Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tunjangan Hari Raya (THR) dan Hubungan Industrial Perusahaan





THR, Kebutuhan yang sangat diharapkan pekerja 
menjelang Hari Raya Idul Fitri (Sumber: republik.co.id)




Setiap orang ingin bahagia di Hari Raya Idul Fitri. Mereka punya agenda dan rencana untuk membahagiakan keluarganya. Tidak dipungkiri bahwa kebutuhan Hari Raya Idul Fitri membutuhkan modal yang banyak. Dalam arti, banyak kebutuhan baik dari keperluan beli baju baru hingga biaya mudik ke rumah orang tua.
Oleh sebab itu, setiap orang membutuhkan penunjang yang bisa meringankan beban kebutuhan di Hari Raya Idul Fitri. Dan, Tunjangan Hari Raya atau THR menjadi oase setiap orang untuk memenuhi atau mengurangi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri. Tunjangan Hari Raya (THR) mampu meringankan kebutuhan setiap orang yang bekerja pada orang lain.
Namun, pada perjalanannya perolehan THR kadang menemukan berbagai hal yang menarik di lapangan. Dari yang paling menyenangkan hingga yang mengenaskan. Pegawai Negeri Sipil (PNS) bahkan memperoleh THR yang menarik bagi abdi negara tersebut. Mendapatkan gaji ke-13 di samping THR merupakan sebuah kebahagiaan bagi Aparat Sipil Negara (ASN).
Pemerintah memang begitu memperlakukan istimewa bagi abdi negara. Itulah sebabnya, menjadi ASN kini menyenangkan.  Untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri bukan lagi dihadapi dengan senyuman kecut. Namun, kini banyak senyuman manis yang terpancar setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri.


Senyum manis pekerja salah satu perusahaan rokok 
di Kudus saat menerima THR (Sumber: isknews.com)


Lantas, bagiamana dengan THR yang ada pada karyawan swasta. Kebijakan Pemerintah yang dilkeluarkan melalui Kementrian Tenaga Kerja menginstruksikan bahwa THR merupakan hak setiap pekerja untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri. Tetapi, pada kenyataannya banyak suka duka yang dialami para pekerja untuk mendapatkan THR. 
Ketika saya menjadi pekerja kantoran, saya pernah mengalami bahwa THR justru dibayar separo yang mestinya saya terima untuk menyambut  indahnya Hari Raya Idul Fitri. Ada alasan yang mendasari bahwa THR tidak full saya terima seperti pengalaman kerja yang belum genap 1 tahun. Untungnya, besaran gaji yang saya terima sebagai Marketing Manager waktu itu bisa melengkapi kebahagiaan sebagai karyawan swasta.
Menurut pendapat saya, fakta lapangan tentang pemberian THR khususnya perusahaan swasta  memang berbeda-beda setiap perusahaan. Hal ini juga disebabkan oleh kebijakan perusahaan yang berbeda-beda. Ada perusahaan yang begitu baik dan perhatian kepada karyawannya. THR selalu diberikan tepat waktu dan sesuai dengan porsi yang semestinya. Hal ini akan meningkatkan kinerja para pekerja. Dampaknya, peningkatan produktivitas perusahaan akan terjadi dengan baik.
Namun, di sisi lain banyak juga perusahaan yang “bermain kebijakan” dalam mengeluarkan THR. Perusahaan merasa bahwa pemberian THR kepada karyawan tidak akan menyebabkan “sentimen” pekerja. Anda pasti memahami bahwa banyak pekerja demo hanya karena kebijakan pemberian THR tidak sesuai dengan hak para pekerja.
Hal yang menarik adalah pemberian THR kadangkala memicu loyalitas pekerja terhadap perusahaan. Bukan itu saja, THR mampu menimbulkan banyak senyuman para pekerja di Hari Raya Idul Fitri. Bahkan, banyak pekerja yang mengandalkan kehadiran THR untuk menjalin silaturahmi para pekerja dengan keluarganya.



Keluarga menjadi sedih jika THR tidak dibayarkan 
perusahaan. Jangankan THR, gaji bulanan saja 
tidak diterima pekerja dengan baik 
(Sumber: kaltim.tribunnews)


Pernahkan anda pahami bahwa THR telah merubah raut muka banyak orang untuk menghadapi Hari Raya Idul Fitri. Jadi, pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja hendaknya memberikan kebijakan terbaik khususnya buat para karyawan baik perusahaan plat merah maupun swasta.
Ketika menerima separo THR yang saya terima dulu, banyak hal yang bisa saya belanjakan untuk kebutuhan Hari Raya Idul Fitri. Dari biaya perjalanan mudik hingga keperluan belanja kebutuhan Hari Raya Idul Fitri. Intinya, sebagian rangkaian perayaan Hari Raya Idul Fitri bisa tertunjang sesuai dengan namanya Tunjangan Hari Raya.
Hal yang perlu diperhatikan bahwa THR adalah hak bagi setiap karyawan yang besarannya telah ditentukan sesuai dengan kebijakan pemerintah dan ditunjang dengan kebijakan perusahaan. Oleh sebab itu, perlu adanya sinergitas antara Pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja dengan perusahaan yang menimbulkan hubungan industrial dengan baik.


Perlunya hubungan industrial yang baik antara perusahaan 
dan pekerja (Sumber: IntiPesan.com)


Jadi, pemberian THR bisa meningkatkan hubungan industrial. Jika, pemberian urung diberikan atau diberikan tidak sesuai dengan porsinya maka bisa merenggangkan hubungan industrial. Tetapi, pemberian THR yang bisa memberikan senyuman para pekerja secara otomatis bisa meningkatkan hubungan industrial dan terjalinnya loyalitas pekerja.
Kesimpulannya, pekerja Indonesia telah melewati jalan panjang dan berliku ketika menerima THR. Suka dan duka telah dilewati dengan tangisan dan senyuman untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri. Tangisan dan senyuman itu disebabkan dari kebijakan perusahaan dan Pemerintah itu sendiri.

Keberpihakan terhadap para pekerja tanpa merugikan perusahaan dengan pemberian THR adalah jalan terbaik untuk membangun hubungan industrial. Jadi, perusahaan dan Pemerintah ingin menciptakan tangisan atau senyuman para pekerja tergantung seberapa jauh kebijakan tersebut menyentuh kebutuhan pekerja. Dan, THR merupakan “ujian”  kepedulian perusahaan dan pemerintah terhadap kepada pekerja. 



Artikel ini juga tayang di Kompasiana

Post a Comment for "Tunjangan Hari Raya (THR) dan Hubungan Industrial Perusahaan"