Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kejamnya Rentenir, Apalagi Rentenir Online (Pinjol)

 

Rentenir atau Rentenir Online (pinjol)

Rentenir atau Rentenir Online (pinjol) banyak memakan korban (Sumber: shutterstock)

 

 

 

Pinjam di rentenir? Jauh-jauh deh. Saya memahami bahwa rentenir adalah perbuatan riba yang diharamkan agama. Tetapi, ketika kondisi ekonomi berada di titik terbawah. Maka, pinjam di rentenir adalah jalan cepat yang harus ditempuh, tanpa memikirkan nalar atau logika. Tanpa berpikir, nanti bayarnya pakai apa dan besaran utangnya berapa.

 

“RENTENIR”

Sungguh, ini sebuah pengalaman nyata saya hingga terjerat kejamnya rentenir. Meskipun, yang bersangkutan (pemilik dana) tidak terima “dianggap” sebagai rentenir. Tetapi, faktanya bunga yang dibebankan sungguh besar, tidak seperti bunga perbankan.

Kisah nyata ini berawal sekitar tahun 2019 (sebelum Pandemi Covid-19), saya pinjam uang ke orang yang masih satu kecamatan. Tetangga sekitar beranggapan bahwa dia orang baik. Keluarga saya pun beranggapan yang sama. Itulah yang membuat saya percaya diri untuk meminjam uang kekira 10 juta rupiah untuk tambahan modal usaha, kebutuhan hidup dan biaya sekolah anak.

Saya berjanji untuk mengangsur pinjaman tersebut setiap bulannya kekira 700 ribu selama 1,5 tahun (18 bulan). Jika, ada keterlambatan bayar sesuai peraturan sepihak yang ditetapkan pemilik dana, saya dikenakan denda 5 ribu rupiah per hari. Saya merasa tidak keberatan akan persyaratan, karena saya membutuhkan uang tersebut.

Ternyata, berjalannya waktu, tidak semulus apa yang saya dipikirkan pada awal pinjaman. Datangnya pandemi Covid-19 yang tiba-tiba menjadi biang kerok malapetaka terjadi. Meskipun, sebelum pandemi Covid-19, saya beberapa kali menunda angsuran utang.

Saya masih ingat betul pada bulan Juni 2021, saya menyerah kalah dan mengatakan kondisi yang sejujurnya kepada peminjam uang. Bahwa, saya sudah tidak mampu membayar angsurannya. Entah sampai kapan, biarlah rumput bergoyang yang menjawabnya, kata penyanyi Ebiet G. Ade. Saya sudah bingung tujuh keliling dan pasrah apapun yang terjadi.

Secara hitung-hitungan, maka jumlah pinjaman saya yang masih harus dilunasi per Juni 2021 adalah sekitar 4 juta rupiah. Sejak saya memberikan informasi tidak mampu melunasi, maka sang peminjam tidak “ngrecoki” dengan mengirimkan informasi tagihan lewat WA lagi. Tetapi,  saya pribadi berjanji untuk melunasinya segera, ketika kondisi ekonomi di Bali kembali pulih.

Singkat cerita, saya menang doorprize utama dalam sebuah acara berupa Smart TV 55 inch dan kulkas merek terkenal. Dan, saya bertekad menjualnya di malam lebaran 2023 lalu. Karena, ada teman yang siap membelinya. Saya dan istri sudah berjanji, bahwa sebagain hasil penjualan sebesar 5 juta rupiah digunakan untuk mencicil hutang saya yang lama nunggak.

Kalau dihitung-hitung bersama denda harian sebesar 150 ribu, maka besaran denda sebesar 150 ribu kali 21 bulan (April 2023) sebesar 3 juta 150 ribu rupiah. Denda harian bersama jumlah hutang 4 juta rupiah menjadi 7 juta 150 ribu rupiah.

Malam lebaran 2023 lalu, saya pun mengontak sang peminjam uang lewat WA. Uniknya, tidak ada balasan sama sekali. Padahal, saya cek info WA terkirim telah terbaca oleh sang peminjam uang. Dalam kondisi bingung, istri saya mengontak kakaknya yang sedang bekerja di Kalimantan Timur.

Sang kakak istri kaget, “buat apa nanyain sang peminjam uang tersebut?” Usut punya usut, ternyata kakak ipar telah melunasi hutang saya yang besarnya kekira 10 jutaan. Saya sungguh kaget dan berucap syukur alhamdulilah. Karena, kakak ipar begitu baik sama saya. Tetapi, yang menjadi penasaran saya adalah besaran utang yang telah dibayar jauh dari ekspetasi saya.

Saya pun menyuruh istri saya untuk bertanya kepada kakaknya, kapan melunasi utang saya. Setelah cek dan ricek, ternyata kakak ipar melunasi utang saya sekitar bulan Pebruari 2022. Kalau dihitung-hitung, maka saya bisa dikenakan denda harian selama 8 bulan. Jika, dijumlahkan dengan nilai denda harian yang telah ditetapkan sang peminjam uang, maka saya dikenakan denda 150 ribu kali 8 bulan sebesar 1 juta 200 ribu rupiah.

Lanjut, dijumlah dengan besaran utang 4 juta rupiah maka menghasilkan besaran utang yang harus dibayar sebesar 5 juta 200 ribu. Masalahnya adalah kakak ipar saya disuruh membayar hutang saya dengan besaran kekira 10 juta. Besaran inilah yang masih saya tidak terima hingga kini.

 

“Wis (Sudah), rasah (tidak usah) diperpanjang. Urusan karo de’e (sama dia) malah tambah ribet” kata kakak ipar saya kepada istri saya lewat telepon.                

 

Saya pun berjanji tidak akan berurusan dengan sang peminjam uang tersebut. Cukup menjadi pelajaran berharga dalam hidup.

 

RENTENIR ONLINE (PINJOL)

Malam ini saya kaget lihat trending di Twitter, karena salah satu trendingnya adalah tentang Pinjol (Pinjaman Online). Ada dua hal yang perlu diperhatikan jika anda terpaksa pinjam di aplikasi Pinjol. Pertama, Pinjol tersebut harus benar-benar diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Karena, pinjol yang diawasi OJK biasanya berbunga kecil. Meskipun begitu, anda mesti memperhatikan syarat penjaman juga.   

Meskipun, pinjol ber-OJK berbunga kecil, jika anda menunda-nunda membayar angsuran atau utang, maka bunga sekecil apapun lama-kelamaan akan menggunung. Kondisi inilah yang terjadi di banyak orang, dengan jumlah utang yang harus dibayar hingga berpuluh-puluh lipat pinjaman pokoknya. Ngerinya, tidak sedikit korban pinjol yang menghabiskan tekanan hidupnya dengan bunuh diri, seperti teror dari pinjol ilegal. Tragis sekali.

Pinjol yang diawasi OJK biasanya menagih tunggakan utang peminjam tidak sekasar pinjol illegal.  Anda pasti tahu, betapa kasar dan lontaran kalimat yang mengandung penghuni kebon binatang, dilontarkan sang penagih utang pinjol illegal. Mereka tidak menghiraukan tata krama dan etika. Dan, teror dilakukan secara terus-menerus hingga sang korban pinjol tertekan. Kalau korban pinjol tidak sanggup menghadapinya, maka bunuh diri adalah jalan ninjanya.

Kedua, jangan sekali-kali pinjam di pinjol untuk konsumsi atau gengsi. Saya membaca timeline trending “pinjol” dengan seksama. Rerata uang yang dipinjam dari pinjol, digunakan untuk konsumsi atau memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan, tidak sedikit yang digunakan untuk memenuhi hasrat gengsinya. Ketika, anda pinjam uang di pinjol, baik yang diawasi OJK atau yang ilegal. Maka, anda meski membayar utang tersebut, bukan?

Lantas, jika anda pengangguran atau tidak punya pekerjaan yang memberikan pemasukan. Maka, galbay (gagal bayar) adalah kondisi yang pasti terjadi. Lucunya, untuk menutupi hutang pinjol tersebut, justru dibayar dengan pinjam lagi di apilkasi pinjol lainnya.

Percayalah, jika anda galbay, maka secara tidak langsung anda sedang menggali kuburan buat anda sendiri. Jangan kaget, yang trending pinjol di Twitter beragam sekali. Ada yang pinjam 1 juta membengkak utangnya menjadi 12 juta, bahkan ada yang sampai 30 juta. Kata anak generasi Z, saya nggak habis fikri dengan kondisi tersebut.

Saya pribadi beranikan pinjam uang di pinjol Akulaku yang diawasi OJK. Jujur, awal mula, saya takut dan ragu-ragu. Tetapi, karena diyakinkan teman yang bekerja di perbankan, maka saya beranikan diri untuk pinjam uang 300 ribu untuk modal usaha.

Belum sempat seminggu, uang 300 ribu tersebut bisa berlipat menjadi 500 ribu. Tanpa habis fikri, saya pun bayar utang tersebut. Selanjutnya, saya pun tergoda untuk mendapatkan pinjaman hingga 2 juta. Alhamdulillah, saya bisa bayar tagihan dengan besaran sekitar 2 juta 240 ribu sebelum jatuh tempo.

Meskipun, saya mampu melunasi hutang di aplikasi pinjol Akulaku sebelum jatuh tempo, saya berjanji untuk tidak menggantungkan pinjaman yang membuat detak jantung saya semakin kencang setiap bulannya. Saat ini, saya sudah berhenti untuk pinjam uang di pinjol Akulaku. Semoga tidak lagi, Aamiin.

Dari dua pengalaman nyata saya di atas, bisa disimpulkan bahwa utang di rentenir membuat hidup tidak nyaman. Ada ungkapan nyata dalam masyarakat, jangan sampai hidup dikejar-kejar utang. Karena, sekali anda galbay pinjam utang di rentenir atau rentenir online (pinjol), maka sejak saat itu hidup anda penuh teror. 

Jika, saat ini anda terjerat rentenir atau rentenir online. Saya hanya mampu mendoakan, agar anda dilimpahkan rejeki yang halal dan barokah. Dan, bisa melunasi hutang atau angsuran pinjaman secepatnya. Karena, kalimat Doraemon yang paling menakutkan setiap orang adalah “wayahe bayar angsurann….”.  Tetap semangat ya lur! 


Post a Comment for "Kejamnya Rentenir, Apalagi Rentenir Online (Pinjol)"