denpasar
sebesar 130,48 km2. Sejak diberlakukannya Undang-undang otonomi daerah tahun
1999, secara otomatis Kota Denpasar diberikan kebebasan untuk mengelola
daerahnya secara transparan dan bertanggung jawab. Semua aset daerah digali
sebaik mungkin untuk kesejahteraan penduduknya. Berdasarkan hasil Sensus
Penduduk 2010, penduduk Kota Denpasar pada tahun 2010 berjumlah 788.589 jiwa
yang terdiri dari penduduk laki laki 403.293 jiwa (51,14 persen) dan penduduk
perempuan 385.296 jiwa (48,86 persen) dan kepadatan penduduk di Kota Denpasar
pada tahun 2010 telah mencapai 6.171 jiwa per-km2. Angka ini merupakan angka tertinggi
di propinsi Bali (www.denpasarkota.bps.go.id). Laju pertumbuhan penduduk Kota
Denpasar per tahun dalam rentang waktu 2000-2010 adalah sebesar 4 %, dengan
perbandingan jumlah penduduk laki-laki lebih banyak 4.57 % dibandingkan jumlah penduduk wanitanya (http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Denpasar).
Jumlah tersebut belum ditambah kaum urban untuk mengadu nasib yang datang silih
berganti/menetap.
Sesuai Peraturan Presiden RI No. 45
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Denpasar, Badung, Gianyar dan
Tabanan metetapkan kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan
sebagai kawasan metropolitan mengakibatkan urbanisasi besar-besaran ke kawasan
tersebut, khususnya Kota Denpasar sebagai pusat pemerintahan. Masuknya
investasi besar-besaran ke Pulau Bali berakibat bertambahnya pekerja yang
meluas ke Kota Denpasar. Akhirnya, pertambahan jumlah penduduk pendatang ke
Kota Denpasar semakin tidak terkendali. Untuk melakukan kegiatan sehari-hari,
warga Kota Denpasar memerlukan sarana transportasi yang bisa dibanggakan
kualitasnya. Sayangnya, kebijakan para dealer kendaraan bermotor dengan uang
muka dan angsuran murah menyebabkan jumlah kendaraan pribadi bertambah setiap
tahun yang menyebabkan kemacetan. Di sisi lain, fasilitas yang ditawarkan
angkutan umum tidak memenuhi standar dan persyaratan yang diharapkan.
BAB
II
PEMBAHASAN
Saat ini, keberadaan
angkutan umum di Kota Denpasar memang bagai “telur di ujung tanduk”. Wacana
untuk menghidupkan kembali angkutan umum yang berjalan terengah-engah merupakan
tanggung jawab Pemerintah dan kepedulian masyarakat terhadap kondisi
lalu-lintas yang semakin semrawut. Berbagai pihak harus “urun rembug” untuk
memecahkan masalah keterpurukan angkutan umum agar bisa bangkit seperti sedia
kala. Hal terpenting adalah membuat angkutan umum menjadi transportasi yang
memberikan fasilitas dan manfaat maksimal bagi masyarakat. Perlu penanganan
yang komprehensif, agar upaya menghidupkan kembali angkutan umum menjadi sosok
pahlawan transportasi akan menjadi kenyataan.
A. Merubah
Pola Pikir Masyarakat terhadap Angkutan Umum
Kondisi jalan di Kota Denpasar yang
sempit membutuhkan sarana transportasi yang bisa menjangkau ke pelosok
pemukiman. Seiring adanya kebijakan dealer kendaraan bermotor yang memberikan
pelayanan yang cepat dan optimal, seperti uang muka ringan (bahkan ada yang 0 %
untuk sepeda motor) dan angsuran yang tidak memberatkan menarik masyarakat
untuk mendapatkan kendaraan bermotor. Kemudahan mendapatkan kendaraan bermotor
sebagai kendaraan pribadi, tidak dimanfaatkan para awak angkutan umum untuk
mengatur strategi agar masyarakat bisa mengerem konsumsi kendaraan pribadi dan
tetap memanfaatkan jasa angkutan umum. Justru, angkutan umum semakin pasrah
menerima resiko negatif. Tidak ada niat untuk merubah angkutan umum menjadi
sarana transportasi yang mempunyai standar. Sebagai contoh, angkutan umum
berwarna biru berbentuk suzuki carry yang sering mangkal di sekitaran Terminal
Ubung semakin menunjukan angkutan umum yang jauh dari harapan. Sering kita
jumpai tulisan trayek/jurusan banyak yang tidak terpasang, membawa warga untuk
jurusan ke mana saja, membebani tarif yang mahal dan berjalan menunggu
penumpang penuh. Kadangkala, masyarakat yang baru datang untuk mengadu nasib ke
Kota Denpasar dimanfaatkan oleh oknum sopir dengan tarif yang hampir sama
dengan tarif angkutan taksi. Dengan dalih, untuk menutupi setoran dan konsumsi
bahan bakar yang semakin naik.
1. Menurunnya
minat masyarakat terhadap angkutan umum
Menurut Malkhamah, Siti (2007) menegaskan
bahwa masyarakat memilih moda transportasi yang mempunyai total biaya atau generalised cost (yang dipikul oleh
pelaku perjalanan) yang paling murah. Sedangkan menurut Grava (2003) dalam Malkhamah, Siti (2007) mengatakan, “generalised cost terdiri dari uang yang
harus dikeluarkan (out-pocket-of expenses),
lama perjalanan, tingkat pelayanan dan kenyamanan (termasuk prestise). Uang yang harus dikeluarkan
ini bagi pengguna angkutan umum berupa biaya tiket, sedangkan bagi pengguna
kendaraan pribadi meliputi Biaya Operasi Kendaraan (BOK), biaya parkir dan
biaya tol”. Dengan kondisi tersebut,
memaksa warga untuk memakai kendaraan pribadi dengan alasan lama perjalanan
yang bisa diatur sesuai keinginannya, kenyamanan dan prestise. Apalagi jika masyarakat mempunyai jabatan
penting/berkasta tinggi akan semakin percaya diri memakai kendaraan pribadi
yang mahal. Akibatnya, perlu kesabaran minat masyarakat agar beralih ke
pelayanan angkutan umum.
Dewan Penasihat Himpunan Masyarakat
Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Bali, Gusti Putu Suparsa, mengungkapkan
bahwa secara rata-rata jumlah pengguna angkutan umum di setiap kabupaten di
Bali mengalami penurunan yang sangat drastis. Angkutan umum semakin dijauhi
masyarakat. Kita mengetahui pada tahun 1993, jumlah sepeda motor masih sebanyak
169.576 unit. Sekarang, hanya 1.047 unit dengan 13 trayek, seperti
Kereneng-Sanur, Kereneng-Sanglah, dan Ubung-Tegal. Armada angkutan umum yang
diperlukan sebanyak 562 unit dan terjadi kelebihan 485 unit armada. “Hanya 30 persen dari keseluruhan bemo yang
beroperasi. Sisanya, sudah berubah bentuk, berubah fungsi, berganti menjadi
plat hitam, atau dijual pemiliknya,” ungkap Drs. I Ketut Widi, S.H., Sekretaris
DPD Organda Provinsi Bali.
Sebenarnya, rendahnya tingkat penggunaan angkutan umum disebabkan karena
dinilai tidak efektif. Dikutip dari
situs ITB Central Library bahwa penilaian
efektivitas angkutan umum Kota Denpasar dilihat dari kapasitas dan jumlah armada
(hanya 47%, sisanya tidak beroperasi), jumlah penumpang (penumpang per
kilometer dan load factor menunjukkan
tingkat keterisian kurang dari 50%), aksesibilitas (cakupan pelayanan yang
hanya 30% dari wilayah kota), keandalan (headway
yang berada pada batas rata-rata waktu tunggu yaitu 10,1 menit), serta
kenyamanan dan keamanan (ketidaknyamanan dan ketidakbersihan angkutan). Syarat
pemanfaatan angkutan umum dinyatakan bergerak standar jika jumlah penggunanya
mencapai 40 % dari seluruh pengguna transportasi. Jumlah mobilisasi masyarakat
dengan angkutan umum hanya 4,5 % per hari dari jumlah penduduk Kota Denpasar
dari tingkat ideal sebesar 70 %. Sangat kecil sekali.
2. Masyarakat
beralih ke kendaraan pribadi, angkutan umum terpinggirkan
Sesuai data Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bali tahun 2006, bahwa
jumlah kendaraan pribadi di Kota Denpasar mencapai 450.431 unit, yaitu 89.413
mobil dan 361.018 sepeda motor (jumlah sepeda motor di Kota Denpasar mencapai
33 % dari total 1.097.583 sepeda motor di Bali). Merujuk data Badan Pusat
Statistik Provinsi Bali, jumlah keluarga di Kota Denpasar pada tahun 2006
sebanyak 108.356 dengan jumlah penduduk sebanyak 458.337. Berarti tiap keluarga
rata-rata memiliki 3 sepeda motor dan hampir tiap satu keluarga memiliki 1
mobil. Tahun 2007 jumlah kendaraan yang ada meningkat menjadi 479.229 unit,
yaitu 93.792 mobil dan 385.437 sepeda
motor. Pada 2012 sudah mencapai 1.946.777 unit, yaitu 1.636.457 motor dan
310.320 mobil.
Konsumsi yang tinggi terhadap kendaraan pribadi disebabkan karena 3
alasan, yaitu: a. Jaringan trayek angkutan umum tidak menjangkau secara
maksimal (tidak ada kepastian adanya angkutan umum dan jam berapa lewatnya), b.
Tarif angkutan umum yang mahal, karena tingginya biaya operasional yang harus
ditanggung oleh pengelola angkutan umum, c. Faktor kenyamanan, di mana armadanya
sudah tua dan kondisi fasilitas yang buruk. Sangat berbeda dengan kenyamanan
yang didapat dari kendaraan pribadi. Kenyamanan menjadi pilihan utama. Di sisi
lain, pemerintah masih memberi banyak kebebasan untuk kendaraan pribadi.
Fasilitas parkir selalu ditingkatkan dengan dalih untuk target pendapatan
daerah. Rambu lalu lintas pun selalu ada pengecualian untuk sepeda motor. Hal
inilah yang menyebabkan masyarakat tanpa berpikir panjang selalu melirik ke
kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor dan menelantarkan jasa angkutan umum.
Akhirnya, angkutan umum semakin terpinggirkan.
A. Kemacetan
Lalu-lintas di Kota Denpasar
Kemacetan adalah situasi atau
keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh
banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Ada 6 kota metropolitan yang
mengalami kemacetan luar biasa, yaitu: DKI Jakarta, Bandung, Surabaya,
Makassar, Medan dan Denpasar. Secara fakta total panjang jalan di Kota Denpasar berdasarkan data tahun
2004 mencapai 468,347 km yang terdiri atas jalan negara/nasional sepanjang
44,78 km, jalan propinsi 46,64 km, dan jalan kota sepanjang 376,927 km. Kondisi
tidak sebanding dengan kondisi harian
jumlah kendaraan yang lalu lalang di Kota Denpasar mencapai 800.000 unit. Hal
ini yang menyebabkan kemacetan di mana-mana. Dinas Perhubungan Kota Denpasar
mencatat ada 40 titik yang tersebar di 4 kecamatan. Kecamatan Denpasar Timur
terjadi di kawasan Jalan WR Supratman (SD 5 Saraswati), Hayam Wuruk (SD Cipta Darma),
Surapati (SMPN 1), Kamboja, simpang WR
Supratman - Waribang, Hayam Wuruk - Anyelir dan kawasan Bajra Sandhi (Denpasar
Timur). Kecamatan Denpasar Utara terjadi di
jalan Gatsu, Lumintang, Cokroaminoto (SD Taman Rama), simpang Binoh -
Ken Arok - A.Yani. Kecamatan Denpasar Barat terjadi di Jalan Gunung Agung
(beberapa titik), simpang Teuku Umar, simpang Batanta, kawasan Monang-Maning,
Imam Bonjol, Soputan, Pasar Imam Bonjol, depan SD Muhamadiah, Hasanudin, Sumatra, Sulawesi. Sedangkan
Kecamatan Denpasar Selatan terjadi di
Diponegoro, depan Sekolah Harapan, depan Sekolah Anugrah, Pasar Sanglah,
kawasan Sesetan, Waturenggong, Sidakarya, Tukad Yeh Aya, Pakerisan dan beberapa
kawasan sekitarnya.
Berdasarkan penelitian kerja sama Universitas
Udayana (UNUD) dan Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu-Bali Urban
Infrastruktur Project (P3KT-BUIP) menyatakan bahwa Kota Denpasar rasio volume
terhadap kapasitas ada yang menunjukkan 0,75 - 0,90. Berarti kondisi lalu
lintas sudah tidak stabil lagi. Bahkan, di beberapa ruas jalan rasio volumenya
mencapai 0,90 atau mendekati 1,00. Ini menunjukkan arus lalu lintasnya relatif
padat atau mendekati stagnasi (padat merayap).
1. Faktor-faktor
penyebab kemacetan
Kemacetan dapat terjadi karena beberapa alasan:
a. Faktor
tetap (faktor yang tidak bisa dikurangi, bahkan bertambah), yaitu:
1) Minimnya
jumlah transportasi umum dan kecenderungan masyarakat untuk memilih menggunakan
kendaraan pribadi;
2) Minimnya
lahan parkir;
3) Arus
yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan (jumlah kendaraan bermotor
yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan) dan ditambah kendaraan travel dan bus
pariwisata;
4) Adanya
pemakai jalan yang tidak tahu aturan lalu lintas, seperti parkir yang memakan
badan jalan dan sebagainya;
1) Adanya
parkir liar dari sebuah kegiatan;
2) Pasar
tumpah yang secara tidak langsung memakan badan jalan sehingga pada akhirnya
membuat sebuah antrian terhadap sejumlah kendaraan yang akan melewati area
tersebut;
3) Aktivitas
keagamaan; dan
1) Kondisi
Jalan yang Sempit tetapi Banyak.
a. Faktor
sementara (faktor yang terjadi sewaktu-waktu), yaitu:
1) Kurangnya
angkutan umum dan kesadaran masyarakat untuk menggunakannya;
2) Terjadi
kecelakaan terjadi gangguan kelancaran karena masyarakat yang menonton kejadian
kecelakaan atau karena kendaran yang terlibat kecelakaan belum disingkirkan
dari jalur lalu lintas;
3) Terjadi
banjir sehingga kendaraan memperlambat kendaraan;
4) Ada
perbaikan jalan, seperti proyek DSDP (Denpasar
Sewerage Development Program);
5) Terjadinya
longsor di bagian jalan; dan
6) Pengaturan
lampu lalu lintas yang rusak dan bersifat kaku (tidak mengikuti tinggi
rendahnya arus lalu lintas), seperti waktu lampu hijau kurang dari 30 detik.
1. Dampak
negatif kemacetan
Kemacetan lalu lintas
memberikan dampak negatif bagi
masyarakat dalam berlalu-lintas,yaitu:
a.
Kerugian waktu, karena kecepatan
perjalanan yang rendah;
b.
Pemborosan energi, karena pada kecepatan
rendah konsumsi bahan bakar lebih terkuras;
c.
Keausan kendaraan lebih tinggi, karena
waktu yang lebih lama untuk jarak yang pendek, radiator tidak berfungsi dengan
baik dan penggunaan rem yang lebih tinggi;
d.
Meningkatkan polusi udara karena pada
kecepatan rendah konsumsi energi lebih tinggi, dan mesin tidak beroperasi pada
kondisi yang optimal. Menurut Malkhamah, Siti (2007) mengatakan, “kalau polusi
udara banyak mempengaruhi kesehatan fisik terutama organ jantung dan
pernafasan, maka kebisingan lebih mempengaruhi ‘kejiwaan’ seperti ketenangan
saat beristirahat, beribadah, maupun konsentrasi saat belajar”;
e.
Meningkatkan stress pengguna jalan; dan
f.
Mengganggu kelancaran kendaraan darurat
seperti ambulans, pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya menyelamatkan
jiwa.
A. Solusi
Mengatasi Kemacetan
Di masa depan, memiliki kendaraan umum harus menjadi pilihan sadar.
Pemiliknya harus tahu bahwa mereka akan dihadapkan pada bahan bakar yang mahal.
Mereka juga akan dihadapkan pada pajak kendaraan yang mencekik. Mengimbangi
ruas jalan dengan jumlah kendaraan yang melaluinya. Banyak gang dan jalanan
yang dapat diaspal sehingga dapat memmperlebar luas jalan. Memperlebar jalan,
menambah lajur lalu lintas sepanjang hal itu memungkinkan, dengan cara:
1. Pembatasan
penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti diterapkannya
Electronic Road Pricing (ERP). ERP
berhasil dengan sangat sukses di Singapura, London, dan Stokholm;
2. Pembatasan
pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan,
pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi; dan
3. Pembatasan
lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti diterapkan
di Jakarta yang dikenal sebagai kawasan 3 in 1.
Sedangkan solusi untuk mengatasi kemacetan yang bisa dilakukan dengan:
1. Perubahan
Jalur Lalu-lintas
Dengan perubahan jalur lalu-lintas, maka
kemacetan bisa dikurangi karena jalur menjadi satu arah (verboden). Perubahan jalur terjadi di beberapa tempat, seperti
Jalan Gunung Galang diberlakukan satu arah dari arah timur (ditutup dari arah
barat), kecuali sepeda motor. Jalan Dewata diberlakukan satu arah dari utara
(dari selatan ditutup kecuali sepeda motor), Jalan Gunung Soputan khusus truk
dilarang masuk dari arah timur. Selanjutnya Simpang Imam Bonjol - Jalan Nakula
diberlakukan larangan belok kanan dari arah utara, Jalan Teuku Umar khusus truk
dilarang masuk ke timur dari arah Jalan Imam Bonjol, Jalan Trengguli khusus
truk dilarang masuk dari arah selatan, sementara Jalan Seroja khusus truk
dilarang masuk dari arah utara dan Jalan Kecubung diberlakukan arus satu arah
ke utara (ditutup dari arah utara) kecuali sepeda motor. Di pusat kota
Denpasar, seperti: Jalan Sulawesi yang sebelumnya dari arah selatan, kini
berubah masuk dari Jalan Gajah Mada ke selatan. Kondisi serupa juga dilakukan
perubahan terhadap Jalan Gunung Kawi yang ditutup dari arah utara. Perubahan
ini sudah dirasakan masyarakat dengan lancarnya arus lalin di Jalan Gajah Mada.
2. Penyebaran
Polisi Lalu-lintas di seluruh sudut Kota Denpasar,
3. Memaksimalkan
Pemasangan Rambu Lalu-lintas dan persimpangan tidak sebidang/flyover,
4. Mengurangi
konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling
dominan membatasi arus belok kanan,
5. Penertiban
jalan di kala berlangsungnya upacara keagamaan. Pihak penyelenggara seharusnya
melakukan pemberitahuan sebelumnya, minimal 2 hari sebelum upacara kepada
polisi lalu lintas. Dengan adanya pemberitahuan sebelumnya, polisi atau pihak
pengamanan lainnya dapat melakukan persiapan pengamanan jalan. Misalnya saja
pengalihan ruas jalan ke jalan yang tidak dilalui upacara agama,
6. Mengembangkan
inteligent transport sistem, dan
7. Memaksimalkan
angkutan umum, seperti diberlakukannya Bus Trans Sarbagita yang terintegrasi merupakan
solusi untuk mengatasi kemacetan.
B. Trans
Sarbagita Terintegrasi dan Solusi Mengatasi Kemacetan Lalu lintas
Peluncuran bus Trans Sarbagita yang terintegrasi merupakan solusi yang tepat
dalam mengatasi kemacetan lalu-lintas. “Dengan angkutan umum yang handal maka
transporatsi lebih efisien bagi semua pihak karena mengurangi kebutuhan
kendaraan pribadi dan infrastruktur transportasi” (Siti Malkhamah, 2007). Trans
Sarbagita merupakan solusi angkutan umum yang diharapkan masyarakat untuk
mengatasi kemacetan di Kota Denpasar yang sudah parah. Trans Sarbagita
merupakan sistem angkutan massal yang menghubungkan Denpasar, Badung, Gianyar,
dan Tabanan beroperasi secara resmi tanggal 18 Agustus 2011 berkapasitas 20 kursi dan 15 untuk
berdiri (untuk koridor I). Sedangkan dengan kapasitas tempat duduk 30 kursi dan
tempat berdiri sebanyak 20 orang (untuk koridor II). Waktu operasi bus Trans
Sarbagita setiap hari dari pukul 05.00 Wita - 21.00 Wita. Jarak keberangkatan
antar bus adalah setiap 15 menit. Oleh karena itu, berapa pun penumpang, bus
dijamin akan berangkat. Rata-rata bus akan berhenti di halte-halte yang
dilaluinya selama 1 menit. Sedangkan tarif yang dikenakan untuk penumpang umum
Rp 3.500, khusus pelajar dan mahasiswa Rp 2.500 sekali jalan. Sangat
meringankan sekali buat masyarakat.
1. Trayek
yang dilayani bus Trans Sarbagita
Bus Trans Sarbagita akan melayani
trayek ke seluruh wilayah Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan. Inilah daftar
rencana jalur bus Trans Sarbagita hingga 5 tahun mendatang (17 jalur yang
didukung oleh 11 trayek cabang dan 25 trayek ranting, total ada 53 trayek),
yaitu: a. Kota - GWK (Garuda Wisnu Kencana) PP, b. Batubulan - Nusa Dua PP via
Sentral Parkir Kuta, c. Sanur - Petitenget PP via Civic Center, d. Sanur - Ubud
PP via Kedewatan, e. Gianyar - Pesiapan PP via Mengwi, f. Sanur - Nusa Dua PP via
Bandara Ngurah Rai, g. Mengwi - Bandara Ngurah Rai PP via Kerobokan, h. Mengwi -
Pelabuhan Benoa PP via Kota, i. Mengwi - Batubulan PP via Darmasaba, j. Sanur -
Canggu PP via Kota, k. Tegal - Mambal PP, l. Sentral Parkir Kuta - Tanah Lot PP,
m. Sanur - Lebih PP via Taman Safari, n.
Batubulan - Bandara Ngurah Rai PP via Gatsu, o. Ubung - Sentral Parkir Kuta PP via
Mahendradata, p. Mengwi - Batubulan PP via Dalung, dan q. Batubulan - Sentral Parkir Kuta PP via
Kota. Saat ini baru bus Trans Sarbagita
baru melayani trayek untuk 2 koridor, yaitu: koridor I (Kota - GWK) dan koridor
II (Batubulan - Nusa Dua). Untuk koridor I, waktu tempuh bus kurang lebih selama 1 jam
dengan panjang lintasan 27 km dan 24 halte. Sedangkan untuk koridor II lebih
lama 1/2 jam dengan panjang lintasan 37 km dengan 38 halte. Jarak antar halte
sejauh 1 km dan hade way (jarak
keberangkatan antar bus) 15 menit.
Secara fakta, koridor I banyak diminati para mahasiswa, pelajar, dan
pengajar karena melewati banyak sekolah dan kampus, di antaranya Universitas Udayana (jalan Sudirman, Denpasar
dan Bukit Jimbaran ). Sedangkan untuk koridor II banyak diminati penumpang yang
ingin berwisata (melewati jalan By Pass Ngurah Rai menuju kawasan wisata Nusa
Dua dan Tanjung Benoa). Busnya benar-benar nyaman, karena awak busnya ramah dan
ruangannya ber-AC. Dari hasil
evaluasi, Trans Sarbagita dinilai cukup efektif mengurangi kemacetan. Selama kurun
waktu bulan Agustus - Desember 2011 saja, prosentase pertumbuhan jumlah
penumpangnya mencapai 22,5% atau melebihi target yang ditetapkan sebesar 20
persen. Jadi jika dirata-rata, jumlah penumpang sudah mencapai 1.800 orang per
hari. Meskipun kapasitas penumpangnya belum sepadat bus Trans Jakarta. Pelan
tapi pasti dengan sosialisasi yang matang dari Pemerintah dan kepedulian
masyarakat akan kemacetan, program ini akan berhasil secara maksimal dengan
indikator peralihan masyarakat ke angkutan umum sebagai sarana transportasi. Apalagi
setelah kenaikan harga BBM, jumlah penumpang mulai mengalami peningkatan. Jika
konsumsi BBM dari Batubulan - Nusa Dua PP dengan sepeda motor 2 liter saja,
maka uang yang kita keluarkan sebesar Rp. 13.000,-. Padahal dengan bus Trans
Sarbagita kita akan mengeluarkan biaya
sebesar Rp. 7.000,-, hemat Rp. 6.000,- setiap harinya. Jadi sebulan kita
bisa menghemat pengeluaran sebesar Rp. 180.000,-. Dan yang terpenting akan
menghemat tenaga kita (menghindari rasa capai selama perjalanan karena
konsentrasi berkendara).
Rata-rata dalam 1 putaran bus Trans Sarbagita bisa mengangkut 10
penumpang dan dalam 1 shift dapat berputar sebanyak 5 - 6 kali. Pada 2011, koridor
II rata-rata mampu mengangkut 1.508 orang/hari dan di semester I 2012 meningkat
hingga menjadi rata-rata 1.909/hari. “Hasil evaluasi layanan Trans Sarbagita
selama empat bulan terakhir tahun 2012 lalu, tercatat telah melayani penumpang
sebanyak 125.126 orang dengan jumlah kendaraan 48 dan cadangan 8 unit (total 56
kendaraan). Tahun ini mengalami peningkatan, yakni sudah 1.400 sampai 1.500
orang yang naik angkutan ini per hari” (Bali Post, 2013). Secara otomatis
dengan penggunaan Trans Sarbagita, sesuai data yang diolah oleh pihak Trans
Sarbagita, terdapat pengurangan pergerakan kendaraan sebanyak 932 unit/hari
yang terdiri dari 652 sepeda motor dan 280 kendaraan roda empat. Secara tidak
langsung akan mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bali hingga 2.023
liter/hari. Hal terpenting dapat mengurangi kadar polusi udara .
A. Peranan
Penting untuk Memaksimalkan Trans Sarbagita Terintegrasi
Sesuai pasal 14 (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, “Untuk mewujudkan
lalu lintas dan angkutan jalan yang
terpadu dilakukan pengembangan
jaringan lalu lintas dan angkutan jalan
untuk menghubungkan semua wilayah di daratan”. Pemerintah seharusnya membangun transportasi publik yang
terintegrasi, nyaman dan terjangkau harganya. Terintegrasi maksudnya daya
jelajah angkutan umum mampu menjangkau lokasi asal pengguna dan mencapai lokasi
tujuan sesuai waktu yang diharapkan. "Semua harus terintegrasi dalam Metropolitan Priority Area (MPA) yang
mengintegrasikan seluruh infrastruktur. Jadi tidak hanya masalah angkutan
penumpang tapi juga logistik, power plan, gas untuk industri, penentuan kawasan
industri dan lainnya. Ke depan ini istilah pembatasan itu 3 in 1 diubah menjadi
ERP (Electronic Road Pricing)"
kata Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Perekonomian dalam sebuah Rapat
Koordinasi membahas masalah kemacetan Lalu-lintas di Jakarta. Oleh karena itu,
sebaiknya sistem transportasi bus Trans Sarbagita harus memiliki tempat
perhentian khusus, sistem pembayaran khusus, frekuensi pelayanan yang teratur
sepanjang hari, dan mempunyai jalur khusus. Meskipun jalur khusus dengan
separator sulit dilakukan, karena kondisi jalan di Kota Denpasar yang sempit.
Tetapi dengan perencanaan yang matang dan persetujuan banyak pihak/stakeholder,
langkah tersebut bisa diwujudkan.
1. Sinergitas
Kelembagaan
Banyak hal yang bisa dilakukan Pemerintah untuk menekan kemacetan lalu lintas,
di antaranya: a. pemerintah harus menerapkan kebijakan pembatasan lalu lalang
kendaraan. Pada jam-jam sibuk, mobil pribadi tidak diperkenankan melewati
jalan-jalan tertentu, b. bagi yang melanggar kawasan terlarang, dikenai denda khusus (denda
kemacetan) yang besar. Denda kemacetan dialokasikan menjadi pajak daerah, dan
pendapatan yang dihasilkan akan dikembalikan ke masing-masing daerah untuk
diinvestasikan perbaikan infrastruktur transportasi umum, c. keringanan yang
diberikan pemerintah kepada pengusaha angkutan umum bukan hanya pemberian
diskon Bea Balik Nama (BBN) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 40 % -
60 %. Pemerintah bisa memberikan subsidi bagi angkutan umum, agar bisa bangkit
kembali dengan tarif yang murah kepada masyarakat. Program itu menguras dana lebih dari Rp. 100
miliar tiap tahun, dengan syarat tiap 10 menit ada kendaraan yang lewat di
3.000 titik pemberhentian, beroperasi mulai pukul 06.00 sampai 20.00 tiap hari,
dan menggunakan kendaraan yang berpendingin udara demi kenyamanan penumpang.
Peran Pemerintah Provinsi Bali untuk
menunjang angkutan umum massal tidaklah main-main. Pemerintah Bali mengucurkan
dana senilai Rp 4,2 miliar untuk operasional Trans Sarbagita koridor II dan Rp
2 miliar untuk koridor I. Pemerintah Provinsi Bali mencoba mengurai masalah
kemacetan dengan menambah 10 unit bus Trans Sarbagita dari 15 bus yang sudah
ada sebelumnya. Agar fungsi Trans Sarbagita bisa berjalan dengan baik dalam
jangka waktu lama, Pemerintah Provinsi Bali mengharapkan, pertama, setiap PNS diwajibkan mengunakan transportasi bus untuk
berangkat dan pulang ke dan dari tempat kerja, kedua, semua siswa SD - SLTA diwajibkan mengunakan bis sekolah
jika
sekolahnya jauh dari rumah. Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota
Denpasar harus menyediakan bus sekolah yang nyaman secukupnya, ketiga, bus Trans Sarbagita diwajibkan
menggunakan AC agar menjadi lebih nyaman dan keamanan penumpang, keempat, tarif bus harus lebih murah dibandingkan
biaya kendaraan pribadi, dan kelima,
frekuensi kedatangan bus Trans Sarbagita harus jelas. Jadwal yang tepat dan
kedatangannya setiap 5 menit atau 10 menit. Sehingga pengguna bus tahu kapan
berangkat, kapan tiba di halte, dan seterusnya. Untuk mengatasinya, Pemerintah
harus menerapkan bus Trans Sarbagita terintegrasi yang mencakup semua
jangkauan, jadwal tepat, nyaman dan murah. Tindakan yang dilakukan, contoh: a.
restrukturisasi trayek, trayek diatur menjadi trayek utama, cabang, dan ranting
menjadi 17 trayek utama, 17 trayek cabang agar semua wilayah terjangkau
angkutan umum dan diharapkan penumpang berpindah trayek maksimal 2 kali, b.
pemerintah memberikan subsidi untuk trayek utama dan cabang, dan c. Pengadaan
armada angkutan baru, karena memperbaiki angkutan lama biayanya justru besar.
Setiap perencanaan Pemerintah Kota Denpasar yang dikeluarkan hendaknya berupa
perencanaan yang sistematik, komprehensif, dan disertai dengan visi jangka
panjang, termasuk bagaimana sistem transportasi dikembangkan dan diubah sesuai
dengan perkembangannya. Banyak cara yang bisa ditempuh untuk mengajak
masyarakat beralih ke angkutan umum, misalnya meningkatkan tarif pajak
kendaraan bermotor dan meningkatkan tarif masuk tol. Pemerintah Kota Denpasar
baru-baru ini mengeluarkan kebijakan dengan
menaikkan tarif retribusi parkir. Bukan hanya itu, untuk memaksimalkan
fungsi trayek pengumpan Trans Sarbagita
seperti yang ada di Bali Post tanggal 27 Juli 2013 menguraikan bahwa Pemerintah
Kota Denpasar mengeluarkan dana sebesar Rp. 1,5 miliar untuk mengoperasikan
trayek pengumpan (feeder) selama 4
bulan akhir tahun 2012, sedangkan tahun 2013 melalui Dinas Perhubungan
mengeluarkan dana melalui APBD sebesar Rp. 3,1 miliar untuk mengoperasikan 56
unit armada pengumpan.
Untuk memaksimalkan fungsi Trans Sarbagita,
seperti jalur ke Bandara Ngurah Rai perlu melibatkan pihak pengelola bandara. "Kami siapkan lahan untuk halte Trans Sarbagita
agar masyarakat punya pilihan angkutan menuju dan dari Bandara Ngurah
Rai," kata General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai,
Purwanto. Menurutnya, Trans Sarbagita sangat diperlukan dalam melayani
penumpang yang selama ini cukup banyak untuk masyarakat, baik wisatawan
domestik maupun asing yang datang berlibur di Pulau Dewata. Anggota Komisi III
DPRD Provinsi Bali Made Mudastra, sependapat dengan pernyataan wisatawan bahwa
selama ini transportasi dari Bandara Ngurah Rai terbilang mahal. Dengan
masuknya Trans Sarbagita, masalah ini bisa teratasi. Pihak lain yang bisa dilibatkan dalam
mewujudkan angkutan umum yang maksimal adalah dukungan yang besar dari
perbankan agar tidak menghambat pengadaan armada seperti proses peminjaman
modal dengan aturan bunga yang ringan dan tidak memberatkan. Saat ini rata-rata
bank umum menerapkan standar persyaratan bunga 1,75-1,2% dan batas uang muka
minimal dari 20-30 %. Perlu adanya kesepakatan bersama antara Pemerintah dan
perbankan untuk mengatasi masalah ini.
2. Memaksimalkan
fungsi trayek pengumpan (feeder)
Strategi yang paling ampuh untuk memaksimalkan fungsi Trans Sarbagita
adalah memaksimalkan pengadaan angkutan trayek pengumpan (feeder). Munculnya trayek pengumpan juga mendapat respon positif
dari masyarakat. Program trayek pengumpan ini pertama kali beroperasi pada 4
September 2012 dengan promo gratis hingga 31 Desember 2012. Kini program
tersebut diperpanjang hingga 27 Februari 2013. Promo gratis ini dimaksudkan
untuk menarik penumpang pada angkutan umum. Jika promo gratisnya sudah selesai,
tarif normal angkutan ini adalah Rp 2.000 per orang. Seluruhnya berjumlah 56
armada dengan trayek-trayek tujuan tertentu yang mulai beroperasi pukul 06.00
sampai pukul 22.00 WITA. Pengeloalaan trayek pengumpan dipercayakan pada Koperasi
Sewaka Dana. Pengelola angkutan trayek pengumpan memastikan bahwa keunggulan
dari trayek pengumpan Trans Sarbagita adalah tepat waktu, pelayanan bisa
maksimal dibandingkan dengan angkutan kota lainnya yang kerjanya bisa dikatakan
seenaknya sendiri. Semua pegawai angkutan pengumpan Trans Sarbagita harus mempunyai
sifat disiplin dan memenuhi jadwal kerja yang ada.
Rute trayek pengumpan Trans Sarbagita
di Kota Denpasar mempunyai 4 trayek yang menjangkau wilayah-wilayah di Kota
Denpasar. Trayek 1, dari Jalan Kamboja (GOR Ngurah Rai) menuju ke Jalan
Sudirman, Diponegoro, kemudian kembali lagi ke Jalan Kamboja. Trayek 2, dari
Sanglah, Waturenggong, Matahari Terbit, Halte Sarbagita Nusa Dua, kembali lagi
ke Sanglah. Trayek 3, dari Jalan Pulau Moyo, Sanglah, Jalan P.Nias, Pedungan,
Pemogan, Pesanggaran, kembali lagi ke Pulau Moyo. Trayek 4, dimulai dari Jalan
Dewata, Kerta Dalam, Petanu, Waturenggong, Sudirman, kembali lagi ke Sidakarya
Jalan Dewata. Pemerintah Kota Denpasar menggugah minat masyarakat untuk beralih
ke angkutan umum secara rutin. Buktinya, di bawah kepemimpinan Wali Kota I.B.
Rai Dharmawijaya Mantra berani mengucurkan dana APBD yang tidak sedikit. Pada
awalnya, Pemerintah Kota Denpasar mengeluarkan dana Rp 1,5 miliar untuk
pengoperasian trayek ini selama 4 bulan. Pada 2013 ini, Pemerintah Kota
Denpasar melalui Dinas Perhubungan kembali mengucurkan dana APBD Rp 3,1 miliar
untuk mengoperasikan 56 unit armada pengumpan ini dalam periode 270 hari.
Bahkan tahun 2014, Dinas Perhubungan merancang Rp 6,5 miliar lagi untuk program
ini.
BAB
III
KESIMPULAN
DAN SARAN
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat
disimpulkan sebagai berikut:
1. Jumlah
penduduk Kota Denpasar yang padat membutuhkan sarana transportasi yang memadai.
Peralihan penggunaan ke kendaraan pribadi yang tidak terkendali menyebabkan
kemacetan lalu lintas yang luar biasa.
2. Angkutan
umum yang ada di Kota Denpasar secara mayoritas tidak memenuhi standar
pelayanan, seperti trayek seenaknya, tidak nyaman, dan tarif yang mahal.
3. Penggunaan
Trans Sarbagita yang melayani wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan mampu
menekan pergerakan kendaraan pribadi untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
4. Perwujudan
Trans Sarbagita yang terintegrasi dan direncanakan secara matang serta
melibatkan berbagai pihak/stakeholder seperti memaksimalkan fungsi trayek
pengumpan (feeder) mampu menarik minat
masyarakat untuk beralih ke angkutan umum.
B. Saran-saran
Saran-saran yang bisa penulis
berikan adalah:
1. Pemerintah
hendaknya secepatnya merealisasikan jalur-jalurTrans Sarbagita yang lain
secepatnya, karena pergerakan kendaraan pribadi dipusat Kota Denpasar sudah semakin krodit.
2. Pengaturan
rambu-rambu lalu lintas hendaknya dikaji kembali, seperti lampu hijau di
perempatan yang saling bersamaan, lampu lalu lintas mati, menyala berbarengan
dan waktu lampu hijau yang hanya kurang dari 30 detik. Serta rambu-rambu yang
tertutup pohon atau papan reklame membuat
bingung pengguna kendaraan bermotor.
3. Pengadaan
upacara keagamaan hendaknya dikonfirmasi dahulu ke pihak kepolisian/Dinas
Perhubungan agar bisa diatur jalur lalu lintas yang lebih baik untuk mencegah
kemacetan, seperti perubahan/penutupan lalu lintas sementara.
DAFTAR
PUSTAKA
Badan Pusat Statistika (BPS)
Provinsi Bali tahun 2010.
Bali Post, 2013.
Angkutan Penumpang Bus Trans Sarbagita
(2-Habis). Sulit, Ajak Masyarakat
Beralih ke Angkutan Umum. Terbit tanggal 13 Juli 2013.
Bali Post, 2013.
Lagi, Angkot Pengumpan Dialokasikan Rp
1,2Miliar. Terbit tanggal 27 Juli 2013.
Dinas Pendapatan
Daerah Provinsi Bali tahun 2006 dan 2012.
Grava, S.. 2003.
Urban Transport System: Choises for
Communities. Mc Graw-Hill, New York.
http://globalcomaryatirta.blogspot.com/2010/08/ramainya-kota-denpasar-masa-kini-apa.html.
Diakses 7 Juli 2013.
http://id.berita.yahoo.com/enam-kota-besar-indonesia-alami-kemacetan-parah-04
5418446.html. Diakses 27 Juli 2013.
http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Denpasar.
Diakses 8 Agustus 2013.
http://id.wikipedia.org/wiki/Kemacetan.
Diakses 8 Agustus 2013.
http://koranbalitribune.com/2012/06/06/mendorong-mass-transit-di-denpasar/
http://megapolitan.kompas.com/read/2012/10/18/12553271/Trans.Sarbagita.Perlu.Layani.Akses.ke.Bandara.Ngurah.Rai.
Diakses 7 Agustus 2013.
http://ratnahidayati.com/2008/07/buruknya-transportasi-umum-di-denpasar-minta-keberpihakan-pemerintah/. Diakses 7 Juli
2013.
http://syahidprihanto.blogspot.com/2011/11/kliping-penyebab-kemacetan-di-kota.
Html. Diakses 27 Juli 2013.
http://ungustrobery.blogspot.com/2010/03/kemacetan-di-denpasar-dan-solusinya.
Html. Diakses 7 Agustus 2013.
http://www.antarabali.com/berita/8593/minimnya-pengguna-angkot-penyebab-kemacetan.
Diakses 7 Agustus 2013.
http://www.balebengong.net/kabar-anyar/2011/08/25/daftar-keberangkatan-dan-halte-trans-sarbagita.html. Diakses 20
Juni 2013.
http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=10&id=58858.
Diakses 7 Juli 2013
http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailberitaindex&kid=2&id=3369.
Diakses 7 Juli 2013.
http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=10&id=53783.
Diakses 7 Juli 2013.
http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailberita&kid=10&id=77707.
Diakses 7 Juli 2013.
http://www.birohumas.baliprov.go.id/index.php/artikel-detail/41/Trans-Sarbagita-Disukai-Mahasiswa/
. Diakses 7 Juli 2013.
http://www.bocahsaico.com/2012/12/dibalik-sosok-pahlawan-trans-sar
bagita.htm l. Diakses 27 Juli 2013.
http://www.dephub.go.id/read/liputan-khusus/15235.
Diakses 7 Agustus 2013.
https://www.facebook.com/bisnisbalicom/posts/489090574496718.
Diakses 7 Agustus 2013.
http://www.merdeka.com/peristiwa/bali-terus-kembangkan-trans-sarbagita.html.
Diakses 7 Agustus 2013.
Malkhamah, Siti. 2007.
Keuntungan
Penyediaan dan Penggunaan
Angkutan Umum untuk Masyarakat Perkotaan.
Universitas Gajah Mada (UGM), pida- to Pengukuhan Guru Besar Fakultas Teknik
UGM tanggal 21 Pebruari 2007.
Peraturan
Presiden RI No. 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Denpasar,
Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
www.denpasarkota.bps.go.id
3 comments for "Trans Sarbagita Terintegrasi sebagai Solusi dan Mengajak Masyarakat untuk Mengatasi Kemacetan di Kota Denpasar, Bali"