Bijak Kelola Sampah Karena Sampahmu adalah Tanggung Jawabmu
Aktifitas di depo pengumpulan sampah di
jalan Merpati Kota Denpasar Bali (Sumber: dokumen pribadi)
Hingga kini, sampah masih
menjadi masalah besar bangsa Indonesia. Waste Management Indonesia atau Manajemen Sampah Indonesia membutuhkan
daya kelola yang baik dan bertanggung
jawab. Seperti, yang dilakukan oleh perusahaan layanan pengelola sampah Waste4Change.
Perusahan tersebut memiliki 198 Klien, 175 Proyek dan mengelola sampah hingga
5.404.041 kg.
Layanan utama perusahaan tersebut adalah pertama,
Konsultasi, Menyediakan riset berbasis data, serta masukan dari
ahli-ahli persampahan di tingkat lokal. Agar, solusi pengelolaan sampah optimal,
contoh program Solid Waste Management Research; kedua, Campaign, Memfasilitasi
program sosialisasi dan edukasi antar pemangku kepentingan untuk menciptakan
perubahan ekosistem dalam rangka mewujudkan Ekonomi Sirkular, contoh program AKABIS
(Waste Management Academy).
Ketiga, Collect, Memfasilitasi klien dengan pengangkutan sampah terpilah, tempat sampah terpilah, serta laporan mengenai alur sampah, contoh program Residential Area Waste Management, Personal Waste Management, Event Waste Management, Commercial Area Waste Management; dan keempat, Create, Memproses sampah secara bertanggung jawab menjadi material daur ulang, contoh program Extended Producer Responsibility dan In-Store Recycling.
KOLABORASI
Setiap tanggal 21 Februari, bangsa
Indonesia memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Harapan dari
peringatan tersebut adalah terciptanya kesadaran masyarakat dalam Bijak Kelola
Sampah menuju Indonesia yang Bersih, Maju dan Sejahtera.
Menarik, pembangun kota di
Indonesia memberikan dampak negatif yang tidak bisa dihindari seperti 1)
Meningkatnya volume sampah; 2)
Meningkatnya kebutuhan lahan pemukiman; dan 3) Terjadinya pencemaran
lingkungan. Bahkan, volume sampah khususnya sampah plastik terus bertambah seiring
laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,25 persen (2010-2020). Dan, penduduk
Indonesia sesuai Sensus Penduduk 2020 sebesar 271,35 Juta.
Menurut Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam laman resmi Kementerian LHK (22/02/2020)
tentang tantangan besarnya persoalan sampah Indonesia. Jumlah timbulan sampah
setiap tahun sekitar 67,8 juta ton. Kurang lebih 15% atau sekitar
10,17 juta berupa sampah plastik. Dari Asosiasi Industri Olefin Aromatik
dan Plastik Indonesia (Inaplas) dan Indonesian Plastic Recyclers (IPR)
menyatakan total konsumsi plastik diprediksi sebanyak 5,66 MMT (Millions of
Metric Tons atau juta metrik ton).
Dampak pembangunan kota dan pertumbuhan sampah khususnya sampah plastik (Sumber dokumen pribadi)
Jika, sampah plastik tidak
dikelola baik, sangat berbahaya bagi lingkungan. Plastik tidak terurai hingga
ratusan tahun dan merusak lingkungan. Di laut, sampah plastik merusak
pertumbuhan biota laut. Saat sampah plastik dimakan fauna laut, seperti ikan. Maka,
ikan berbahaya bagi tubuh, ketika dikonsumsi manusia. Sebuah lingkaran setan (devil’s
circle) yang berbahaya bagi manusia.
Pemerintah Indonesia berpacu
untuk mengurangi 70 persen sampah plastik yang mengalir ke lautan pada tahun
2025. Maka, pengelolaan sampah plastik harus melibatkan berbagai pemangku
kepentingan (stakeholder). Seperti, Pemerintah, dunia usaha atau industri,
akademisi dan masyarakat.
Pemerintah mengeluarkan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Menjadi acuan
untuk melakukan penekanan pada pengurangan sampah plastik dari awal, sebelum
plastik tersebut menjadi sampah.
Dunia usaha atau industri manufaktur,
perusahaan retail, serta perusahaan makanan & minuman wajib mengurangi
sampah. Dijelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang
Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Kalangan akademisi memberikan
hasil laporan dari riset yang dilakukan secara seksama. Riset memberikan
pemetaan tentang kondisi sampah di Indonesia. Dan, hal penting yang perlu
dilakukan untuk pengelolaan sampah. Riset berkelanjutan memberikan gambaran
penting pertumbuhan sampah di setiap kota Indonesia.
Masyarakat menjadi faktor penentu pengelolaan sampah plastik. Mengapa? Peran pemerintah, dunia usaha atau industri dan akademisi tidak akan berhasil tanpa adanya Bijak Kelola Sampah dari masyarakat. Prinsip “Sampahku adalah Tanggung Jawabku” sangat penting. Demi mengurangi kuantitas sampah di Tempat Pembuangan Sementara Sampah (TPS) atau Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA).
RAMAH LINGKUNGAN
Pengelolaan sampah dengan daur
ulang bertujuan agar sampah bisa menghasilkan nilai ekonomi dan ramah
lingkungan. Bahkan, pengelolaan sampah terpadu dengan circular economy (ekonomi
melingkar) yang menggunakan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle)
bertujuan agar sampah plastik mempunyai nilai keberlanjutan.
Daur ulang sampah plastik menjadi tugas bersama. Baik kalangan dunia usaha atau industri maupun rumah tangga. Keberadaan perusahaan layanan pengelolaan sampah Waste4Change mampu mendorong terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien. Perusahaan telah melakukan tindakan Pengelolaan Sampah.
Bahkan, sistem layanan
perusahaan bernama Responsible Waste Management (RWM) memberikan
keuntungan. Adapun, layanan tersebut adalah 1) Pendekatan manajemen sampah yang
100% terpilah; 2) Meningkatkan citra perusahaan; 3) Mengurangi timbulan sampah
yang dibuang ke TPA; 4) Menaati Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, serta
mendukung Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; dan 5) Meningkatkan
kepedulian pegawai tentang isu sampah. Perusahaan yang telah menggunakan layanan
tersebut seperti Pasar Alam Vida Bekasi Jawa Barat dan Barito Pasific di Wisma Barito Jakarta
Barat.
Implementasi Peraturan
Pemerintah Nomor 81 tahun 2012 disebut Extended Producer Responsibility Indonesia. Dimana, perusahaan sebagai produsen bertanggung
jawab atas kemasan yang dihasilkan dari produknya. Perusahaan wajib membatasi,
mengolah dan mendaur ulang sampahnya.
Sampah timbul dari proses
produksi yang menghasilkan produk gagal,
cacat, atau sampah sisa proses produksi. Proses produksi berpotensi
menghasilkan sampah khususnya sampah plastik. Seperti, sampah dari proses
distribusi (produk cacat atau kadaluwarsa), sampah gudang perusahaan (barang
retur, bekas atau rusak), sampah konsumen (kemasan kosong atau produk habis
pakai) menambah jumlah timbulan sampah.
DAMPAK EKONOMI
Proses daur ulang sampah
plastik di perusahaan dan rumah tangga bertujuan untuk mewujudkan Personal Waste Management. Agar, bisa mengurangi kuantitas sampah
di TPS atau TPA dan dampak negatif lingkungan. Pengelolaan sampah secara Circular
Economy sendiri mampu memberikan dampak ekonomi.
Pertumbuhan dunia usaha atau
industri meningkatkan pendapatan perusahaan dan masyarakat. Perusahaan daur
ulang sampah mampu menyerap tenaga kerja. Banyak pemulung yang mendapatkan
penghasilan dari daur ulang barang bekas atau sampah plastik.
Keberadaan sampah plastik, justru menghasilkan
pundi-pundi. Bukan hanya bagi perusahaan, tetapi bagi pekerja dan masyarakat di
sekitarnya. Usaha transportasi, kos-kosan, kuliner dan lain-lain tumbuh subur.
Geliat perekonomian di sekitar perusahaan daur ulang menjadi hidup. Sebuah lingkaran
ekonomi, yang setiap elemennya saling berperan untuk memberikan keuntungan.
"Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Menulis Blog Waste4Change Sebarkan Semangat Bijak Kelola Sampah 2021. Nama penulis: Casmudi”
1 comment for "Bijak Kelola Sampah Karena Sampahmu adalah Tanggung Jawabmu "