Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cinta Rupiah Hingga Nominal Terkecil



Cinta Rupiah Hingga Nominal Terkecil
  

Berbagai nominal uang rupiah emisi tahun 2016 untuk berbagai transaksi
(Sumber: dokumen pribadi)


Perjalanan wisata ke Tegalalng Ubud Gianyar terhenti sebentar karena rasa haus yang tidak tertahankan. Salah satu tujuan untuk membeli minuman mineral adalah sebuah minimarket yang sudah punya cabang di seluruh Indonesia. Saat pembayaran di kasir, saya menyerahkan uang rupiah pecahan 5.000 emisi tahun 2016 dari Bank Indonesia. Selanjutnya, saya mendapatkan struk belanja dan kembalian uang receh pecahan 500 dan 200. Kedua pecahan uang kecil tersebut juga emisi tahun 2016 yang terlihat masih berkilau. Saya terima dengan senang hati pecahan tersebut, bahkan saya menyimpannya baik-baik karena suatu saat bisa untuk berbelanja kembali.


Uang rupiah pecahan 500 dan 200 sebagai kembalian transaksi di minimarket
(Sumber: dokumen pribadi)

Namun, saya miris sekali ketika saya melihat beberapa pecahan uang kecil 200, 100 dan 50 berserakan di teras minimarket tersebut. Rasa sayang dan peduli terhadap uang tersebut membuat saya berusaha untuk memunguti satu persatu yang jumlahnya hanya 400 rupiah. Sungguh, pemandangan seperti itu sudah berkali-kali saya mengalaminya. Bahkan, saya pernah melihat pecahan uang kecil tersebut dengan sengaja ditinggal pemiliknya saat bersantai menikmati kopi di sebuah tenda yang ada di teras sebuah minimarket. Saya memberikan kesimpulan bahwa uang kecil tersebut sepertinya tidak memberikan nilai signifikan bagi yang bersangkutan. Mengapa? Uang pecahan kecil memang sungguh naas nasibnya.
Saya sudah mencoba puluhan bahkan ratusan kali menggunakan pecahan uang kecil 200, 100, 50 selalu ditolak saat melakukan transaksi selain di minimarket. Kadangkala, saya dengan terus terang mengatakan pada sang penjual,”mengapa ibu menolak uang pecahan kecil ini?. Jawabannya pun sungguh menyayat hati saya, “mas, uang kecil itu tidak laku untuk belanja. Hanya di minimarket yang mau terima”. Pantas saja, jika pecahan uang 200, 100 dan 50 sepertinya tidak dihargai keberadaannya. Kadang timbul pertanyaan konyol dalam benak saya, “Bank Indonesia, kalau pecahan 200, 100 dan 50 tidak bisa digunakan untuk transaksi selain minimarket, mengapa harus capai-capai dibuat?”.  
Kenyataannya, pecahan uang 200, 100 dan 50 hanya mampu beredar bebas dalam transaksi di pasar retail. Sedangkan, untuk transaksi jual beli di pasar tradisional sepertinya tidak berdaya.  Lantas, apakah Bank Indonesia salah dalam mengedarkan uang pecahan kecil tersebut? Tidak! Saya pun memahami bahwa Bank Indonesia tidaklah main-main tentang perlunya uang pecahan kecil tersebut agar sirkulasi perekonomian dan bisnis khususnya pasar retail bisa berjalan dengan baik. Masyarakat Indonesia harus bijak dan mencintai Rupiah hingga pecahan terkecil apapun resikonya.
Oleh sebab itu, perlunya pemahaman  yang luas kepada masyarakat bahwa berapapun nilai nominal uang Rupiah yang anda miliki tidak akan bernilai jika berkurang 200, 100 dan 50 rupiah. Uang senilai 1 juta tidak akan disebut “1 juta” jika kurang 200, 100 atau 50 rupiah bukan? Lalu, mengapa kita harus membuang uang pecahan 200, 100 atau 50 rupiah tersebut? Bank Indonesia sudah membuat kebijakan dengan matang tentang peredaran uang rupiah berapapun nominalnya. Bahkan, Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 17/3/PBI/2015 BAB II Pasal 2 ayat (1) mengatakan, “Setiap pihak wajib mengunakan Rupiah dalam transaksi yang dilakukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia”.  Ini menunjukan bahwa setiap transaksi yang kita lakukan di wilayah NKRI tidak lepas dari peran rupiah, dari nominal 100 ribu hingga 50 rupiah.  


Mencintai rupiah bukan hanya nominal yang besar tetapi menggunakannya dengan baik hingga nominal kecil (Sumber: dokumen pribadi)

Ajakan untuk mencintai Rupiah sebagai alat transaksi apapun di tanah air perlu ditanamkan sejak dini. Itulah sebabnya, cinta rupiah pernah dibuat dalam lagu anak-anak. Sepenggal bait lagu “Aku Cinta Rupiah” yang dinyanyikan oleh penyanyi cilik Cindy Cenora era tahun 90an di bawah ini memberikan gambaran tentang kebanggaan mengunakan rupiah dalam berbagai transaksi. 
Aku cinta rupiah, biar dolar di mana-mana
Aku suka rupiah karena aku anak Indonesia
Mau beli baju pakai rupiah
Jajannnya juga pakai rupiah
Mau beli buku buku sekolah
Karena ku sayang ya rupiah

Kini, saat harga barang berkali-kali lipat dibandingkan 10 tahun yang lalu, maka aksi cinta rupiah bukan hanya untuk uang rupiah pecahan yang besar saja. Tetapi, masyarakat Indonesia hendaknya mencintai rupiah hingga nominal terkecil. Ung rupiah pecahan kecil sangat  membantu, saat melakukan transaksi di minimarket. Bijak dan menyimpan dengan baik berapapun nominal pecahan rupiah adalah wujud mencintai rupiah tanpa syarat. Jika, pecahan rupiah yang kecil tidak bisa digunakan dalam transaksi di berbagai warung tradisional maka hal yang wajib dilakukan adalah tetap menyimpannya dengan baik. Saya pun telah mengumpulkan pecahan rupiah yang kecil hingga satu kaleng biskuit. Setiap saya ingin melakukan transaksi ke minimarket atau toko retail maka saya menggunakan secukupnya.
Rupiah adalah alat tukar yang sah di Indonesia. Oleh sebab itu, menggunakan rupiah di wilayah NKRI merupakan sebuah keharusan seperti yang telah tertera dalam Peraturan Bank Indonesia. Kita perlu memahami bahwa Bank Indoensia sebagai bank sentral di tanah air tidak sia-sia mencetak uang rupiah hingga pecahan yang terkecil. Tugas kita adalah menggunakan uang rupiah tersebut dalam transaksi yang kita lakukan baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Ya, kita wajib mencintai rupiah bukan hanya nominal yang besar tetapi mencintai rupiah hingga nominal terkecil adalah wujud mencintai Indonesia. Sejatinya, berbagai pecahan uang rupiah yang beredar dalam setiap transaksi adalah saling melengkapi satu sama lain. Tiada transaksi yang dianggap besar jika tidak melibatkan yang kecil. Karena, uang rupiah 100 ribu akan berkurang nilainya jika kurang 50.      


4 comments for "Cinta Rupiah Hingga Nominal Terkecil"

Evrinasp November 7, 2017 at 8:27 PM Delete Comment
Sepakat, kalo cinta beneran sama rupiah ya harus cinta juga hingga ke nilai terkecil. Ngomong2 saya kok udah jarang banget lihat pecahan yg 50 ya, kalo 100 dan 200 sih masih banyak
CASMUDI November 7, 2017 at 8:29 PM Delete Comment
Alhamdulillah, kebetulan saya masih punya mbak.
Din Syaepudin November 8, 2017 at 11:32 AM Delete Comment
Setuju pak saya isi blog mengenai ini. Salam kenal pak,pak saya mengirimi bapak email boleh dicheck sebelumnya,trims🙏🏻
CASMUDI November 8, 2017 at 4:00 PM Delete Comment
Sudah saya balas pak. Terima kasih.