MEMBINGKAI SIKAP “JOGJA TETAP ELING LAN WASPADA” AGAR MENJADI MASYARAKAT TANGGUH DI ERA PANDEMI
Penanganan Pandemi Covid-19 oleh Pemerintah
Daerah DIY (Sumber: Shutterstock/diolah)
Beberapa
hari lagi, bangsa Indonesia akan merayakan peringatan kemerdekaan RI yang ke-76,
pada tanggal 17 Agustus 2021. Sebuah kemeriahan Indonesia Merdeka dalam suasana
Pandemi Covid-19. Meskipun, bangsa Indonesia masih diliputi ancaman Pandemi
Covid-19, tidak serta merta menyurutkan semangat merayakan kemerdekaan. Bahkan,
tanggal 1-30 Agustus 2021, masyarakat Indonesia diharapkan untuk mengibarkan
bendera merah putih sebagai rasa nasionalisme.
Peringatan
Hari Kemerdekaan ke-76 kali ini mengusung tagline ”Indonesia Tangguh
Indonesia Tumbuh”. Hal ini
membuktikan bahwa bangsa Indonesia harus menjadi bangsa yang kuat dan tangguh dalam
menghadapi Pandemi Covid-19. Agar, bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang
merdeka dari Pandemi Covid-19. Juga, tingkat perekonomian bangsa Indonesia
mampu tumbuh dan bangkit menuju Indonesia Maju.
Kita
perlu menyadari bahwa bangsa Indonesia sedang menghadapi trap (jebakan)
Pandemi Covid-19. Mengapa? Hal ini dikarenakan tidak ada satupun kalangan yang
mampu memprediksi “kapan Pandemi Covid-19 ini akan berakhir”. Senada dengan
yang diungkapkan oleh epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono yang
dilansir di Merdeka.com tanggal 31 Juli 2021.
Beliau
menyatakan bahwa pergerakan pasien positif Covid-19 bisa naik turun. Berkaca
dari fakta fluktuasi kasus yang terjadi di lapangan. Banyak kalangan yang
memprediksi bahwa grafik Pandemi Covid-19 akan melandai. Namun, justru
gelombang Pandemi Covid-19 makin tidak terkendali. Apalagi, dengan adanya
varian Delta yang penyebarannya lebih cepat dan ganas, dibandingkan dengan
Covid-19.
"Kalau
kita tidak berusaha secara sistematik untuk menurunkan dan mempertahankan
sampai titik terendah. Kita harus sustain. Kalau tidak kita akan
naik-turun, naik-turun. Itu jebakan yang tidak enak. Pandemi itu kayak gitu.
Saya bilang ini adalah trap (jebakan). Karena kalau sudah masuk ke area
situ seperti sekarang kita mengalami lonjakan yang demikian tinggi, kita kan
sulit mengatasinya" (Pandu Riono, Merdeka.com/31/07/2021)
Oleh
sebab itu, Pemerintah Pusat dan seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia
melakukan penanganan Pandemi Covid-19 secara serius dan profesional. Dan,
melibatkan kerja sama lintas kalangan, baik pemerintah, swasta dan masyarakat
luas. Untuk menekan penyebaran Pandemi Covid-19 tersebut. Lantas, bagaimana
dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atau Jogja Istimewa dalam
menangani Pandemi Covid-19?
JOGJA ELING LAN WASPADA
Hal
menarik dari penanganan Pandemi Covid-19 di DIY adalah perlunya sikap Jogja
Eling Lan Waspada. Menancapkan dan membingkai sikap yang berdasarkan
kearifan lokal masyarakat Jogja Istimewa sungguh penting. Di mana, Pemerintah
Daerah dan masyarakat diharapkan untuk “eling” yang berarti ingat atau
sadar.
Jogja Eling Lan Waspada
terhadap Pandemi Covid-19 (Sumber: shutterstock/diolah)
Bahwa,
bahaya Pandemi Covid-19 bisa menyasar ke semua kalangan tanpa pandang bulu. Maka,
perlunya sikap sadar Pemerintah Daerah untuk menangani Pandemi Covid-19. Demi menjaga
kesehatan masyarakat menjadi prioritas. Oleh sebab itu, penanganan Pandemi
Covid-19 harus dilakukan secara serius dan profesional.
Pemerintah
Daerah DIY tidak lelah untuk mengingatkan selalu kepada masyarakat. Agar, tetap
ingat dan sadar untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) 5M secara ketat. Tanpa,
kesadaran yang tinggi dari masyarakat, program yang dilakukan oleh Pemerintah
Daerah DIY dalam penanganan Pandemi Covid-19 tidak akan berarti apa-apa.
Kemudian,
Pemerintah Daerah DIY dan masyarakat diharapkan untuk tetap “Waspada”. Yang
mengandung arti agar tetap hati-hati dan siaga dalam menghadapi Pandemi
Covid-19. Dikarenakan, penyebaran Covid-19 tidak bisa terdeteksi. Maka, kunci
keberhasilan dalam penanganan Pandemi Covid-19 adalah sikap siap sedia. Untuk
mencegah dan penanganan akibat yang terjadi selama Pandemi Covid-19. Sebagai
contoh, penyebaran varian Delta yang tidak diduga sebelumnya.
Sesuai
laporan pemutakhiran data yang ada dalam media sosial (Instagram) Dinas
Komunikasi dan Informasi (Kominfo) DIY. Laporan tersebut diperoleh dari Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota & RS Rujukan Covid-19 di DIY per Selasa, 10
Agustus 2021 pukul 16.00 WIB menunjukan kondisi:
1. Total
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau total
pasien yang tersuspek: 76.224 orang.
2. Total
akumulasi jumlah pasien positif terkonfirmasi COVID-19 adalah 131.901 orang.
3. Total
pasien dinyatakan sembuh COVID-19 sebanyak 95.592 orang.
4. Total pasien positif COVID-19 meninggal dunia sebanyak 4.020 orang.
Kondisi Pasien Covid-19 Pemerintah Daerah
DIY, Per 10 Agustus 2021 (Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota & RS
Rujukan Covid-19 di DIY/Instagram Kominfo DIY/diolah)
Dari
laporan data tersebut, dapat diperoleh bahwa persentase kesembuhan (tingkat
kesembuhan) pasien Covid-19 adalah sebesar 72,47%. Sedangkan, persentase kasus
kematian (tingkat kematian) adalah sebesar 3,05%.
Bagaimana
dengan kondisi Tempat Tidur (TT) di RS Rujukan bagi pasien Covid-19? Data
tanggal 10 Agustus 2021 menunjukan bahwa jumlah total TT di RS Rujukan baik TT Critical
maupun Non-Critical sebanyak 1.780. Dengan rincian sebagai berikut:
1) TT Critical (Ketersediaan: 318, Penggunaan: 200, Sisa: 118); dan 2) TT
Non Critical (Ketersediaan: 1.462, Penggunaan: 1.119, Sisa: 343).
BANTUAN
SOSIAL (BANSOS)
Dampak
nyata dari Pandemi Covid-19 adalah lumpuhnya hampir seluruh sektor ekonomi.
Banyak perusahaan dari berbagai skala besar dan kecil yang melakukan
perampingan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran. Dengan
alasan untuk mengurangi beban pengeluaran perusahaan. Bahkan, tidak sedikit
perusahaan yang melakukan penutupan operasioanal, baik untuk sementara maupun
permanen.
Dengan
demikian, PHK berakibat tingkat pengangguran makin bertambah. Ditambah lagi,
dengan daya beli masyarakat yang makin menurun. Maka, hal yang harus dilakukan
Pemerintah adalah memberikan bantuan sosial (bansos) agar masyarakat mampu
bertahan dan bangkit. Harapan besar menjadi masyarakat Tangguh yang mampu
merdeka di era Pandemi Covid-19.
Maka,
seperti Pemerintah Daerah lainnya di Indonesia. Pemerintah Daerah DIY memberikan
bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak Pandemi Covid-19. Adapun,
bantuan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah DIY terbagi menjadi 2 bentuk, yaitu:
1) Bantuan Uang; dan 2) Bantuan Beras 10KG/KPM (Keluarga Penerima
Manfaat).
Bantuan
Uang terbagi menjadi tiga (3) macam: 1) Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan
kepada 186.017 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total keseluruhan Rp.
116.238.158.000; 2) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan kepada
383.220 KPM dengan total keseluruhan Rp, 76.644.000.000; dan 3) Bantuan
Sosial Tunai (BST) disalurkan kepada 131.280 KPM dengan total keseluruhan
Rp. 78.768.000.000.
Bentuk
bantuan sosial yang kedua berupa Bantuan Beras 10KG/KPM. Bantuan ini terbagi
menjadi tiga (3) macam: 1) Program Keluarga Harapan (PKH) yang berupa
bantuan beras 10 KG. Disalurkan kepada penerima Program Keluarga Harapan
(PKH) sebanyak 186.017 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total keseluruhan
1.860.170 kg; 2) Bantuan Sosial Tunai (BST) berupa bantuan beras 10 KG. Disalurkan
kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 131.280 Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) dengan total keseluruhan 1.312.800 kg; dan 3) Bantuan Beras dari Kemensos RI yang
langsung ke Walikota dan Bupati sejumlah 18.000 paket (per paket 5 kg). Dan,
jumlah total 90.000 kg disalurkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di luar
PKH dan BST.
Bantuan Sosial (Bansos)
yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah DIY kepada masyarakat yang terkena dampak
Pandemi Covid-19 (Sumber: Kominfo DIY)
Contoh
nyata penyaluran BST dan Program Keluarga Harapan (PKH) terjadi di Kapanewon
Sanden, Kabupaten Bantul. Penyaluran bantuan bulan Mei dan Juni 2021tersebut
dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 secara langsung di Kantor Pos
Kapanewon Sanden, Bantul.
Penerima
bantuan program BST masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp600.000 dan
beras 10 kg. Sedangkan, penerima bantuan program PKH menerima sejumlah uang
yang sama dengan program BST, melalui transfer ke rekening PKM, dan juga
menerima beras 10 kg.
DANA ISTIMEWA (DANAIS)
Tidak
dipungkiri bahwa dana yang digunakan untuk penanganan Pandemi Covid-19
sangatlah besar. Oleh sebab itu, Pemerintah DIY gerak cepat untuk menyelamatkan
warganya. Maka, Pemerintah Daerah DIY mengambil inisiatif untuk menggunakan Dana
Istimewa (Danais).
Kebijakan
penggunaan Danais tersebut, setelah Pemerintah Pusat melalui Kementerian
Keuangan RI telah menyetujui realokasi anggaran Pemerintah Daerah DIY untuk
penanganan Pandemi Covid-19. Aturan tersebut ada dalam Peraturan Menteri
Keuangan (PMK) No. 94/PMK.07/2021 tanggal 19 Juli 2021, tentang perubahan atas
PMK No. 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
(TKDD) Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19
dan Dampaknya.
Gubernur
DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah DIY merancang
program penting. Yaitu, kelurahan yang ada di wilayah DIY bisa mendapatkan
bantuan sebesar Rp50juta-Rp145juta yang bersumber dari Dana Keistimewaan
(Danais).
Maka,
dana sebesar Rp49,7 miliar dari Danais disalurkan untuk kegiatan OPD
(Organisasi Perangkat Daerah) terkait penanganan Covid-19. Seperti, memberikan
bantuan kepada 392 kelurahan (desa). Masing-masing kelurahan memperoleh minimal
Rp50 juta hingga Rp145 juta, dengan total sebesar Rp22,6 Miliar.
Selain
itu, bantuan berupa sembako ditujukan bagi warga yang isoman (isolasi mandiri).
Serta, operasional satgas Covid-19 tingkat kelurahan, di antaranya penguatan
SDM, sarpras penunjang, operasional shelter, serta pemulasaran jenazah
Covid-19.
"Dari
Rp80,1 Miliar tersebut, sebanyak Rp49,7 Miliar digunakan untuk program kegiatan
masing-masing OPD DIY yang terkait penanganan Covid-19" (Paniradya Pati
Paniradya Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho, Kominfo DIY).
Selanjutnya, dana sisa dari Danais sebesar Rp30,4 Miliar digunakan sebagai Belanja Tak Terduga (BTT). BTT Danais dan BTT lainnya (sebelumnya telah dianggarkan dari APBD rutin) Pemerintah Daerah DIY untuk penanganan Covid-19 menjadi Rp98 Miliar.
Penggunaan Dana Istimewa (Danais)
Pemerintah Daerah DIY untuk penanganan Pandemi Covid-19 (Sumber: Kominfo DIY)
Pemerintah
DIY menyadari bahwa masyarakat yang menjadi pasien Covid-19 harus dikontrol
ketat perkembangannya. Maka dari itu, pada tanggal 27 Juli 2021,
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menekankan kembali. Terutama bagi
pasien Covid-19 bergejala, untuk pindah ke isoter (isolasi terpadu), daripada
isolasi mandiri (isoman) di rumah.
Hal
tersebut dilakukan karena pasien yang dirawat di isoter akan mendapat
pengawasan yang baik. Karena, terpenuhinya kebutuhan vitamin, obat, dan makanan
telah terjamin. Dibandingkan dengan pasien Covid-19 yang melakukan isoman tidak
mudah dikontrol. Bahkan, bisa berakibat banyak korban yang meninggal dunia.
Pemerintah
Daerah DIY juga peduli dengan keberadaan UMKM yang terkena dampak Pandemi
Covid-19. Dengan adanya pemberlakuan kebijakan Pemerintah tentang PPKM. Pada
tanggal 4 Agustus 2021 lalu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
menyerahkan bantuan secara simbolis yang bertempat di Lapangan Upacara,
Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Bantuan berupa dana hibah Pemerintah Daerah DIY
sebesar total Rp16,45 miliar, bersumber dari Danais kepada 115 koperasi sebesar
total Rp16,45 miliar.
VAKSINASI
Sesuai dengan program Pemerintah tentang vaksinasi. Maka, Pemerintah Daerah DIY juga melakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan (nakses) dan masyarakat lainnya. Berikut, pemutakhiran data (update) vaksinasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah DIY per 10 Agustus 2021.
Pemutakhiran data vaksinasi Covid-19
Pemerintah Daerah DIY (Sumber: Data terolah Dinas Kesehatan DIY)
Melihat
data di atas, maka sebaran pencapaian vaksinasi di Provinsi DIY, yaitu: untuk
Vaksinasi I mencapai sebesar 43,34%. Sedangkan, Vaksinasi II telah mencapai sebesar
16,78%. Menarik, pencapaian vakisnasi III untuk tenaga kesehatan telah menyasar
sebesar 16,97%. Di sisi lain, sebaran pencapaian vaksinasi untuk pelayan publik
sebesar 190,77% untuk Vaksinasi I dan 83,21% untuk vaksinasi II.
Besaran
sebaran pencapaian vaksinasi untuk pelayan publik, dikarenakan seringnya
komunikasi atau tatap muka dengan masyarakat. Tentu, bertujuan untuk mencegah
paparan Covid-19 dari masyarakat, yang sedang mendapatkan layanan publik tersebut.
Dari
pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa membingkai sikap “Jogja Eling Lan
Waspada” ditujukan untuk Pemerintah Daerah DIY dan masyarakatnya. Dengan kata
lain, Pemerintah daerah DIY dan masyarakat bersama-sama bergerak berdasarkan
sikap kearifan lokal. Dalam menangani Pandemi Covid-19 secara serius dan
profesional.
Pemerintah
Daerah DIY melakukan implementasi kebijakan, seperti pemberian bantan sosial
(bansos) atau bantuan dana UMKM. Agar, masyarakat menjadi Masyarakat Tangguh di
era Pandemi Covid-19. Tingkat perekonomian bisa tumbuh dan bangkit menuju
Indonesia Maju. Diimbangi dengan kepatuhan masyarakat untuk melakukan Protokol
Kesehatan (Prokes) 5M secara ketat.
“Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba
Pembuatan Konten Media Sosial dalam rangka Memperingati HUT RI ke-76 dengan
tema Merdeka dari Pandemi: Bersatu dalam Keberagaman untuk Indonesia Bangkit
yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika DIY”.
Post a Comment for "MEMBINGKAI SIKAP “JOGJA TETAP ELING LAN WASPADA” AGAR MENJADI MASYARAKAT TANGGUH DI ERA PANDEMI "