Renang Bisa Membatalkan Puasa, Mitos atau Fakta?
Berenang untuk membangkutkan
kesegaran tubuh
saat berpuasa (Sumber: dokumen pribadi)
Bangsa Indonesia
mempunyai beraneka ragam budaya yang berasal darri nenek moyang kita. Dalam
perjalanan sejarah, bangsa Indonesia telah melalui berbagai macam kebudayaan
yang berkembang dalam masyarakat hingga sekarang. Salah satu hal yang tetap
berkembang dalam masyarakat adalah Mitos.
Menurut kamus Wikipedia,
Mitos berasal dari bahasa Yunani (Mhytos) yang berarti cerita prosa rakyat yang
menceritakan kisah berlatar belakang masa lampau yang timbul sebagai catatan
peristiwa yang dilebih-lebihkan, sebagai alegori
atau personifikasi bagi fenomena
alam, atau sebagai suatu penjelasan tentang ritual.
Menarik, mitos juga
menjadi sebuah hal yang berkembang dalam masyarakat secara lama yang belum bisa
dipastikan kebenarannya. Di sisi lain, fakta merupakan kejadian yang telah
dipastikan kebenarannya baik secara logika maupun alasan lain yang
mendasarinya.
Mitos
dan Fakta Berenang
Sama
halnya dengan bulan Ramadhan, bahwa sebuah kejadian berkembang dalam masyarakat
menjadi sebuah mitos atau fakta sesuai dengan akal logika dan dalil dalam
Al-Qur’an. Lucunya, mitos dihembuskan secara lama oleh orang tua kita dengan
tujuan untuk mendisiplinkan anaknya
dalam melakukan ibadah puasa.
Salah
satu mitos yang berkembang hingga sekarang adalah masalah berenang. Orang tua
dulu sering mengatakan pada anaknya saat berpuasa, “nak, kamu tidak boleh berenang ya, nanti puasa kamu menjadi
batal”. Lebih menarik lagi, saya pun tidak mau berenang karena
takut membatalkan puasa tanpa alasan yang mendasariya.
Kata orang Jawa, “ojo sampek nglangi, mengko iso mbtalke
posomu!” (jangan sampai berenang, nanti bisa membatalkan puasamu) tanpa didasari
alasan yang sangat menguatkan. Apalagi,
di jaman modern yang serba digital ini, maka sebuah alasan kuat perlu
dijelaskan agar tidak timbul keraguan pada setiap orang.
Perlu diketahui
bahwa masalah Renang sendiri menjadi
sebuah olahraga yang disarankan dalam Islam. Berikut Hadits yang
mendasari tentang olahraga berenang:
Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW
bersabda, "Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah
merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat
(perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih
memanah, dan mengajarkan renang.” (HR. An-Nasa’i).
Bahkan, dalam
sejarah Islam yang menceritakan sahabat yang merupakan sosok penentang Rasulullah
SAW Umar bin Al-Khattab sebelum masuk Islam, memberikan perintah bahwa Renang
merupakan olahraga yang perlu diajarkan pada anak-anak anda. Adapun, perkataan Umar bin Al-Khattab yang
menarik adalah
Umar bin Al-Khattab
berkata,"Ajari anak-anakmu berenang, memanah dan naik kuda".
Dasar Hadits dan
perkataan sahabat Umar bin Al Khattab di atas memberikan gambaran bahwa
berenang merupakan olahraga yang menarik di jaman Rasulullah SAW. Karena,
sejarah Islam sering menceritakan bahwa para pejuang Islam membutuhkan
ketrampilan berenang dalam menyebarkan Islam dan menaklukan penentang Islam
yang daerahnya di seberang lautan.
Kita perlu memahami
bahwa betapa hebat pejuang Islam menyeberang Selat Gibraltar untuk menyebarkan
agama Islam yang Rahmatan lil ‘Alamin
di tanah Andalusia (Spanyol dan sebagian Portugal). Itulah sebabnya,
ketrampilan berenang sangatlah diperlukan.
Hukum
Berenang Saat Berpuasa
Mitos tentang
berenang yang bisa membatalkan puasa berkembang hingga sekarang. Banyak orang
yang enggan untuk berenang karena takut membatalkan puasa. Faktanya, berenang tidak serta merta mampu membatalkan
puasa. Bahkan, dengan berenang mampu memberikan stamina tubuh pulih kembali
asalkan mengikuti beberapa aturan-aturan tertentu.
Tidak masalah orang yang berpuasa
melakukan renang, dia boleh berenang sesuai yang dia inginkan, dan
menenggelamkan badannya di air. Namun dia harus ekstra hati-hati jangan sampai
ada air yang masuk ke perutnya, semampu yang dia lakukan. Berenang kadang
membuat orang yang puasa lebih semangat dan membantu meringankannya untuk
berpuasa. Dan setiap kegiatan yang membantu seseorang untuk semakin taat kepada
Allah, hukumnya tidak terlarang. Karena kegiatan semacam ini meringankan beban
ibadah bagi hamba dan memudahkannya untuk melakukan ibadah itu.
Bahkan,
diperbolehkannya puasa telah diterangkan dengan jelas dalam firman Allah SWT:
“Allah menghendaki kemudahan bagimu,
dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan
bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang
diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah: 185).
Dalil tersebut
menjelaskan bahwa Islam selalu memberikan kemudahan bagi umat Islam. Jika saat
kita berpuasa, badan kita mengalami dehidrasi atau kelelahan yang luar biasa,
sementara anda tetap ingin mempertahankan puasa anda maka berenang menjadi
salah satu cara membangkitkan stamina tubuh anda.
Dengan berenang,
maka kondisi tubuh anda akan menjadi lebih dingin dan mampu mengurangi rasa
haus anda. Dan, berenang juga bisa
menjadi sebuah cara untuk mendisiplinkan diri anda dalam melakukan ibadah puasa
agar tidak membatalkan puasa dengan mudah.
Masalah berenang
juga diperkuat dengan adanya Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi,
“Sesungguhnya agama ini mudah. Tidak
ada seorangpun yang mempersulit agama, kecuali dia akan terkalahkan (tidak
mampu menjalankannya)” (HR. Al Bukhari)
Hadits Rasulullah
SAW kembali mempertegas bahwa Islam tidak mempersulit umatnya tetapi memberikan
kemudahan yang luar biasa agar tetap berbakti kepada-NYA. Dengan kata lain,
jika anda merasa sulit dengan berpuasa karena kondisi badan anda dalam keadaan
lemah dan loyo, maka berenang menjadi jalan mudah untuk mempertahankan kondisi
badan anda menjadi segar tanpa membatalkan puasa.
Ada
hal yang perlu anda perhatikan saat berenang dalam keadaan berpuasa. Pastikan
diri anda bahwa saat berenang tidak ada air yang masuk dalam perut. Bagi anda
yang mahir berenang dan yakin bahwa tidak akan ada air yang masuk ke perut maka berenang
diperbolehkan bagi siapapun.
Tetapi,
jika anda masih amatiran dan tidak terbiasa berenang dan tidak yakin bahwa
perut anda terhindar dari air yang masuk maka berenang menjadi hal yang
dilarang saat berpuasa. Karena, berenang justru akan menjadi hal yang
membatalkan puasa karena air kolam, sungai atau laut bisa masuk ke dalam perut.
Dengan demikian,
berenang bisa membatalkan puasa hanyalah Mitos. Faktanya, siapapun
diperbolehkan berenang dengan tujuan mulia yaitu mempertahankan ibadah puasa.
Namun, jika berenang justru bisa membatalkan puasa karena ketidakmampuan
berenang justru disarankan untuk menghindari berenang dengan tujuan mulia yaitu
mempertahankan ibadah puasa juga.
Sekali lagi, Islam
adalah agama Rahmatan lil ‘Aalaminn
yang segalanya begitu indah dan mudah. Tak satupun untuk mempersulit umatnya.
Jika berenang mampu memberikan kesegaran puasa, maka berenanglah karena Allah
SWT mencinta hamba-hambanya yang tunduk pada-NYA.
Referensi:
Artikel ini juga tayang di Kompasiana
Post a Comment for "Renang Bisa Membatalkan Puasa, Mitos atau Fakta?"