Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sharing Economy, Cara Cerdas Penanganan Percepatan COVID-19

Berbagi kebutuhan ekonomi (sharing economy) mampu mempercepat penanganan COVID-19 (Sumber : republika.co.id)




Saya sudah membahas pada artikel sebelumnya tentang apakah Indonesia akan melakukan kebijakan Lockdown sehubungan dengan meningkatnya pasien positif COVID-19. Meskipun, faktanya Pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan kebijakan tersebut. Karena, sangat riskan dan berbiaya besar. Bukan itu saja, masyarakat khususnya golongan kaya atau yang bersifat dermawan dan mempunyai empati perlu mengembangkan konsep Sharing Economy. Di mana, bagi yang mempunyai harta berlebih, berbagi kebutuhan ekonomi bagi orang lain adalah cara cerdas untuk mempercepat penanganan COVID-19.

Kebijakan Hati-Hati

Setiap hari, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan konferensi pers tentang perkembangan terkini. Yang membuat saya selalu meneteskan air mata adalah selalu bertambahnya pasien yang dinyatakan positif COVID-19. Bahkan, per 6 April 2020, pasien positif Covid-19 sebanyak 2.491 orang, pasien sembuh sebanyak 192 orang, pasien meninggal sebanyak 209 orang dan persentase kematian 8,4 %. Sebuah kondisi yang membutuhkan sinergi semua kalangan.

Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan seperti mewajibkan masyarakat untuk #tundamudik, mencuci tangan dengan air sabun dan air mengalir, physical distancing (jaga jarak fisik), memakai masker ke manapun pergi dan Stay At Home (SAH). Bahkan, SAH ini mampu menangkal penyebaran COVID-19 semakin luas. Namun, faktanya pasien positif COVID-19 selalu bertambah. Tentu, ada yang salah dalam masyarakat tentang anjuran Pemerintah tersebut.

Salah satu hal yang paling mencolok adalah masyarakat belum bisa mengikuti anjuran Pemerintah untuk SAH. Salah satu alasan mendasar adalah karena alasan ekonomi. Dengan kata lain, kebutuhan ekonomi harus tetap tercukupi setiap harinya. Dapur harus tetap ngebul, kampung tengah (perut) harus tetap terisi dan kebutuhan lainnya harus terjamin. Kalau saya bicara blak-blakan, cara terbaik untuk menghentikan COVID-19 adalah perlunya Karantina Wilayah regional secara bertahap. Contoh, minggu ini, 2-3 kabupaten/kota setiap Provinsi, kemudian minggu selanjutnya kabupaten/kota lainnya secara bergiliran. 

Saya memahami bahwa jangankan kebijakan Lockdown, kebijakan Karantina Wilayah pun sangatllah berisiko. Jika, tidak direncanakan secara matang. Ketika, kebutuhan masyarakat tidak terjamin selama Karantina Wilayah, maka hal yang tidak diharapkan bisa terjadi. Masyarakat masih bandel untuk keluar rumah dengan alasan mencari rejeki. Bahkan, hal-hal yang ditakutkan bisa muncul, seperti terjadinya aksi penjarahan untuk kebutuhan makan sehari-hari. 

Saya membaca di sebuah berita media online bahwa di Italia terjadi aksi penjarahan swalayan atau supermarket untuk kebutuhan sehari-hari. Maka, cara yang bisa dilakukan adalah adanya penggalangan donasi (sharing economy). Baik dari Pemerintah Kabupaten/Kota, swasta, masyarakat dengan harta berlebih. Setelah dirasa cukup dana untuk keperluan masyarakatnya (contoh selama satu minggu), maka Pemerintah Kabupaten/Kota perlu melakukan Karantina wilayah. 

Saya menyadari betul bahwa kebijakan untuk Lockdown atau Karantina Wilayah sangatlah berat dilakukan. Namun, dengan konsekuensi tinggi tentang jaminan hidup masyarakat selama Karantina Wilayah. Maka, hal tersebut bisa dilakukan. Saya yakin bahwa masyarakat mau untuk SAH. Karena, mereka tidak berpikir lagi tentang "besok saya mau makan apa?".

Perlunya Sharing Economy

Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang mempunyai harta berlebih mau memberikan bantuan kepada masyarakat yang masih bekerja di luar rumah. Dari memberikan makanan bagi abang tukang becak, driver Ojek Online (OJOL) hingga sopir taksi. Hal itu menunjukan empati yang tinggi. Kepada pihak yang masih bekerja di luar rumah, demi kebutuhan hidupnya. Mereka mau berbagi rejeki (sharing economy) agar masyarakat yang bekerja di luar rumah masih bisa tersenyum. 

Bahkan, bantuan Alat Pelindung Diri (APD) yang sangat dibutuhkan oleh tim medis sebagai contoh konsep sharing economy telah dilakukan artis Nikita Mirzani. Dia telah menyisihkan sebagian rejeki dan membuktikan rasa empati, dengan memberikan bantuan berupa APD ke salah satu Rumah Sakit plat merah di Jakarta. Terlepas dari nyinyran para Netizen Yang Maha Benar, artis Nikita Mirzani telah membuktikan konsep sharing economy untuk percepatan penanganan COVID-19. Di mana, APD mulai langka di pasaran sebagai kebutuhan vital bagi tim medis, sebagai garda terdepan penanganan COVID-19. 



Bantuan APD untuk tim medis yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani (Sumber: nikitamirzanimawardi_17/IG)



Coba saja, jika setiap kabupaten/kota mempunyai 100.000 orang yang mempunyai jiwa untuk sharing economy, maka dana tersebut dikumpulkan secara transparan oleh pihak yang berwenang untuk membantu jaminan hidup masyarakat. Kemudian, Pemerintah setempat di seluruh Indonesia mantap melakukan Karantina Wilayah atas seijin Pemerintah Pusat. Niscaya, wabah COVID-19 bisa ditangani secara cepat.  

Sekarang ini, beberapa RT di Jakarta berani melakukan Karantina Wilayah secara mandiri, dengan memasang portal. Agar, orang tidak bisa atau dilarang keluar masuk wilayah yang sedang melakukan karantina secara regional. Coba, jika hal itu dilakukan ke dalam wilayah yang lebih besar (skala besar) seperti halnya pembatasan sosial skala besar. Sekali lagi saya tekankan bahwa hal tersebut bisa dilakukan, jika jaminan hidup masyarakat terjanmin selama Karantina Wilayah. Namun, jika jaminan masyarakat tidak terjamin justru akan menimbulkan masalah baru.

Semua berharap agar COVID-19 ini segera berakhir. Masyarakat bisa bekerja normal kembali. Namun, jika cara-cara yang ada belum menunjukan hasil yang signifikan, maka Pemerintah  perlu mengeluarkan kebijakan yang ekstrim. Saya pernah membaca di sebuah media sosial bahwa ada 2 pilihan sulit bagi pemerintah saat COVID-19 ini. Yaitu ekonomi babak belur tetapi masyarakat sehat atau ekonomi tetap terjaga tetapi kesehatan masyarakat sakit. 

Oleh sebab itu, sebelum mengakhiri tulisan saya ini, sepertinya Pemerintah perlu mengeluarkan anjuran atau kebijakan secara tegas untuk sharing economy. Bagi semua perusahaan baik negara atau swasta di seluruh Indonesia, masyarakat berharta lebih dan masyarakat lainnya yang ingin menyisihkan sebagian hartanya. Setelah dana dirasa cukup untuk kurun waktu tertentu, sesuai analisa para ahli atau pakar economi. Maka, sebaiknya lakukan segera Karantina Wilayah secara bertahap. Dana yang terkumpul tersebut sebagai jaminan hidup masyarakat. Insya Allah, COVID-19 akan segera berakhir. Semoga. 



Disclaimer;
Artikel ini sekedar opini saya, sebagai warga negara yang sangat cinta tanah air. Dan, berharap agar COVID-19 segera berakhir dan "ndang lungo" (cepat pergi). 


Post a Comment for "Sharing Economy, Cara Cerdas Penanganan Percepatan COVID-19"