Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lumbung Padi Bali itu Sudah Tertutup, Sebelum PSBB Pandemi Virus Corona

Kondisi sepi di destinasi wisata Tegalalang Gianyar Bali (Sumber : dokumen pribadi)





          Membaca postingan yang ada di sebuah WAG (Whattsap Group) sebuah komunitas di Bali, hati saya makin terbuka. Betapa hebatnya orang Bali saat Pandemi Virus Corona ini. Semua orang tahu bahwa sumber pendapatan utama daerah Bali diperoleh dari pariwisata. Dan, pandapatan dari sektor wisata itu tidaklah main-main yang disetorkan ke pemerintah pusat. Dari 130 hingga 150 triliun sebagai sumbangan devisa negara yang disetorkan ke Pemerintah pusat. Besaran itu lebih besar dibandingkan dengan daerah lain yang mempunyai kandungan Sumber Daya Alam (SDA) melimpah.

         Namun, sejak Pandemi Virus Corona ini, geliat pariwisata lumpuh total. Semua destinasi wisata dilarang beroperasi. Tahukan anda bahwa destinasi wisata Bali ini ibarat lumbung (sumber) pendapatan. Ketika, keran sumber pendapatan tersebut terkunci rapat. Maka, secara otomatis terputus sudah penghasilan masyarakat. 

Beberapa hari yang lalu, saya sempat berkeliling ke wilayah Ubud. Dengan tujuan untuk memastikan apakah pemakaian Voucher hotel bisa dilakukan. Karena, Complimentary Voucher hotel berbintang saat menghadiri sebuah acara peresmian tersebut, akan "expire date" bulan Mei 2020 ini. Sedangkan, bulan Mei ini adalah saat bulan Ramadhan. Dan, pandemi Virus Vorona ini diprediksi masih bergerak. 

          Selama perjalanan saya ke Ubud, saya melihat pemandangan yang tidak biasa. Di perempatan Puri Ubud yang terkenal ramai dan macet itu bak kota mati. Sangat berubah 360 derajat. Ubud sungguh berbeda dengan hari-hari sebelum wabah COVID-19 ini. Dan, sesampainya di hotel, saya juga mulai curiga, karena terlihat sepi. Meski pintu gerbang masih terbuka.

          Setelah bertemu dengan petugas hotel yang berkompeten. Mereka memutuskan bahwa voucher hotel bisa digunakan dengan syarat dan ketentuan berlaku. Semua fasilitas hotel akan berkurang seperti saat normal. Kemudian, setiap tamu hotel yang ada harus melaporkan ke Kaling (Kepala Lingkungan) untuk didata, agar track record perjalanan saya bisa terdeteksi. Dan, "kemungkinan besar" saya harus melewati cek protokol kesehatan.

         Karena, saat ini, banyak banjar di Bali yang melakukan protokol kesehatan secara mandiri untuk mencegah penyebaran COVID-18. Melihat kondisi fasilitas hotel yang akan berkurang drastis. Akhirnya, saya memohon agar waktu berlaku voucher hotel bisa diperpanjang hingga sehabis Hari raya Lebaran.

         Dari kejadian tersebut saya mengalami langsung bahwa hotel berbintang yang di kawasan Ubud saja sudah sepi dari tamu. Apalagi, Pandemi Virus Corona yang belum bisa diprediksi kapan akan berakhir secara akurat. Karena, wabah tersebut masih berjalan hingga kini. Makanya, banyak hotel yang "merumahkan" karyawannya bukanlah isapan jempol. Demi mencegah penyebaran COVIS-19, mengakibatkan semua lumbung pendapatan terkunci rapat.

         Bahkan, sebelum di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Depok memberlakukan kebijakan PSBB, Bali "sepertinya" sudah merasakan kondisi seperti pemberlakuan PSBB  itu. Geliat ekonomi yang bersumber dari destinasi wisata lumpuh total alias terkunci rapat. Lumbung pendapatan itu sudah tidak bisa diakses langsung.

       Banyak orang menganggur atau berganti profesi. Juga, gejala mulai "menjual barang" yang dimilikinya terjadi. Di berbagai market place atau grup jual beli barang, dipenuhi dengan postingan yang menjual barang. Dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama Pandemi Virus Corona, Tetangga kos saya saja, ada beberapa yang nekad pulang kampung. Dengan risiko, bisa timbul status positif Corona atau diisolasi selama 14 hari.

        Yang menarik, kebijakan sipeng atau karantina wilayah selama 3 hari di Bali, ramai di media sosial. Kebijakan seperti Hari Raya Nyepi, tetapi orang masih bisa ke luar rumah, jika ada keperluan penting. Kebijakan tersebut menjadi "bola panas" berbagai kalangan. Meskipun, kebijakan tersebut akhirnya batal untuk dilakukan.

         Kenapa? kebijakan seperti Hari Raya Nyepi hanyalah dilakukan sekali dalam setahun memasuki Tahun Saka. Juga, kebijakan perlu diimbangi dengan adanya jaminan sosial (jaminan hidup) selama 3 hari. Serta, kebijakan tersebut bisa berakibat timbulnya "Panic Buying" (belanja secara besar-besaran).

        Meskipun, Bali tidak diberlakukan kebijakan seperti PSBB di beberapa daerah di sekitar ibu kota. Namuin, kehidupan yang dirasakan masyarakat "bagai" pemberlakuan PSBB. Karena, sumber pendapatan mayoritas masyarakat Bali yang berasal dari pariwisata sudah terkunci rapat.

       Ibarat kata, lumbung padi yang sangat dibutuhkan masyarakat tidak bisa dinikmati. Oleh sebab itu, masyarakat khususnya pekerja di sektor pariwisata dan sektor informal tinggal menunggu saat-saat genting. Kapan? ketika pemerintah belum mengeluarkan kebijakan yang jelas. Oleh sebab itu, siapa yang kreatif, dia akan survive di kondisi COVID-19 ini

          Kita berharap agar wabah COVID-19 segera berakhir. Mari Bersawa Lawan Corona, Ferguso!

Post a Comment for "Lumbung Padi Bali itu Sudah Tertutup, Sebelum PSBB Pandemi Virus Corona"