Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bijak Kelola Sampah Karena Sampahmu adalah Tanggung Jawabmu

 

Aktifitas di depo pengumpulan sampah di jalan Merpati Kota Denpasar Bali (Sumber: dokumen pribadi)

 

 

Hingga kini, sampah masih menjadi masalah besar bangsa Indonesia. Waste Management Indonesia atau Manajemen Sampah Indonesia membutuhkan daya kelola yang baik dan  bertanggung jawab. Seperti, yang dilakukan oleh perusahaan layanan pengelola sampah Waste4Change. Perusahan tersebut memiliki 198 Klien, 175 Proyek dan mengelola sampah hingga 5.404.041 kg.

Layanan utama perusahaan tersebut adalah pertama, Konsultasi, Menyediakan riset berbasis data, serta masukan dari ahli-ahli persampahan di tingkat lokal. Agar, solusi pengelolaan sampah optimal, contoh program Solid Waste Management Research;  kedua, Campaign, Memfasilitasi program sosialisasi dan edukasi antar pemangku kepentingan untuk menciptakan perubahan ekosistem dalam rangka mewujudkan Ekonomi Sirkular, contoh program AKABIS (Waste Management Academy).

Ketiga, Collect, Memfasilitasi klien dengan pengangkutan sampah terpilah, tempat sampah terpilah, serta laporan mengenai alur sampah, contoh program Residential Area Waste Management, Personal Waste Management, Event Waste Management, Commercial Area Waste Management; dan keempat, Create, Memproses sampah secara bertanggung jawab menjadi material daur ulang, contoh program Extended Producer Responsibility dan In-Store Recycling. 

 

 

Kinerja dan layanan utama Waste4Change (Sumber: dokumen pribadi) 

 

KOLABORASI 

Setiap tanggal 21 Februari, bangsa Indonesia memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Harapan dari peringatan tersebut adalah terciptanya kesadaran masyarakat dalam Bijak Kelola Sampah menuju Indonesia yang Bersih, Maju dan Sejahtera.

Menarik, pembangun kota di Indonesia memberikan dampak negatif yang tidak bisa dihindari seperti 1) Meningkatnya volume sampah; 2)  Meningkatnya kebutuhan lahan pemukiman; dan 3) Terjadinya pencemaran lingkungan. Bahkan, volume sampah khususnya sampah plastik terus bertambah seiring laju pertumbuhan penduduk Indonesia sebesar 1,25 persen (2010-2020). Dan, penduduk Indonesia sesuai Sensus Penduduk 2020 sebesar 271,35 Juta.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam laman resmi Kementerian LHK (22/02/2020) tentang tantangan besarnya persoalan sampah Indonesia. Jumlah timbulan sampah setiap tahun sekitar 67,8 juta ton. Kurang lebih 15% atau sekitar 10,17 juta berupa sampah plastik. Dari Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) dan Indonesian Plastic Recyclers (IPR) menyatakan total konsumsi plastik diprediksi sebanyak 5,66 MMT (Millions of Metric Tons atau juta metrik ton).


 

Dampak pembangunan kota dan pertumbuhan sampah khususnya sampah plastik (Sumber dokumen pribadi)

 

 

Jika, sampah plastik tidak dikelola baik, sangat berbahaya bagi lingkungan. Plastik tidak terurai hingga ratusan tahun dan merusak lingkungan. Di laut, sampah plastik merusak pertumbuhan biota laut. Saat sampah plastik dimakan fauna laut, seperti ikan. Maka, ikan berbahaya bagi tubuh, ketika dikonsumsi manusia. Sebuah lingkaran setan (devil’s circle) yang berbahaya bagi manusia.

Pemerintah Indonesia berpacu untuk mengurangi 70 persen sampah plastik yang mengalir ke lautan pada tahun 2025. Maka, pengelolaan sampah plastik harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder). Seperti, Pemerintah, dunia usaha atau industri, akademisi dan masyarakat.

Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Menjadi acuan untuk melakukan penekanan pada pengurangan sampah plastik dari awal, sebelum plastik tersebut menjadi sampah.

Dunia usaha atau industri manufaktur, perusahaan retail, serta perusahaan makanan & minuman wajib mengurangi sampah. Dijelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Kalangan akademisi memberikan hasil laporan dari riset yang dilakukan secara seksama. Riset memberikan pemetaan tentang kondisi sampah di Indonesia. Dan, hal penting yang perlu dilakukan untuk pengelolaan sampah. Riset berkelanjutan memberikan gambaran penting pertumbuhan sampah di setiap kota Indonesia.

Masyarakat menjadi faktor penentu pengelolaan sampah plastik. Mengapa? Peran pemerintah, dunia usaha atau industri dan akademisi tidak akan berhasil tanpa adanya Bijak Kelola Sampah dari masyarakat. Prinsip “Sampahku adalah Tanggung Jawabku” sangat penting. Demi mengurangi kuantitas sampah di Tempat Pembuangan Sementara Sampah (TPS) atau Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA). 

 

RAMAH LINGKUNGAN 

Pengelolaan sampah dengan daur ulang bertujuan agar sampah bisa menghasilkan nilai ekonomi dan ramah lingkungan. Bahkan, pengelolaan sampah terpadu dengan circular economy (ekonomi melingkar) yang menggunakan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) bertujuan agar sampah plastik mempunyai nilai keberlanjutan.

Daur ulang sampah plastik menjadi tugas bersama. Baik kalangan dunia usaha atau industri maupun rumah tangga. Keberadaan perusahaan layanan pengelolaan sampah Waste4Change mampu mendorong terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien. Perusahaan telah melakukan tindakan Pengelolaan Sampah.

Bahkan, sistem layanan perusahaan bernama Responsible Waste Management (RWM) memberikan keuntungan. Adapun, layanan tersebut adalah 1) Pendekatan manajemen sampah yang 100% terpilah; 2) Meningkatkan citra perusahaan; 3) Mengurangi timbulan sampah yang dibuang ke TPA; 4) Menaati Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, serta mendukung Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; dan 5) Meningkatkan kepedulian pegawai tentang isu sampah. Perusahaan yang telah menggunakan layanan tersebut seperti Pasar Alam Vida Bekasi Jawa Barat dan  Barito Pasific di Wisma Barito Jakarta Barat.

Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2012 disebut Extended Producer Responsibility Indonesia. Dimana, perusahaan sebagai produsen bertanggung jawab atas kemasan yang dihasilkan dari produknya. Perusahaan wajib membatasi, mengolah dan mendaur ulang sampahnya.

Sampah timbul dari proses produksi yang  menghasilkan produk gagal, cacat, atau sampah sisa proses produksi. Proses produksi berpotensi menghasilkan sampah khususnya sampah plastik. Seperti, sampah dari proses distribusi (produk cacat atau kadaluwarsa), sampah gudang perusahaan (barang retur, bekas atau rusak), sampah konsumen (kemasan kosong atau produk habis pakai) menambah jumlah timbulan sampah.  

 

DAMPAK EKONOMI 

Proses daur ulang sampah plastik di perusahaan dan rumah tangga bertujuan untuk mewujudkan Personal Waste Management. Agar, bisa mengurangi kuantitas sampah di TPS atau TPA dan dampak negatif lingkungan. Pengelolaan sampah secara Circular Economy sendiri mampu memberikan dampak ekonomi.

Pertumbuhan dunia usaha atau industri meningkatkan pendapatan perusahaan dan masyarakat. Perusahaan daur ulang sampah mampu menyerap tenaga kerja. Banyak pemulung yang mendapatkan penghasilan dari daur ulang barang bekas atau sampah plastik.

 Keberadaan sampah plastik, justru menghasilkan pundi-pundi. Bukan hanya bagi perusahaan, tetapi bagi pekerja dan masyarakat di sekitarnya. Usaha transportasi, kos-kosan, kuliner dan lain-lain tumbuh subur. Geliat perekonomian di sekitar perusahaan daur ulang menjadi hidup. Sebuah lingkaran ekonomi, yang setiap elemennya saling berperan untuk memberikan keuntungan.

 

Kolaborasi antara Pemerintah, dunia usaha atau industri, akademisi dan masyarakat  dalam mewujudkan circular economy daur ulang sampah plastik (Sumber: dokumen pribadi)


 

"Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Menulis Blog Waste4Change Sebarkan Semangat Bijak Kelola Sampah 2021. Nama penulis: Casmudi”

1 comment for "Bijak Kelola Sampah Karena Sampahmu adalah Tanggung Jawabmu "

budi April 29, 2021 at 5:08 AM Delete Comment
ditempat saya sampahnya tidak diurus. mungkin cara ini memang tetap kalau seperti itu