Tunjangan Hari Raya (THR) dan Hubungan Industrial Perusahaan
THR, Kebutuhan yang sangat
diharapkan pekerja
menjelang Hari Raya Idul Fitri (Sumber: republik.co.id)
Setiap orang ingin
bahagia di Hari Raya Idul Fitri. Mereka punya agenda dan rencana untuk
membahagiakan keluarganya. Tidak dipungkiri bahwa kebutuhan Hari Raya Idul
Fitri membutuhkan modal yang banyak. Dalam arti, banyak kebutuhan baik dari
keperluan beli baju baru hingga biaya mudik ke rumah orang tua.
Oleh sebab itu,
setiap orang membutuhkan penunjang yang bisa meringankan beban kebutuhan di
Hari Raya Idul Fitri. Dan, Tunjangan
Hari Raya atau THR menjadi oase setiap
orang untuk memenuhi atau mengurangi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri. Tunjangan
Hari Raya (THR) mampu meringankan kebutuhan setiap orang yang bekerja pada
orang lain.
Namun, pada
perjalanannya perolehan THR kadang menemukan berbagai hal yang menarik di
lapangan. Dari yang paling menyenangkan hingga yang mengenaskan. Pegawai Negeri
Sipil (PNS) bahkan memperoleh THR yang menarik bagi abdi negara tersebut. Mendapatkan
gaji ke-13 di samping THR merupakan sebuah kebahagiaan bagi Aparat Sipil Negara
(ASN).
Pemerintah memang
begitu memperlakukan istimewa bagi abdi negara. Itulah sebabnya, menjadi ASN
kini menyenangkan. Untuk menyambut Hari
Raya Idul Fitri bukan lagi dihadapi dengan senyuman kecut. Namun, kini banyak
senyuman manis yang terpancar setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Senyum manis pekerja salah satu
perusahaan rokok
di Kudus saat menerima THR (Sumber: isknews.com)
Lantas, bagiamana
dengan THR yang ada pada karyawan swasta. Kebijakan Pemerintah yang
dilkeluarkan melalui Kementrian Tenaga Kerja menginstruksikan bahwa THR
merupakan hak setiap pekerja untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri. Tetapi, pada
kenyataannya banyak suka duka yang dialami para pekerja untuk mendapatkan
THR.
Ketika saya menjadi
pekerja kantoran, saya pernah mengalami bahwa THR justru dibayar separo yang
mestinya saya terima untuk menyambut indahnya Hari Raya Idul Fitri. Ada alasan yang
mendasari bahwa THR tidak full saya
terima seperti pengalaman kerja yang belum genap 1 tahun. Untungnya, besaran
gaji yang saya terima sebagai Marketing Manager waktu itu bisa melengkapi
kebahagiaan sebagai karyawan swasta.
Menurut pendapat
saya, fakta lapangan tentang pemberian THR khususnya perusahaan swasta memang berbeda-beda setiap perusahaan. Hal ini
juga disebabkan oleh kebijakan perusahaan yang berbeda-beda. Ada perusahaan
yang begitu baik dan perhatian kepada karyawannya. THR selalu diberikan tepat
waktu dan sesuai dengan porsi yang semestinya. Hal ini akan meningkatkan
kinerja para pekerja. Dampaknya, peningkatan produktivitas perusahaan akan
terjadi dengan baik.
Namun, di sisi lain
banyak juga perusahaan yang “bermain kebijakan” dalam mengeluarkan THR. Perusahaan
merasa bahwa pemberian THR kepada karyawan tidak akan menyebabkan “sentimen”
pekerja. Anda pasti memahami bahwa banyak pekerja demo hanya karena kebijakan
pemberian THR tidak sesuai dengan hak para pekerja.
Hal yang menarik
adalah pemberian THR kadangkala memicu loyalitas pekerja terhadap perusahaan.
Bukan itu saja, THR mampu menimbulkan banyak senyuman para pekerja di Hari Raya
Idul Fitri. Bahkan, banyak pekerja yang mengandalkan kehadiran THR untuk
menjalin silaturahmi para pekerja dengan keluarganya.
Keluarga menjadi sedih jika THR
tidak dibayarkan
perusahaan. Jangankan THR, gaji bulanan saja
tidak diterima
pekerja dengan baik
(Sumber: kaltim.tribunnews)
Pernahkan anda
pahami bahwa THR telah merubah raut muka banyak orang untuk menghadapi Hari
Raya Idul Fitri. Jadi, pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja hendaknya
memberikan kebijakan terbaik khususnya buat para karyawan baik perusahaan plat
merah maupun swasta.
Ketika menerima
separo THR yang saya terima dulu, banyak hal yang bisa saya belanjakan untuk
kebutuhan Hari Raya Idul Fitri. Dari biaya perjalanan mudik hingga keperluan
belanja kebutuhan Hari Raya Idul Fitri. Intinya, sebagian rangkaian perayaan
Hari Raya Idul Fitri bisa tertunjang sesuai dengan namanya Tunjangan Hari Raya.
Hal yang perlu
diperhatikan bahwa THR adalah hak bagi setiap karyawan yang besarannya telah
ditentukan sesuai dengan kebijakan pemerintah dan ditunjang dengan kebijakan
perusahaan. Oleh sebab itu, perlu adanya sinergitas antara Pemerintah melalui
Kementrian Tenaga Kerja dengan perusahaan yang menimbulkan hubungan industrial
dengan baik.
Perlunya hubungan industrial yang
baik antara perusahaan
dan pekerja (Sumber: IntiPesan.com)
Jadi, pemberian THR
bisa meningkatkan hubungan industrial. Jika, pemberian urung diberikan atau
diberikan tidak sesuai dengan porsinya maka bisa merenggangkan hubungan
industrial. Tetapi, pemberian THR yang bisa memberikan senyuman para pekerja
secara otomatis bisa meningkatkan hubungan industrial dan terjalinnya loyalitas
pekerja.
Kesimpulannya,
pekerja Indonesia telah melewati jalan panjang dan berliku ketika menerima THR.
Suka dan duka telah dilewati dengan tangisan dan senyuman untuk menyambut Hari
Raya Idul Fitri. Tangisan dan senyuman itu disebabkan dari kebijakan perusahaan
dan Pemerintah itu sendiri.
Keberpihakan
terhadap para pekerja tanpa merugikan perusahaan dengan pemberian THR adalah
jalan terbaik untuk membangun hubungan industrial. Jadi, perusahaan dan
Pemerintah ingin menciptakan tangisan atau senyuman para pekerja tergantung seberapa
jauh kebijakan tersebut menyentuh kebutuhan pekerja. Dan, THR merupakan
“ujian” kepedulian perusahaan dan
pemerintah terhadap kepada pekerja.
Artikel ini juga tayang di Kompasiana
Post a Comment for "Tunjangan Hari Raya (THR) dan Hubungan Industrial Perusahaan"