Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

MEMBINGKAI SIKAP “JOGJA TETAP ELING LAN WASPADA” AGAR MENJADI MASYARAKAT TANGGUH DI ERA PANDEMI

 

Penanganan Pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Daerah DIY (Sumber: Shutterstock/diolah)  

 

 

          Beberapa hari lagi, bangsa Indonesia akan merayakan peringatan kemerdekaan RI yang ke-76, pada tanggal 17 Agustus 2021. Sebuah kemeriahan Indonesia Merdeka dalam suasana Pandemi Covid-19. Meskipun, bangsa Indonesia masih diliputi ancaman Pandemi Covid-19, tidak serta merta menyurutkan semangat merayakan kemerdekaan. Bahkan, tanggal 1-30 Agustus 2021, masyarakat Indonesia diharapkan untuk mengibarkan bendera merah putih sebagai rasa nasionalisme.

          Peringatan Hari Kemerdekaan ke-76 kali ini mengusung tagline ”Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”.  Hal ini membuktikan bahwa bangsa Indonesia harus menjadi bangsa yang kuat dan tangguh dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Agar, bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang merdeka dari Pandemi Covid-19. Juga, tingkat perekonomian bangsa Indonesia mampu tumbuh dan bangkit menuju Indonesia Maju.

          Kita perlu menyadari bahwa bangsa Indonesia sedang menghadapi trap (jebakan) Pandemi Covid-19. Mengapa? Hal ini dikarenakan tidak ada satupun kalangan yang mampu memprediksi “kapan Pandemi Covid-19 ini akan berakhir”. Senada dengan yang diungkapkan oleh epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono yang dilansir di Merdeka.com tanggal 31 Juli 2021.

          Beliau menyatakan bahwa pergerakan pasien positif Covid-19 bisa naik turun. Berkaca dari fakta fluktuasi kasus yang terjadi di lapangan. Banyak kalangan yang memprediksi bahwa grafik Pandemi Covid-19 akan melandai. Namun, justru gelombang Pandemi Covid-19 makin tidak terkendali. Apalagi, dengan adanya varian Delta yang penyebarannya lebih cepat dan ganas, dibandingkan dengan Covid-19.

 

"Kalau kita tidak berusaha secara sistematik untuk menurunkan dan mempertahankan sampai titik terendah. Kita harus sustain. Kalau tidak kita akan naik-turun, naik-turun. Itu jebakan yang tidak enak. Pandemi itu kayak gitu. Saya bilang ini adalah trap (jebakan). Karena kalau sudah masuk ke area situ seperti sekarang kita mengalami lonjakan yang demikian tinggi, kita kan sulit mengatasinya" (Pandu Riono, Merdeka.com/31/07/2021)

 

          Oleh sebab itu, Pemerintah Pusat dan seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia melakukan penanganan Pandemi Covid-19 secara serius dan profesional. Dan, melibatkan kerja sama lintas kalangan, baik pemerintah, swasta dan masyarakat luas. Untuk menekan penyebaran Pandemi Covid-19 tersebut. Lantas, bagaimana dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atau Jogja Istimewa dalam menangani Pandemi Covid-19?

 

JOGJA ELING LAN WASPADA

 

          Hal menarik dari penanganan Pandemi Covid-19 di DIY adalah perlunya sikap Jogja Eling Lan Waspada. Menancapkan dan membingkai sikap yang berdasarkan kearifan lokal masyarakat Jogja Istimewa sungguh penting. Di mana, Pemerintah Daerah dan masyarakat diharapkan untuk “eling” yang berarti ingat atau sadar.

 

Jogja Eling Lan Waspada terhadap Pandemi Covid-19 (Sumber: shutterstock/diolah)

 

          Bahwa, bahaya Pandemi Covid-19 bisa menyasar ke semua kalangan tanpa pandang bulu. Maka, perlunya sikap sadar Pemerintah Daerah untuk menangani Pandemi Covid-19. Demi menjaga kesehatan masyarakat menjadi prioritas. Oleh sebab itu, penanganan Pandemi Covid-19 harus dilakukan secara serius dan profesional.

          Pemerintah Daerah DIY tidak lelah untuk mengingatkan selalu kepada masyarakat. Agar, tetap ingat dan sadar untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) 5M secara ketat. Tanpa, kesadaran yang tinggi dari masyarakat, program yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah DIY dalam penanganan Pandemi Covid-19 tidak akan berarti apa-apa.

          Kemudian, Pemerintah Daerah DIY dan masyarakat diharapkan untuk tetap “Waspada”. Yang mengandung arti agar tetap hati-hati dan siaga dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Dikarenakan, penyebaran Covid-19 tidak bisa terdeteksi. Maka, kunci keberhasilan dalam penanganan Pandemi Covid-19 adalah sikap siap sedia. Untuk mencegah dan penanganan akibat yang terjadi selama Pandemi Covid-19. Sebagai contoh, penyebaran varian Delta yang tidak diduga sebelumnya.  

          Sesuai laporan pemutakhiran data yang ada dalam media sosial (Instagram) Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) DIY. Laporan tersebut diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota & RS Rujukan Covid-19 di DIY per Selasa, 10 Agustus 2021 pukul 16.00 WIB menunjukan kondisi:

1.     Total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) atau total pasien yang tersuspek: 76.224 orang.

2.     Total akumulasi jumlah pasien positif terkonfirmasi COVID-19 adalah 131.901 orang.

3.     Total pasien dinyatakan sembuh COVID-19 sebanyak 95.592 orang.

4.     Total pasien positif COVID-19 meninggal dunia sebanyak 4.020 orang.        

 

 

Kondisi Pasien Covid-19 Pemerintah Daerah DIY, Per 10 Agustus 2021 (Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota & RS Rujukan Covid-19 di DIY/Instagram Kominfo DIY/diolah)

 

          Dari laporan data tersebut, dapat diperoleh bahwa persentase kesembuhan (tingkat kesembuhan) pasien Covid-19 adalah sebesar 72,47%. Sedangkan, persentase kasus kematian (tingkat kematian) adalah sebesar 3,05%.

          Bagaimana dengan kondisi Tempat Tidur (TT) di RS Rujukan bagi pasien Covid-19? Data tanggal 10 Agustus 2021 menunjukan bahwa jumlah total TT di RS Rujukan baik TT Critical maupun Non-Critical sebanyak 1.780. Dengan rincian sebagai berikut: 1) TT Critical (Ketersediaan: 318, Penggunaan: 200, Sisa: 118); dan 2) TT Non Critical (Ketersediaan: 1.462, Penggunaan: 1.119, Sisa: 343).

 

BANTUAN SOSIAL (BANSOS)

 

          Dampak nyata dari Pandemi Covid-19 adalah lumpuhnya hampir seluruh sektor ekonomi. Banyak perusahaan dari berbagai skala besar dan kecil yang melakukan perampingan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran. Dengan alasan untuk mengurangi beban pengeluaran perusahaan. Bahkan, tidak sedikit perusahaan yang melakukan penutupan operasioanal, baik untuk sementara maupun permanen.

          Dengan demikian, PHK berakibat tingkat pengangguran makin bertambah. Ditambah lagi, dengan daya beli masyarakat yang makin menurun. Maka, hal yang harus dilakukan Pemerintah adalah memberikan bantuan sosial (bansos) agar masyarakat mampu bertahan dan bangkit. Harapan besar menjadi masyarakat Tangguh yang mampu merdeka di era Pandemi Covid-19.

          Maka, seperti Pemerintah Daerah lainnya di Indonesia. Pemerintah Daerah DIY memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak Pandemi Covid-19. Adapun, bantuan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah DIY terbagi menjadi 2 bentuk, yaitu: 1) Bantuan Uang; dan 2) Bantuan Beras 10KG/KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

          Bantuan Uang terbagi menjadi tiga (3) macam: 1) Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan kepada 186.017 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total keseluruhan Rp. 116.238.158.000; 2) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) disalurkan kepada 383.220 KPM dengan total keseluruhan Rp, 76.644.000.000; dan 3) Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan kepada 131.280 KPM dengan total keseluruhan Rp. 78.768.000.000.

          Bentuk bantuan sosial yang kedua berupa Bantuan Beras 10KG/KPM. Bantuan ini terbagi menjadi tiga (3) macam: 1) Program Keluarga Harapan (PKH) yang berupa bantuan beras 10 KG. Disalurkan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 186.017 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total keseluruhan 1.860.170 kg; 2) Bantuan Sosial Tunai (BST) berupa bantuan beras 10 KG. Disalurkan kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 131.280 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total keseluruhan 1.312.800 kg; dan 3)  Bantuan Beras dari Kemensos RI yang langsung ke Walikota dan Bupati sejumlah 18.000 paket (per paket 5 kg). Dan, jumlah total 90.000 kg disalurkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di luar PKH dan BST.


 

Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah DIY kepada masyarakat yang terkena dampak Pandemi Covid-19 (Sumber: Kominfo DIY)

 

          Contoh nyata penyaluran BST dan Program Keluarga Harapan (PKH) terjadi di Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul. Penyaluran bantuan bulan Mei dan Juni 2021tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 secara langsung di Kantor Pos Kapanewon Sanden, Bantul.

          Penerima bantuan program BST masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp600.000 dan beras 10 kg. Sedangkan, penerima bantuan program PKH menerima sejumlah uang yang sama dengan program BST, melalui transfer ke rekening PKM, dan juga menerima beras 10 kg.

 

DANA ISTIMEWA (DANAIS)

 

          Tidak dipungkiri bahwa dana yang digunakan untuk penanganan Pandemi Covid-19 sangatlah besar. Oleh sebab itu, Pemerintah DIY gerak cepat untuk menyelamatkan warganya. Maka, Pemerintah Daerah DIY mengambil inisiatif untuk menggunakan Dana Istimewa (Danais).

          Kebijakan penggunaan Danais tersebut, setelah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI telah menyetujui realokasi anggaran Pemerintah Daerah DIY untuk penanganan Pandemi Covid-19. Aturan tersebut ada dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 94/PMK.07/2021 tanggal 19 Juli 2021, tentang perubahan atas PMK No. 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya.

          Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah DIY merancang program penting. Yaitu, kelurahan yang ada di wilayah DIY bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp50juta-Rp145juta yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais).

          Maka, dana sebesar Rp49,7 miliar dari Danais disalurkan untuk kegiatan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait penanganan Covid-19. Seperti, memberikan bantuan kepada 392 kelurahan (desa). Masing-masing kelurahan memperoleh minimal Rp50 juta hingga Rp145 juta, dengan total sebesar Rp22,6 Miliar.

          Selain itu, bantuan berupa sembako ditujukan bagi warga yang isoman (isolasi mandiri). Serta, operasional satgas Covid-19 tingkat kelurahan, di antaranya penguatan SDM, sarpras penunjang, operasional shelter, serta pemulasaran jenazah Covid-19.

 

"Dari Rp80,1 Miliar tersebut, sebanyak Rp49,7 Miliar digunakan untuk program kegiatan masing-masing OPD DIY yang terkait penanganan Covid-19" (Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho, Kominfo DIY).

 

          Selanjutnya, dana sisa dari Danais sebesar Rp30,4 Miliar digunakan sebagai Belanja Tak Terduga (BTT). BTT Danais dan BTT lainnya (sebelumnya telah dianggarkan dari APBD rutin) Pemerintah Daerah DIY untuk penanganan Covid-19 menjadi Rp98 Miliar. 

 

Penggunaan Dana Istimewa (Danais) Pemerintah Daerah DIY untuk penanganan Pandemi Covid-19 (Sumber: Kominfo DIY)

 

          Pemerintah DIY menyadari bahwa masyarakat yang menjadi pasien Covid-19 harus dikontrol ketat perkembangannya. Maka dari itu, pada tanggal 27 Juli 2021, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menekankan kembali. Terutama bagi pasien Covid-19 bergejala, untuk pindah ke isoter (isolasi terpadu), daripada isolasi mandiri (isoman) di rumah.

          Hal tersebut dilakukan karena pasien yang dirawat di isoter akan mendapat pengawasan yang baik. Karena, terpenuhinya kebutuhan vitamin, obat, dan makanan telah terjamin. Dibandingkan dengan pasien Covid-19 yang melakukan isoman tidak mudah dikontrol. Bahkan, bisa berakibat banyak korban yang meninggal dunia.

          Pemerintah Daerah DIY juga peduli dengan keberadaan UMKM yang terkena dampak Pandemi Covid-19. Dengan adanya pemberlakuan kebijakan Pemerintah tentang PPKM. Pada tanggal 4 Agustus 2021 lalu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan bantuan secara simbolis yang bertempat di Lapangan Upacara, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Bantuan berupa dana hibah Pemerintah Daerah DIY sebesar total Rp16,45 miliar, bersumber dari Danais kepada 115 koperasi sebesar total Rp16,45 miliar.

 

VAKSINASI

 

          Sesuai dengan program Pemerintah tentang vaksinasi. Maka, Pemerintah Daerah DIY juga melakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan (nakses) dan masyarakat lainnya. Berikut, pemutakhiran data (update) vaksinasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah DIY per 10 Agustus 2021. 

 

Pemutakhiran data vaksinasi Covid-19 Pemerintah Daerah DIY (Sumber: Data terolah Dinas Kesehatan DIY)

 

          Melihat data di atas, maka sebaran pencapaian vaksinasi di Provinsi DIY, yaitu: untuk Vaksinasi I mencapai sebesar 43,34%. Sedangkan, Vaksinasi II telah mencapai sebesar 16,78%. Menarik, pencapaian vakisnasi III untuk tenaga kesehatan telah menyasar sebesar 16,97%. Di sisi lain, sebaran pencapaian vaksinasi untuk pelayan publik sebesar 190,77% untuk Vaksinasi I dan 83,21% untuk vaksinasi II.

          Besaran sebaran pencapaian vaksinasi untuk pelayan publik, dikarenakan seringnya komunikasi atau tatap muka dengan masyarakat. Tentu, bertujuan untuk mencegah paparan Covid-19 dari masyarakat, yang sedang mendapatkan layanan publik tersebut.

          Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa membingkai sikap “Jogja Eling Lan Waspada” ditujukan untuk Pemerintah Daerah DIY dan masyarakatnya. Dengan kata lain, Pemerintah daerah DIY dan masyarakat bersama-sama bergerak berdasarkan sikap kearifan lokal. Dalam menangani Pandemi Covid-19 secara serius dan profesional.

          Pemerintah Daerah DIY melakukan implementasi kebijakan, seperti pemberian bantan sosial (bansos) atau bantuan dana UMKM. Agar, masyarakat menjadi Masyarakat Tangguh di era Pandemi Covid-19. Tingkat perekonomian bisa tumbuh dan bangkit menuju Indonesia Maju. Diimbangi dengan kepatuhan masyarakat untuk melakukan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M secara ketat.       

 

“Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Pembuatan Konten Media Sosial dalam rangka Memperingati HUT RI ke-76 dengan tema Merdeka dari Pandemi: Bersatu dalam Keberagaman untuk Indonesia Bangkit yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika DIY”.


Post a Comment for "MEMBINGKAI SIKAP “JOGJA TETAP ELING LAN WASPADA” AGAR MENJADI MASYARAKAT TANGGUH DI ERA PANDEMI "