Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Trans Sarbagita Terintegrasi sebagai Solusi dan Mengajak Masyarakat untuk Mengatasi Kemacetan di Kota Denpasar, Bali

Trans Sarbagita Terintegrasi sebagai Solusi dan Mengajak Masyarakat untuk Mengatasi Kemacetan di Kota Denpasar, Bali
Oleh:  Casmudi

Abstrak
           Masyarakat Kota Denpasar sangat mengharapkan pelayanan angkutan umum terintegrasi,  menjangkau seluruh wilayah, murah, bersih, nyaman, dan tepat waktu. Temuan menegaskan bahwa pelayanan  angkutan umum tidak  maksimal, karena tidak melakukan strategi untuk meningkatkan standar pelayanan  saat masyarakat beralih ke kendaraan pribadi (mobil dan sepeda motor). Apalagi kebijakan Pemerintah yang memberikan kemudahan kepada dealer kendaraan bermotor dengan pelayanan yang cepat dan tepat, serta uang muka dan angsuran ringan. Jumlah kendaraan pribadi bertambah setiap tahun bisa menyebabkan kemacetan lalu lintas luar biasa.
            Pengadaan bus Trans Sarbagita merupakan transportasi massal wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan mengatasi terpuruknya angkutan umum. Tarif murah, ruang ber-AC dan awak bus yang ramah dan murah senyum menjadikan Trans Sarbagita menjadi pilihan terbaik. Saat ini baru melayani 2 koridor, dan berharap  17 jalur ke seluruh wilayah Sarbagita sudah terlayani akan menjadi angkutan umum yang dibanggakan. Jika program ini melibatkan berbagai pihak/stakeholder, maka kemacetan lalu linta Kota Denpasar dapat teratasi. 
           Hasil  kajian pustaka, berbagai rujukan serta hasil analisis, penulis menyimpulkan bahwa pengadaan bus Trans Sarbagita mampu menghemat pengeluaran, konsumsi BBM dan mengurangi kendaraan pribadi sampai 932 unit/hari. Akhirnya, harapan  pelayanan Trans Sarbagita terintegrasi dapat terwujud untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. 
Kata kunci: Trans Sarbagita terintegrasi, mencegah kemacetan, Kota Denpasar.
 BAB  I
LATAR BELAKANG MASALAH

           Kota Denpasar sebagai ibu kota Provinsi Bali merupakan kota yang berwawasan budaya. Luas Wilayah Kota Denpasar sebesar 130,48 km2. Sejak diberlakukannya Undang-undang otonomi daerah tahun 1999, secara otomatis Kota Denpasar diberikan kebebasan untuk mengelola daerahnya secara transparan dan bertanggung jawab. Semua aset daerah digali sebaik mungkin untuk kesejahteraan penduduknya. Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2010, penduduk Kota Denpasar pada tahun 2010 berjumlah 788.589 jiwa yang terdiri dari penduduk laki laki 403.293 jiwa (51,14 persen) dan penduduk perempuan 385.296 jiwa (48,86 persen) dan kepadatan penduduk di Kota Denpasar pada tahun 2010 telah mencapai 6.171 jiwa per-km2. Angka ini merupakan angka tertinggi di propinsi Bali (www.denpasarkota.bps.go.id). Laju pertumbuhan penduduk Kota Denpasar per tahun dalam rentang waktu 2000-2010 adalah sebesar 4 %, dengan perbandingan jumlah penduduk laki-laki lebih banyak 4.57 % dibandingkan  jumlah penduduk wanitanya (http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Denpasar). Jumlah tersebut belum ditambah kaum urban untuk mengadu nasib yang datang silih berganti/menetap.
           Sesuai Peraturan Presiden RI No. 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan metetapkan kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan sebagai kawasan metropolitan mengakibatkan urbanisasi besar-besaran ke kawasan tersebut, khususnya Kota Denpasar sebagai pusat pemerintahan. Masuknya investasi besar-besaran ke Pulau Bali berakibat bertambahnya pekerja yang meluas ke Kota Denpasar. Akhirnya, pertambahan jumlah penduduk pendatang ke Kota Denpasar semakin tidak terkendali. Untuk melakukan kegiatan sehari-hari, warga Kota Denpasar memerlukan sarana transportasi yang bisa dibanggakan kualitasnya. Sayangnya, kebijakan para dealer kendaraan bermotor dengan uang muka dan angsuran murah menyebabkan jumlah kendaraan pribadi bertambah setiap tahun yang menyebabkan kemacetan. Di sisi lain, fasilitas yang ditawarkan angkutan umum tidak memenuhi standar dan persyaratan yang diharapkan. 

BAB II
PEMBAHASAN

           Saat ini, keberadaan angkutan umum di Kota Denpasar memang bagai “telur di ujung tanduk”. Wacana untuk menghidupkan kembali angkutan umum yang berjalan terengah-engah merupakan tanggung jawab Pemerintah dan kepedulian masyarakat terhadap kondisi lalu-lintas yang semakin semrawut. Berbagai pihak harus “urun rembug” untuk memecahkan masalah keterpurukan angkutan umum agar bisa bangkit seperti sedia kala. Hal terpenting adalah membuat angkutan umum menjadi transportasi yang memberikan fasilitas dan manfaat maksimal bagi masyarakat. Perlu penanganan yang komprehensif, agar upaya menghidupkan kembali angkutan umum menjadi sosok pahlawan transportasi akan menjadi kenyataan.
A.    Merubah Pola Pikir Masyarakat terhadap Angkutan Umum
         Kondisi jalan di Kota Denpasar yang  sempit membutuhkan sarana transportasi yang bisa menjangkau ke pelosok pemukiman. Seiring adanya kebijakan dealer kendaraan bermotor yang memberikan pelayanan yang cepat dan optimal, seperti uang muka ringan (bahkan ada yang 0 % untuk sepeda motor) dan angsuran yang tidak memberatkan menarik masyarakat untuk mendapatkan kendaraan bermotor. Kemudahan mendapatkan kendaraan bermotor sebagai kendaraan pribadi, tidak dimanfaatkan para awak angkutan umum untuk mengatur strategi agar masyarakat bisa mengerem konsumsi kendaraan pribadi dan tetap memanfaatkan jasa angkutan umum. Justru, angkutan umum semakin pasrah menerima resiko negatif. Tidak ada niat untuk merubah angkutan umum menjadi sarana transportasi yang mempunyai standar. Sebagai contoh, angkutan umum berwarna biru berbentuk suzuki carry yang sering mangkal di sekitaran Terminal Ubung semakin menunjukan angkutan umum yang jauh dari harapan. Sering kita jumpai tulisan trayek/jurusan banyak yang tidak terpasang, membawa warga untuk jurusan ke mana saja, membebani tarif yang mahal dan berjalan menunggu penumpang penuh. Kadangkala, masyarakat yang baru datang untuk mengadu nasib ke Kota Denpasar dimanfaatkan oleh oknum sopir dengan tarif yang hampir sama dengan tarif angkutan taksi. Dengan dalih, untuk menutupi setoran dan konsumsi bahan bakar yang semakin naik.
1.      Menurunnya minat masyarakat terhadap angkutan umum
          Menurut Malkhamah, Siti (2007) menegaskan bahwa masyarakat memilih moda transportasi yang mempunyai total biaya atau generalised cost (yang dipikul oleh pelaku perjalanan) yang paling murah. Sedangkan menurut Grava (2003) dalam  Malkhamah, Siti (2007) mengatakan, “generalised cost terdiri dari uang yang harus dikeluarkan (out-pocket-of expenses), lama perjalanan, tingkat pelayanan dan kenyamanan (termasuk prestise). Uang yang harus dikeluarkan ini bagi pengguna angkutan umum berupa biaya tiket, sedangkan bagi pengguna kendaraan pribadi meliputi Biaya Operasi Kendaraan (BOK), biaya parkir dan biaya tol”.  Dengan kondisi tersebut, memaksa warga untuk memakai kendaraan pribadi dengan alasan lama perjalanan yang bisa diatur sesuai keinginannya, kenyamanan dan prestise. Apalagi jika masyarakat mempunyai jabatan penting/berkasta tinggi akan semakin percaya diri memakai kendaraan pribadi yang mahal. Akibatnya, perlu kesabaran minat masyarakat agar beralih ke pelayanan angkutan umum.  
           Dewan Penasihat Himpunan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Bali, Gusti Putu Suparsa, mengungkapkan bahwa secara rata-rata jumlah pengguna angkutan umum di setiap kabupaten di Bali mengalami penurunan yang sangat drastis. Angkutan umum semakin dijauhi masyarakat. Kita mengetahui pada tahun 1993, jumlah sepeda motor masih sebanyak 169.576 unit. Sekarang, hanya 1.047 unit dengan 13 trayek, seperti Kereneng-Sanur, Kereneng-Sanglah, dan Ubung-Tegal. Armada angkutan umum yang diperlukan sebanyak 562 unit dan terjadi kelebihan 485 unit armada.  “Hanya 30 persen dari keseluruhan bemo yang beroperasi. Sisanya, sudah berubah bentuk, berubah fungsi, berganti menjadi plat hitam, atau dijual pemiliknya,” ungkap Drs. I Ketut Widi, S.H., Sekretaris DPD Organda Provinsi Bali.
          Sebenarnya, rendahnya tingkat penggunaan angkutan umum disebabkan karena dinilai tidak efektif.  Dikutip dari situs ITB Central Library  bahwa penilaian efektivitas angkutan umum Kota Denpasar dilihat dari kapasitas dan jumlah armada (hanya 47%, sisanya tidak beroperasi), jumlah penumpang (penumpang per kilometer dan load factor menunjukkan tingkat keterisian kurang dari 50%), aksesibilitas (cakupan pelayanan yang hanya 30% dari wilayah kota), keandalan (headway yang berada pada batas rata-rata waktu tunggu yaitu 10,1 menit), serta kenyamanan dan keamanan (ketidaknyamanan dan ketidakbersihan angkutan). Syarat pemanfaatan angkutan umum dinyatakan bergerak standar jika jumlah penggunanya mencapai 40 % dari seluruh pengguna transportasi. Jumlah mobilisasi masyarakat dengan angkutan umum hanya 4,5 % per hari dari jumlah penduduk Kota Denpasar dari tingkat ideal sebesar 70 %. Sangat kecil sekali.
2.      Masyarakat beralih ke kendaraan pribadi, angkutan umum terpinggirkan
          Sesuai data Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bali tahun 2006, bahwa jumlah kendaraan pribadi di Kota Denpasar mencapai 450.431 unit, yaitu 89.413 mobil dan 361.018 sepeda motor (jumlah sepeda motor di Kota Denpasar mencapai 33 % dari total 1.097.583 sepeda motor di Bali). Merujuk data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, jumlah keluarga di Kota Denpasar pada tahun 2006 sebanyak 108.356 dengan jumlah penduduk sebanyak 458.337. Berarti tiap keluarga rata-rata memiliki 3 sepeda motor dan hampir tiap satu keluarga memiliki 1 mobil. Tahun 2007 jumlah kendaraan yang ada meningkat menjadi 479.229 unit, yaitu  93.792 mobil dan 385.437 sepeda motor. Pada 2012 sudah mencapai 1.946.777 unit, yaitu 1.636.457 motor dan 310.320 mobil.
           Konsumsi yang tinggi terhadap kendaraan pribadi disebabkan karena 3 alasan, yaitu: a. Jaringan trayek angkutan umum tidak menjangkau secara maksimal (tidak ada kepastian adanya angkutan umum dan jam berapa lewatnya), b. Tarif angkutan umum yang mahal, karena tingginya biaya operasional yang harus ditanggung oleh pengelola angkutan umum, c. Faktor kenyamanan, di mana armadanya sudah tua dan kondisi fasilitas yang buruk. Sangat berbeda dengan kenyamanan yang didapat dari kendaraan pribadi. Kenyamanan menjadi pilihan utama. Di sisi lain, pemerintah masih memberi banyak kebebasan untuk kendaraan pribadi. Fasilitas parkir selalu ditingkatkan dengan dalih untuk target pendapatan daerah. Rambu lalu lintas pun selalu ada pengecualian untuk sepeda motor. Hal inilah yang menyebabkan masyarakat tanpa berpikir panjang selalu melirik ke kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor dan menelantarkan jasa angkutan umum. Akhirnya, angkutan umum semakin terpinggirkan.    
A.    Kemacetan Lalu-lintas di Kota Denpasar
         Kemacetan adalah situasi atau keadaan tersendatnya atau bahkan terhentinya lalu lintas yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kendaraan melebihi kapasitas jalan. Ada 6 kota metropolitan yang mengalami kemacetan luar biasa, yaitu: DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Medan dan Denpasar. Secara fakta total panjang  jalan di Kota Denpasar berdasarkan data tahun 2004 mencapai 468,347 km yang terdiri atas jalan negara/nasional sepanjang 44,78 km, jalan propinsi 46,64 km, dan jalan kota sepanjang 376,927 km. Kondisi tidak sebanding dengan  kondisi harian jumlah kendaraan yang lalu lalang di Kota Denpasar mencapai 800.000 unit. Hal ini yang menyebabkan kemacetan di mana-mana. Dinas Perhubungan Kota Denpasar mencatat ada 40 titik yang tersebar di 4 kecamatan. Kecamatan Denpasar Timur terjadi di kawasan Jalan WR Supratman (SD 5 Saraswati), Hayam Wuruk (SD Cipta Darma), Surapati (SMPN 1),  Kamboja, simpang WR Supratman - Waribang, Hayam Wuruk - Anyelir dan kawasan Bajra Sandhi (Denpasar Timur). Kecamatan Denpasar Utara terjadi di  jalan Gatsu, Lumintang, Cokroaminoto (SD Taman Rama), simpang Binoh - Ken Arok - A.Yani. Kecamatan Denpasar Barat terjadi di Jalan Gunung Agung (beberapa titik), simpang Teuku Umar, simpang Batanta, kawasan Monang-Maning, Imam Bonjol, Soputan, Pasar Imam Bonjol, depan SD Muhamadiah,  Hasanudin, Sumatra, Sulawesi. Sedangkan Kecamatan Denpasar Selatan terjadi di  Diponegoro, depan Sekolah Harapan, depan Sekolah Anugrah, Pasar Sanglah, kawasan Sesetan, Waturenggong, Sidakarya, Tukad Yeh Aya, Pakerisan dan beberapa kawasan sekitarnya.
           Berdasarkan penelitian kerja sama Universitas Udayana (UNUD) dan Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu-Bali Urban Infrastruktur Project (P3KT-BUIP) menyatakan bahwa Kota Denpasar rasio volume terhadap kapasitas ada yang menunjukkan 0,75 - 0,90. Berarti kondisi lalu lintas sudah tidak stabil lagi. Bahkan, di beberapa ruas jalan rasio volumenya mencapai 0,90 atau mendekati 1,00. Ini menunjukkan arus lalu lintasnya relatif padat atau mendekati stagnasi (padat merayap).
1.      Faktor-faktor penyebab kemacetan
      Kemacetan dapat terjadi karena beberapa alasan:
a.       Faktor tetap (faktor yang tidak bisa dikurangi, bahkan bertambah), yaitu:
1)      Minimnya jumlah transportasi umum dan kecenderungan masyarakat untuk memilih menggunakan kendaraan pribadi;
2)      Minimnya lahan parkir;
3)      Arus yang melewati jalan telah melampaui kapasitas jalan (jumlah kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan) dan ditambah kendaraan travel dan bus pariwisata;
4)      Adanya pemakai jalan yang tidak tahu aturan lalu lintas, seperti parkir yang memakan badan jalan dan sebagainya;
1)      Adanya parkir liar dari sebuah kegiatan;
2)      Pasar tumpah yang secara tidak langsung memakan badan jalan sehingga pada akhirnya membuat sebuah antrian terhadap sejumlah kendaraan yang akan melewati area tersebut;
3)      Aktivitas keagamaan; dan
1)      Kondisi Jalan yang Sempit tetapi Banyak.
a.       Faktor sementara (faktor yang terjadi sewaktu-waktu), yaitu:
1)      Kurangnya angkutan umum dan kesadaran masyarakat untuk menggunakannya;  
2)      Terjadi kecelakaan terjadi gangguan kelancaran karena masyarakat yang menonton kejadian kecelakaan atau karena kendaran yang terlibat kecelakaan belum disingkirkan dari jalur lalu lintas;
3)      Terjadi banjir sehingga kendaraan memperlambat kendaraan;
4)      Ada perbaikan jalan, seperti proyek DSDP (Denpasar Sewerage Development Program);
5)      Terjadinya longsor di bagian jalan; dan
6)      Pengaturan lampu lalu lintas yang rusak dan bersifat kaku (tidak mengikuti tinggi rendahnya arus lalu lintas), seperti waktu lampu hijau kurang dari 30 detik.
1.      Dampak negatif kemacetan
      Kemacetan lalu lintas memberikan dampak negatif  bagi masyarakat dalam berlalu-lintas,yaitu:
a.     Kerugian waktu, karena kecepatan perjalanan yang rendah;
b.    Pemborosan energi, karena pada kecepatan rendah konsumsi bahan bakar lebih terkuras;
c.     Keausan kendaraan lebih tinggi, karena waktu yang lebih lama untuk jarak yang pendek, radiator tidak berfungsi dengan baik dan penggunaan rem yang lebih tinggi;
d.    Meningkatkan polusi udara karena pada kecepatan rendah konsumsi energi lebih tinggi, dan mesin tidak beroperasi pada kondisi yang optimal. Menurut Malkhamah, Siti (2007) mengatakan, “kalau polusi udara banyak mempengaruhi kesehatan fisik terutama organ jantung dan pernafasan, maka kebisingan lebih mempengaruhi ‘kejiwaan’ seperti ketenangan saat beristirahat, beribadah, maupun konsentrasi saat belajar”;
e.     Meningkatkan stress pengguna jalan; dan
f.     Mengganggu kelancaran kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran dalam menjalankan tugasnya menyelamatkan jiwa.
A.    Solusi Mengatasi Kemacetan
         Di masa depan, memiliki kendaraan umum harus menjadi pilihan sadar. Pemiliknya harus tahu bahwa mereka akan dihadapkan pada bahan bakar yang mahal. Mereka juga akan dihadapkan pada pajak kendaraan yang mencekik. Mengimbangi ruas jalan dengan jumlah kendaraan yang melaluinya. Banyak gang dan jalanan yang dapat diaspal sehingga dapat memmperlebar luas jalan. Memperlebar jalan, menambah lajur lalu lintas sepanjang hal itu memungkinkan, dengan cara:
1.      Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi menuju suatu kawasan tertentu seperti diterapkannya Electronic Road Pricing (ERP). ERP berhasil dengan sangat sukses di Singapura, London, dan Stokholm;
2.      Pembatasan pemilikan kendaraan pribadi melalui peningkatan biaya pemilikan kendaraan, pajak bahan bakar, pajak kendaraan bermotor, bea masuk yang tinggi; dan
3.      Pembatasan lalu lintas tertentu memasuki kawasan atau jalan tertentu, seperti diterapkan di Jakarta yang dikenal sebagai kawasan 3 in 1.
          Sedangkan solusi untuk mengatasi kemacetan yang bisa dilakukan dengan:
1.      Perubahan Jalur Lalu-lintas
        Dengan perubahan jalur lalu-lintas, maka kemacetan bisa dikurangi karena jalur menjadi satu arah (verboden). Perubahan jalur terjadi di beberapa tempat, seperti Jalan Gunung Galang diberlakukan satu arah dari arah timur (ditutup dari arah barat), kecuali sepeda motor. Jalan Dewata diberlakukan satu arah dari utara (dari selatan ditutup kecuali sepeda motor), Jalan Gunung Soputan khusus truk dilarang masuk dari arah timur. Selanjutnya Simpang Imam Bonjol - Jalan Nakula diberlakukan larangan belok kanan dari arah utara, Jalan Teuku Umar khusus truk dilarang masuk ke timur dari arah Jalan Imam Bonjol, Jalan Trengguli khusus truk dilarang masuk dari arah selatan, sementara Jalan Seroja khusus truk dilarang masuk dari arah utara dan Jalan Kecubung diberlakukan arus satu arah ke utara (ditutup dari arah utara) kecuali sepeda motor. Di pusat kota Denpasar, seperti: Jalan Sulawesi yang sebelumnya dari arah selatan, kini berubah masuk dari Jalan Gajah Mada ke selatan. Kondisi serupa juga dilakukan perubahan terhadap Jalan Gunung Kawi yang ditutup dari arah utara. Perubahan ini sudah dirasakan masyarakat dengan lancarnya arus lalin di Jalan Gajah Mada.
2.      Penyebaran Polisi Lalu-lintas di seluruh sudut Kota Denpasar,
3.      Memaksimalkan Pemasangan Rambu Lalu-lintas dan persimpangan tidak sebidang/flyover,
4.      Mengurangi konflik dipersimpangan melalui pembatasan arus tertentu, biasanya yang paling dominan membatasi arus belok kanan,
5.      Penertiban jalan di kala berlangsungnya upacara keagamaan. Pihak penyelenggara seharusnya melakukan pemberitahuan sebelumnya, minimal 2 hari sebelum upacara kepada polisi lalu lintas. Dengan adanya pemberitahuan sebelumnya, polisi atau pihak pengamanan lainnya dapat melakukan persiapan pengamanan jalan. Misalnya saja pengalihan ruas jalan ke jalan yang tidak dilalui upacara agama,  
6.      Mengembangkan inteligent transport sistem, dan
7.      Memaksimalkan angkutan umum, seperti diberlakukannya Bus Trans Sarbagita yang terintegrasi merupakan solusi untuk mengatasi kemacetan.
B.     Trans Sarbagita Terintegrasi dan Solusi Mengatasi Kemacetan Lalu lintas
         Peluncuran bus Trans Sarbagita yang terintegrasi merupakan solusi yang tepat dalam mengatasi kemacetan lalu-lintas. “Dengan angkutan umum yang handal maka transporatsi lebih efisien bagi semua pihak karena mengurangi kebutuhan kendaraan pribadi dan infrastruktur transportasi” (Siti Malkhamah, 2007). Trans Sarbagita merupakan solusi angkutan umum yang diharapkan masyarakat untuk mengatasi kemacetan di Kota Denpasar yang sudah parah. Trans Sarbagita merupakan sistem angkutan massal yang menghubungkan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan beroperasi secara resmi tanggal 18 Agustus  2011 berkapasitas 20 kursi dan 15 untuk berdiri (untuk koridor I). Sedangkan dengan kapasitas tempat duduk 30 kursi dan tempat berdiri sebanyak 20 orang (untuk koridor II). Waktu operasi bus Trans Sarbagita setiap hari dari pukul 05.00 Wita - 21.00 Wita. Jarak keberangkatan antar bus adalah setiap 15 menit. Oleh karena itu, berapa pun penumpang, bus dijamin akan berangkat. Rata-rata bus akan berhenti di halte-halte yang dilaluinya selama 1 menit. Sedangkan tarif yang dikenakan untuk penumpang umum Rp 3.500, khusus pelajar dan mahasiswa Rp 2.500 sekali jalan. Sangat meringankan sekali buat masyarakat.
1.      Trayek yang dilayani bus Trans Sarbagita
          Bus Trans Sarbagita akan melayani trayek ke seluruh wilayah Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan. Inilah daftar rencana jalur bus Trans Sarbagita hingga 5 tahun mendatang (17 jalur yang didukung oleh 11 trayek cabang dan 25 trayek ranting, total ada 53 trayek), yaitu: a. Kota - GWK (Garuda Wisnu Kencana) PP, b. Batubulan - Nusa Dua PP via Sentral Parkir Kuta, c. Sanur - Petitenget PP via Civic Center, d. Sanur - Ubud PP via Kedewatan, e. Gianyar - Pesiapan PP via Mengwi, f. Sanur - Nusa Dua PP via Bandara Ngurah Rai, g. Mengwi - Bandara Ngurah Rai PP via Kerobokan, h. Mengwi - Pelabuhan Benoa PP via Kota, i. Mengwi - Batubulan PP via Darmasaba, j. Sanur - Canggu PP via Kota, k. Tegal - Mambal PP, l. Sentral Parkir Kuta - Tanah Lot PP, m.  Sanur - Lebih PP via Taman Safari, n. Batubulan - Bandara Ngurah Rai PP via Gatsu, o. Ubung - Sentral Parkir Kuta PP via Mahendradata, p. Mengwi - Batubulan PP via Dalung,  dan q. Batubulan - Sentral Parkir Kuta PP via Kota.  Saat ini baru bus Trans Sarbagita baru melayani trayek untuk 2 koridor, yaitu: koridor I (Kota - GWK) dan koridor II (Batubulan - Nusa Dua). Untuk koridor  I, waktu tempuh bus kurang lebih selama 1 jam dengan panjang lintasan 27 km dan 24 halte. Sedangkan untuk koridor II lebih lama 1/2 jam dengan panjang lintasan 37 km dengan 38 halte. Jarak antar halte sejauh 1 km dan hade way (jarak keberangkatan antar bus) 15 menit.
          Secara fakta, koridor I banyak diminati para mahasiswa, pelajar, dan pengajar karena melewati banyak sekolah dan kampus, di antaranya  Universitas Udayana (jalan Sudirman, Denpasar dan Bukit Jimbaran ). Sedangkan untuk koridor II banyak diminati penumpang yang ingin berwisata (melewati jalan By Pass Ngurah Rai menuju kawasan wisata Nusa Dua dan Tanjung Benoa). Busnya benar-benar nyaman, karena awak busnya ramah dan ruangannya ber-AC.           Dari hasil evaluasi, Trans Sarbagita dinilai cukup efektif mengurangi kemacetan. Selama kurun waktu bulan Agustus - Desember 2011 saja, prosentase pertumbuhan jumlah penumpangnya mencapai 22,5% atau melebihi target yang ditetapkan sebesar 20 persen. Jadi jika dirata-rata, jumlah penumpang sudah mencapai 1.800 orang per hari. Meskipun kapasitas penumpangnya belum sepadat bus Trans Jakarta. Pelan tapi pasti dengan sosialisasi yang matang dari Pemerintah dan kepedulian masyarakat akan kemacetan, program ini akan berhasil secara maksimal dengan indikator peralihan masyarakat ke angkutan umum sebagai sarana transportasi. Apalagi setelah kenaikan harga BBM, jumlah penumpang mulai mengalami peningkatan. Jika konsumsi BBM dari Batubulan - Nusa Dua PP dengan sepeda motor 2 liter saja, maka uang yang kita keluarkan sebesar Rp. 13.000,-. Padahal dengan bus Trans Sarbagita kita akan mengeluarkan biaya  sebesar Rp. 7.000,-, hemat Rp. 6.000,- setiap harinya. Jadi sebulan kita bisa menghemat pengeluaran sebesar Rp. 180.000,-. Dan yang terpenting akan menghemat tenaga kita (menghindari rasa capai selama perjalanan karena konsentrasi berkendara).
         Rata-rata dalam 1 putaran bus Trans Sarbagita bisa mengangkut 10 penumpang dan dalam 1 shift dapat berputar sebanyak 5 - 6 kali. Pada 2011, koridor II rata-rata mampu mengangkut 1.508 orang/hari dan di semester I 2012 meningkat hingga menjadi rata-rata 1.909/hari. “Hasil evaluasi layanan Trans Sarbagita selama empat bulan terakhir tahun 2012 lalu, tercatat telah melayani penumpang sebanyak 125.126 orang dengan jumlah kendaraan 48 dan cadangan 8 unit (total 56 kendaraan). Tahun ini mengalami peningkatan, yakni sudah 1.400 sampai 1.500 orang yang naik angkutan ini per hari” (Bali Post, 2013). Secara otomatis dengan penggunaan Trans Sarbagita, sesuai data yang diolah oleh pihak Trans Sarbagita, terdapat pengurangan pergerakan kendaraan sebanyak 932 unit/hari yang terdiri dari 652 sepeda motor dan 280 kendaraan roda empat. Secara tidak langsung akan mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bali hingga 2.023 liter/hari. Hal terpenting dapat mengurangi kadar polusi udara .  
A.    Peranan Penting untuk Memaksimalkan Trans Sarbagita Terintegrasi
         Sesuai pasal 14 (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22  Tahun 2009 tentang  Lalu Lintas dan  Angkutan Jalan, “Untuk  mewujudkan  lalu  lintas  dan  angkutan  jalan yang  terpadu  dilakukan  pengembangan  jaringan  lalu lintas  dan  angkutan  jalan  untuk menghubungkan semua wilayah di daratan”. Pemerintah seharusnya  membangun transportasi publik yang terintegrasi, nyaman dan terjangkau harganya. Terintegrasi maksudnya daya jelajah angkutan umum mampu menjangkau lokasi asal pengguna dan mencapai lokasi tujuan sesuai waktu yang diharapkan. "Semua harus terintegrasi dalam Metropolitan Priority Area (MPA) yang mengintegrasikan seluruh infrastruktur. Jadi tidak hanya masalah angkutan penumpang tapi juga logistik, power plan, gas untuk industri, penentuan kawasan industri dan lainnya. Ke depan ini istilah pembatasan itu 3 in 1 diubah menjadi ERP (Electronic Road Pricing)" kata Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Perekonomian dalam sebuah Rapat Koordinasi membahas masalah kemacetan Lalu-lintas di Jakarta. Oleh karena itu, sebaiknya sistem transportasi bus Trans Sarbagita harus memiliki tempat perhentian khusus, sistem pembayaran khusus, frekuensi pelayanan yang teratur sepanjang hari, dan mempunyai jalur khusus. Meskipun jalur khusus dengan separator sulit dilakukan, karena kondisi jalan di Kota Denpasar yang sempit. Tetapi dengan perencanaan yang matang dan persetujuan banyak pihak/stakeholder, langkah tersebut bisa diwujudkan.
1.      Sinergitas Kelembagaan
         Banyak hal yang bisa dilakukan Pemerintah untuk menekan kemacetan lalu lintas, di antaranya: a. pemerintah harus menerapkan kebijakan pembatasan lalu lalang kendaraan. Pada jam-jam sibuk, mobil pribadi tidak diperkenankan melewati jalan-jalan tertentu, b. bagi yang melanggar kawasan  terlarang, dikenai denda khusus (denda kemacetan) yang besar. Denda kemacetan dialokasikan menjadi pajak daerah, dan pendapatan yang dihasilkan akan dikembalikan ke masing-masing daerah untuk diinvestasikan perbaikan infrastruktur transportasi umum, c. keringanan yang diberikan pemerintah kepada pengusaha angkutan umum bukan hanya pemberian diskon Bea Balik Nama (BBN) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 40 % - 60 %. Pemerintah bisa memberikan subsidi bagi angkutan umum, agar bisa bangkit kembali dengan tarif yang murah kepada masyarakat.  Program itu menguras dana lebih dari Rp. 100 miliar tiap tahun, dengan syarat tiap 10 menit ada kendaraan yang lewat di 3.000 titik pemberhentian, beroperasi mulai pukul 06.00 sampai 20.00 tiap hari, dan menggunakan kendaraan yang berpendingin udara demi kenyamanan penumpang.
    Peran Pemerintah Provinsi Bali untuk menunjang angkutan umum massal tidaklah main-main. Pemerintah Bali mengucurkan dana senilai Rp 4,2 miliar untuk operasional Trans Sarbagita koridor II dan Rp 2 miliar untuk koridor I. Pemerintah Provinsi Bali mencoba mengurai masalah kemacetan dengan menambah 10 unit bus Trans Sarbagita dari 15 bus yang sudah ada sebelumnya. Agar fungsi Trans Sarbagita bisa berjalan dengan baik dalam jangka waktu lama, Pemerintah Provinsi  Bali mengharapkan, pertama, setiap PNS diwajibkan mengunakan transportasi bus untuk berangkat dan pulang ke dan dari tempat kerja, kedua, semua siswa SD - SLTA diwajibkan mengunakan bis sekolah jika sekolahnya jauh dari rumah. Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar harus menyediakan bus sekolah yang nyaman secukupnya, ketiga, bus Trans Sarbagita diwajibkan menggunakan AC agar menjadi lebih nyaman dan keamanan penumpang, keempat, tarif bus harus lebih murah dibandingkan biaya kendaraan pribadi, dan kelima, frekuensi kedatangan bus Trans Sarbagita harus jelas. Jadwal yang tepat dan kedatangannya setiap 5 menit atau 10 menit. Sehingga pengguna bus tahu kapan berangkat, kapan tiba di halte, dan seterusnya. Untuk mengatasinya, Pemerintah harus menerapkan bus Trans Sarbagita terintegrasi yang mencakup semua jangkauan, jadwal tepat, nyaman dan murah. Tindakan yang dilakukan, contoh: a. restrukturisasi trayek, trayek diatur menjadi trayek utama, cabang, dan ranting menjadi 17 trayek utama, 17 trayek cabang agar semua wilayah terjangkau angkutan umum dan diharapkan penumpang berpindah trayek maksimal 2 kali, b. pemerintah memberikan subsidi untuk trayek utama dan cabang, dan c. Pengadaan armada angkutan baru, karena memperbaiki angkutan lama biayanya justru besar.    
        Setiap perencanaan Pemerintah Kota Denpasar yang dikeluarkan hendaknya berupa perencanaan yang sistematik, komprehensif, dan disertai dengan visi jangka panjang, termasuk bagaimana sistem transportasi dikembangkan dan diubah sesuai dengan perkembangannya. Banyak cara yang bisa ditempuh untuk mengajak masyarakat beralih ke angkutan umum, misalnya meningkatkan tarif pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan tarif masuk tol. Pemerintah Kota Denpasar baru-baru ini mengeluarkan kebijakan dengan  menaikkan tarif retribusi parkir. Bukan hanya itu, untuk memaksimalkan fungsi trayek pengumpan Trans  Sarbagita seperti yang ada di Bali Post tanggal 27 Juli 2013 menguraikan bahwa Pemerintah Kota Denpasar mengeluarkan dana sebesar Rp. 1,5 miliar untuk mengoperasikan trayek pengumpan (feeder) selama 4 bulan akhir tahun 2012, sedangkan tahun 2013 melalui Dinas Perhubungan mengeluarkan dana melalui APBD sebesar Rp. 3,1 miliar untuk mengoperasikan 56 unit armada pengumpan.  
  Untuk memaksimalkan fungsi Trans Sarbagita, seperti jalur ke Bandara Ngurah Rai perlu melibatkan pihak pengelola bandara.  "Kami siapkan lahan untuk halte Trans Sarbagita agar masyarakat punya pilihan angkutan menuju dan dari Bandara Ngurah Rai," kata General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai, Purwanto. Menurutnya, Trans Sarbagita sangat diperlukan dalam melayani penumpang yang selama ini cukup banyak untuk masyarakat, baik wisatawan domestik maupun asing yang datang berlibur di Pulau Dewata. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali Made Mudastra, sependapat dengan pernyataan wisatawan bahwa selama ini transportasi dari Bandara Ngurah Rai terbilang mahal. Dengan masuknya Trans Sarbagita, masalah ini bisa teratasi.          Pihak lain yang bisa dilibatkan dalam mewujudkan angkutan umum yang maksimal adalah dukungan yang besar dari perbankan agar tidak menghambat pengadaan armada seperti proses peminjaman modal dengan aturan bunga yang ringan dan tidak memberatkan. Saat ini rata-rata bank umum menerapkan standar persyaratan bunga 1,75-1,2% dan batas uang muka minimal dari 20-30 %. Perlu adanya kesepakatan bersama antara Pemerintah dan perbankan untuk mengatasi masalah ini.
2.      Memaksimalkan fungsi trayek pengumpan (feeder)
         Strategi yang paling ampuh untuk memaksimalkan fungsi Trans Sarbagita adalah memaksimalkan pengadaan angkutan trayek pengumpan (feeder). Munculnya trayek pengumpan juga mendapat respon positif dari masyarakat. Program trayek pengumpan ini pertama kali beroperasi pada 4 September 2012 dengan promo gratis hingga 31 Desember 2012. Kini program tersebut diperpanjang hingga 27 Februari 2013. Promo gratis ini dimaksudkan untuk menarik penumpang pada angkutan umum. Jika promo gratisnya sudah selesai, tarif normal angkutan ini adalah Rp 2.000 per orang. Seluruhnya berjumlah 56 armada dengan trayek-trayek tujuan tertentu yang mulai beroperasi pukul 06.00 sampai pukul 22.00 WITA. Pengeloalaan trayek pengumpan dipercayakan pada Koperasi Sewaka Dana. Pengelola angkutan trayek pengumpan memastikan bahwa keunggulan dari trayek pengumpan Trans Sarbagita adalah tepat waktu, pelayanan bisa maksimal dibandingkan dengan angkutan kota lainnya yang kerjanya bisa dikatakan seenaknya sendiri. Semua pegawai angkutan pengumpan Trans Sarbagita harus mempunyai sifat disiplin dan memenuhi jadwal kerja yang ada.
        Rute trayek pengumpan  Trans Sarbagita di Kota Denpasar mempunyai 4 trayek yang menjangkau wilayah-wilayah di Kota Denpasar. Trayek 1, dari Jalan Kamboja (GOR Ngurah Rai) menuju ke Jalan Sudirman, Diponegoro, kemudian kembali lagi ke Jalan Kamboja. Trayek 2, dari Sanglah, Waturenggong, Matahari Terbit, Halte Sarbagita Nusa Dua, kembali lagi ke Sanglah. Trayek 3, dari Jalan Pulau Moyo, Sanglah, Jalan P.Nias, Pedungan, Pemogan, Pesanggaran, kembali lagi ke Pulau Moyo. Trayek 4, dimulai dari Jalan Dewata, Kerta Dalam, Petanu, Waturenggong, Sudirman, kembali lagi ke Sidakarya Jalan Dewata. Pemerintah Kota Denpasar menggugah minat masyarakat untuk beralih ke angkutan umum secara rutin. Buktinya, di bawah kepemimpinan Wali Kota I.B. Rai Dharmawijaya Mantra berani mengucurkan dana APBD yang tidak sedikit. Pada awalnya, Pemerintah Kota Denpasar mengeluarkan dana Rp 1,5 miliar untuk pengoperasian trayek ini selama 4 bulan. Pada 2013 ini, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan kembali mengucurkan dana APBD Rp 3,1 miliar untuk mengoperasikan 56 unit armada pengumpan ini dalam periode 270 hari. Bahkan tahun 2014, Dinas Perhubungan merancang Rp 6,5 miliar lagi untuk program ini.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan
           Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Jumlah penduduk Kota Denpasar yang padat membutuhkan sarana transportasi yang memadai. Peralihan penggunaan ke kendaraan pribadi yang tidak terkendali menyebabkan kemacetan lalu lintas yang luar biasa.
2.      Angkutan umum yang ada di Kota Denpasar secara mayoritas tidak memenuhi standar pelayanan, seperti trayek seenaknya, tidak nyaman, dan tarif yang mahal.
3.      Penggunaan Trans Sarbagita yang melayani wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan mampu menekan pergerakan kendaraan pribadi untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
4.      Perwujudan Trans Sarbagita yang terintegrasi dan direncanakan secara matang serta melibatkan berbagai pihak/stakeholder seperti memaksimalkan fungsi trayek pengumpan (feeder) mampu menarik minat masyarakat untuk beralih ke angkutan umum.
B.     Saran-saran
           Saran-saran yang bisa penulis berikan adalah:
1.      Pemerintah hendaknya secepatnya merealisasikan jalur-jalurTrans Sarbagita yang lain secepatnya, karena pergerakan kendaraan pribadi dipusat Kota Denpasar  sudah semakin krodit.
2.      Pengaturan rambu-rambu lalu lintas hendaknya dikaji kembali, seperti lampu hijau di perempatan yang saling bersamaan, lampu lalu lintas mati, menyala berbarengan dan waktu lampu hijau yang hanya kurang dari 30 detik. Serta rambu-rambu yang tertutup pohon atau papan reklame  membuat bingung pengguna kendaraan bermotor.
3.      Pengadaan upacara keagamaan hendaknya dikonfirmasi dahulu ke pihak kepolisian/Dinas Perhubungan agar bisa diatur jalur lalu lintas yang lebih baik untuk mencegah kemacetan, seperti perubahan/penutupan lalu lintas sementara.

DAFTAR PUSTAKA

Badan Pusat Statistika (BPS) Provinsi Bali tahun 2010.
Bali Post, 2013. Angkutan Penumpang Bus Trans Sarbagita (2-Habis). Sulit, Ajak Masyarakat Beralih ke Angkutan Umum. Terbit tanggal 13 Juli 2013.
Bali Post, 2013. Lagi, Angkot Pengumpan Dialokasikan Rp 1,2Miliar. Terbit tanggal 27 Juli 2013.
Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bali tahun 2006 dan 2012.
Grava, S.. 2003. Urban Transport System: Choises for Communities. Mc Graw-Hill, New York.    
http://globalcomaryatirta.blogspot.com/2010/08/ramainya-kota-denpasar-masa-kini-apa.html. Diakses 7 Juli 2013.
http://id.berita.yahoo.com/enam-kota-besar-indonesia-alami-kemacetan-parah-04 5418446.html. Diakses 27 Juli 2013.
http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Denpasar. Diakses 8 Agustus 2013.
http://id.wikipedia.org/wiki/Kemacetan. Diakses  8 Agustus 2013.
http://koranbalitribune.com/2012/06/06/mendorong-mass-transit-di-denpasar/
http://megapolitan.kompas.com/read/2012/10/18/12553271/Trans.Sarbagita.Perlu.Layani.Akses.ke.Bandara.Ngurah.Rai. Diakses 7 Agustus 2013.
http://syahidprihanto.blogspot.com/2011/11/kliping-penyebab-kemacetan-di-kota. Html. Diakses 27 Juli 2013.
http://ungustrobery.blogspot.com/2010/03/kemacetan-di-denpasar-dan-solusinya. Html. Diakses 7 Agustus 2013.
http://www.antarabali.com/berita/8593/minimnya-pengguna-angkot-penyebab-kemacetan. Diakses 7 Agustus 2013.
http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=10&id=58858. Diakses 7 Juli 2013
http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailberitaindex&kid=2&id=3369. Diakses 7 Juli 2013.
http://www.balipost.co.id/mediadetail.php?module=detailberita&kid=10&id=53783. Diakses 7 Juli 2013.
http://www.balipost.com/mediadetail.php?module=detailberita&kid=10&id=77707. Diakses 7 Juli 2013.
http://www.birohumas.baliprov.go.id/index.php/artikel-detail/41/Trans-Sarbagita-Disukai-Mahasiswa/ . Diakses 7 Juli 2013.
http://www.bocahsaico.com/2012/12/dibalik-sosok-pahlawan-trans-sar bagita.htm l. Diakses 27 Juli 2013.
http://www.dephub.go.id/read/liputan-khusus/15235. Diakses 7 Agustus 2013.
https://www.facebook.com/bisnisbalicom/posts/489090574496718. Diakses 7 Agustus 2013.
http://www.merdeka.com/peristiwa/bali-terus-kembangkan-trans-sarbagita.html. Diakses 7 Agustus 2013.
Malkhamah,  Siti.  2007.  Keuntungan  Penyediaan   dan  Penggunaan  Angkutan Umum untuk Masyarakat Perkotaan. Universitas Gajah Mada (UGM), pida- to Pengukuhan Guru Besar Fakultas Teknik UGM tanggal 21 Pebruari 2007.
Peraturan Presiden RI No. 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22  Tahun 2009 tentang  Lalu Lintas dan  Angkutan Jalan.
www.denpasarkota.bps.go.id

3 comments for "Trans Sarbagita Terintegrasi sebagai Solusi dan Mengajak Masyarakat untuk Mengatasi Kemacetan di Kota Denpasar, Bali"

IBU RISKA December 22, 2014 at 8:09 PM Delete Comment
This comment has been removed by a blog administrator.
IBU RISKA March 8, 2015 at 6:38 PM Delete Comment
This comment has been removed by a blog administrator.
IBU TUTI TKI SINGAPUR April 28, 2016 at 8:50 AM Delete Comment
This comment has been removed by a blog administrator.